MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, Juli 11, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal hingga Maret 2026

Aininadhirah by Aininadhirah
26 Mei 2026
in Nasional
0

Ilustrasi Pinjaman Online Ilegal | Foto : Segaris.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Otoritas Jasa Keuangan melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan 953 entitas pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal selama periode Januari hingga Maret 2026.

Dalam siaran pers yang diterima, Selasa (26/5/2026), Satgas PASTI menyebutkan sebanyak 951 entitas merupakan pinjol ilegal, sedangkan dua lainnya merupakan penawaran investasi ilegal yang ditemukan pada sejumlah situs dan aplikasi digital.

RelatedPosts

57,6 Persen SPBU Indonesia Sudah Salurkan Biodiesel B50, Pemerintah Kejar Target Penuh September

Pondasi Miring, Kementerian PU Segera Perkuat Jembatan Enang-Enang

OJK Catat 25 Penyelenggara Inovasi Keuangan Digital Resmi Berizin hingga Juni 2026

Satgas PASTI menegaskan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang semakin marak di ruang digital.

Selain menindak entitas ilegal, Satgas PASTI juga menemukan sejumlah modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat. Modus tersebut antara lain jasa periklanan dengan sistem deposit, peniruan identitas perusahaan jasa keuangan resmi, penawaran pendanaan dengan imbal hasil tetap, money game, hingga perdagangan aset kripto ilegal.

“Modus-modus tersebut umumnya disebarluaskan melalui media sosial, pesan pribadi, grup percakapan, serta kanal digital lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat telah menerima 515.345 laporan penipuan transaksi keuangan sejak November 2024 hingga Maret 2026. Dari laporan tersebut, sebanyak 460.270 rekening telah diblokir.

Satgas PASTI menyebut total dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp585,4 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp169 miliar telah berhasil dikembalikan kepada korban melalui 19 bank yang digunakan pelaku penipuan.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan keuntungan tinggi dan cepat, serta memastikan legalitas pelaku usaha jasa keuangan melalui kanal resmi OJK.

Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto meminta masyarakat segera melaporkan dugaan aktivitas keuangan ilegal melalui situs sipasti.ojk.go.id maupun layanan pengaduan OJK.

Tags: PinjolSatgas PASTI
Previous Post

Illiza Rayakan Malam Idul Adha Bersama Warga Kota

Next Post

Pria 61 Tahun di Lhoknga Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pemerkosaan Anak

Related Posts

OJK Terima 22.206 Pengaduan Aktivitas Keuangan Ilegal hingga Juni 2026

by Aininadhirah
7 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menerima 22.206 pengaduan terkait aktivitas keuangan ilegal sepanjang periode 1 Januari hingga 30 Juni...

Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal, Modus Penipuan Makin Variatif

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat lonjakan temuan aktivitas keuangan ilegal pada awal 2026. Dalam...

Wamen Koperasi: Kopdes Merah Putih Solusi Masyarakat Bebas dari Pinjol

Wamen Koperasi: Kopdes Merah Putih Solusi Masyarakat Bebas dari Pinjol

by Riska Zulfira
22 Mei 2025
0

MASAKINI.CO - Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono menyatakan dorongan percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai alternatif...

Next Post

Pria 61 Tahun di Lhoknga Ditangkap Polisi Terkait Dugaan Pemerkosaan Anak

Harga Beras di Banda Aceh Bertahan, Premium Dijual hingga Rp225 Ribu per Sak

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co