MASAKINI.CO – Harga emas perhiasan di Banda Aceh pada perdagangan Selasa (8/9/2026) berada di level Rp7.600.000 per mayam. Harga tersebut belum termasuk biaya pembuatan yang menyesuaikan model perhiasan, dengan kisaran Rp200 ribu hingga Rp250 ribu per mayam.
Di tengah pergerakan harga emas yang dinamis, pedagang menyebut minat masyarakat untuk membeli emas masih cukup tinggi. Aktivitas transaksi saat ini lebih banyak didominasi pembelian dibandingkan penjualan.
Pedagang emas di Banda Aceh, Daffa, mengatakan sekitar 70 persen transaksi di tokonya merupakan pembelian emas, sementara 30 persen lainnya berupa penjualan.
“Biasanya masyarakat membeli emas untuk investasi, berhias, dan mahar. Saat ini ketiganya meningkat, terutama pembelian untuk investasi dan berhias,” kata Daffa.
Menurutnya, kondisi pasar emas saat ini menunjukkan masyarakat masih menjadikan emas sebagai salah satu pilihan untuk menyimpan nilai. Hal itu terlihat dari jumlah pembeli yang masih lebih banyak dibandingkan warga yang menjual emas.
Daffa menilai berkurangnya masyarakat yang menjual emas juga menjadi salah satu indikator kondisi ekonomi masyarakat yang cukup baik. Sebab, kata dia, sebagian besar penjualan emas biasanya dilakukan ketika masyarakat membutuhkan uang untuk kebutuhan tertentu.
“Biasanya yang menjual itu karena butuh uang. Sekarang yang jual sangat berkurang, kemungkinan kondisi ekonomi sedang bagus,” ujarnya.
Sementara itu, harga emas batangan produksi PT Aneka Tambang Tbk (Antam) pada perdagangan Selasa (8/9/2026) tercatat berada di level Rp2.627.000 per gram. Harga emas Antam dipengaruhi oleh pergerakan harga emas dunia yang mengalami tekanan akibat sentimen ekonomi global.
Pergerakan emas global turut dipengaruhi oleh data tenaga kerja Amerika Serikat yang lebih kuat dari perkiraan sehingga meningkatkan ekspektasi pasar terhadap kebijakan suku bunga bank sentral Amerika Serikat (The Fed). Pelaku pasar kini masih mencermati perkembangan data inflasi AS yang dapat memengaruhi arah harga emas berikutnya.










Discussion about this post