MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, April 17, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Kemenag Ajak Umat Islam Laksanakan Salat Gerhana Bulan pada 3 Maret

Ulfah by Ulfah
2 Maret 2026
in Nasional
0
Kemenag Ajak Umat Islam Laksanakan Salat Gerhana Bulan pada 3 Maret

Ilustrasi gerhana bulan. | Foto : Istockphoto/Jouein

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Agama mengajak umat Islam melaksanakan Salat Gerhana bulan (khusuf al-qamar) saat gerhana bulan total yang terjadi pada 3 Maret 2026, bertepatan 13 Ramadan 1447 H.

Direktur Urusan Agama Islam dan Bina Syariah, Arsad Hidayat, mengatakan gerhana bulan merupakan fenomena alam yang menjadi pengingat kebesaran Allah Swt.

RelatedPosts

Pemerintah Buka 35.000 Lebih Lowongan Kerja Koperasi dan Kampung Nelayan Merah Putih

BI Perkuat Intervensi Jaga Rupiah di Tengah Tekanan Global

Data Desil Tak Akurat, Bantuan Sosial Berisiko Salah Sasaran

“Gerhana bulan adalah tanda kebesaran Allah Swt. Karena itu, kami mengimbau umat Islam di wilayah yang mengalaminya untuk melaksanakan salat gerhana sebagai bentuk ibadah dan muhasabah diri,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).

Ia juga meminta jajaran Kementerian Agama di daerah, para tokoh agama, ulama, pimpinan organisasi kemasyarakatan Islam, imam masjid, serta pemerintah daerah dapat memfasilitasi pelaksanaan salat gerhana.

“Kami menginstruksikan agar pelaksanaan Salat Gerhana dapat dikoordinasikan dengan baik dan dilaksanakan sesuai dengan perkiraan waktu terjadinya gerhana di masing-masing daerah,” katanya.

Waktu Gerhana Bulan

Berdasarkan data astronomi, gerhana dapat disaksikan di seluruh wilayah Indonesia dengan waktu berbeda. Wilayah Sulawesi Utara, Maluku, Maluku Utara, Papua Barat Daya, Papua Barat, Papua, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan dapat mengamati sejak kontak Umbra I pukul 17.49 WITA atau 18.49 WIT hingga berakhir pada kontak Umbra IV pukul 21.17 WITA atau 22.17 WIT.

Wilayah Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Kalimantan Utara, Kalimantan Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara, dan Gorontalo dapat menyaksikan mulai kontak Umbra II pukul 18.03 WIB atau 19.03 WITA hingga berakhir pukul 20.17 WIB atau 21.17 WITA.

Sementara itu, Sumatra Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Kepulauan Riau, Kepulauan Bangka Belitung, Sumatra Selatan, Lampung, Banten, Jakarta, dan Jawa Barat dapat melihat gerhana pada puncaknya pukul 18.33 WIB hingga berakhir pukul 20.17 WIB. Adapun Aceh dan Sumatra Utara dapat menyaksikan mulai kontak Umbra III pukul 19.03 WIB hingga berakhir pukul 20.17 WIB.

Arsad berharap, momentum gerhana bulan di bulan Ramadan ini dapat memperkuat solidaritas dan menjadi ruang doa bersama bagi keselamatan bangsa.

“Selain melaksanakan salat sunah gerhana, umat Islam dianjurkan bertakbir dan bersalawat, memperbanyak zikir dan istigfar, bersedekah, serta memanjatkan doa untuk keselamatan bangsa dan negara,” pungkasnya.

Tags: gerhana bulanKemanagKemenag RIRamadan 1447 H
Previous Post

Bruno Fernandes Pecahkan Rekor David Beckham, Masuk Daftar Legenda MU

Next Post

Messi Sama Rekor Gol Tendangan Bebas Pele

Related Posts

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H pada 21 Maret 2026

Pemerintah Tetapkan 1 Syawal 1447 H pada 21 Maret 2026

by Ulfah
19 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah menetapkan 1 Syawal 1447 H pada Sabtu (21/3/2026). Penetapan ini diputuskan dalam sidang isbat yang dipimpin Menteri...

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

Warga Gampong Leu Ue Aceh Besar Mulai Tunaikan Zakat Fitrah

by Redaksi
14 Maret 2026
0

MASAKINI.CO - Warga Gampong Leu Ue, Kecamatan Darul Imarah, Kabupaten Aceh Besar, mulai menunaikan kewajiban zakat fitrah menjelang Hari Raya...

Zakat Fitrah di Aceh Besar Ditetapkan 2,8 Kg Beras per Jiwa

by Redaksi
9 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Kantor Kementerian Agama Republik Indonesia Kabupaten Aceh Besar menetapkan besaran zakat fitrah yang harus ditunaikan umat Islam pada...

Next Post

Messi Sama Rekor Gol Tendangan Bebas Pele

Cedera Cristiano Ronaldo Berpotensi Membuatnya Terlewatkan Piala Dunia 2026

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co