MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Mei 26, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Satgas PASTI Hentikan 953 Entitas Pinjol dan Investasi Ilegal hingga Maret 2026

Aininadhirah by Aininadhirah
26 Mei 2026
in Nasional
0

Ilustrasi Pinjaman Online Ilegal | Foto : Segaris.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Otoritas Jasa Keuangan melalui Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) menghentikan 953 entitas pinjaman online (pinjol) dan investasi ilegal selama periode Januari hingga Maret 2026.

Dalam siaran pers yang diterima, Selasa (26/5/2026), Satgas PASTI menyebutkan sebanyak 951 entitas merupakan pinjol ilegal, sedangkan dua lainnya merupakan penawaran investasi ilegal yang ditemukan pada sejumlah situs dan aplikasi digital.

RelatedPosts

Operasi 10 Negara Bongkar 138 Ribu Kasus Penipuan, Kerugian Tembus Rp13,2 Triliun

PFI Apresiasi Diplomasi Pemerintah Bebaskan Jurnalis Foto Thoudy Badai

126 Ribu Dam Jemaah Haji Indonesia Terdata, Daging Akan Disalurkan untuk Palestina

Satgas PASTI menegaskan langkah tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya perlindungan konsumen dan pemberantasan aktivitas keuangan ilegal yang semakin marak di ruang digital.

Selain menindak entitas ilegal, Satgas PASTI juga menemukan sejumlah modus penipuan yang paling banyak dilaporkan masyarakat. Modus tersebut antara lain jasa periklanan dengan sistem deposit, peniruan identitas perusahaan jasa keuangan resmi, penawaran pendanaan dengan imbal hasil tetap, money game, hingga perdagangan aset kripto ilegal.

“Modus-modus tersebut umumnya disebarluaskan melalui media sosial, pesan pribadi, grup percakapan, serta kanal digital lainnya,” ujarnya.

Sementara itu, Indonesia Anti-Scam Centre (IASC) mencatat telah menerima 515.345 laporan penipuan transaksi keuangan sejak November 2024 hingga Maret 2026. Dari laporan tersebut, sebanyak 460.270 rekening telah diblokir.

Satgas PASTI menyebut total dana korban yang berhasil diblokir mencapai Rp585,4 miliar. Dari jumlah tersebut, Rp169 miliar telah berhasil dikembalikan kepada korban melalui 19 bank yang digunakan pelaku penipuan.

Satgas PASTI mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap tawaran investasi dengan keuntungan tinggi dan cepat, serta memastikan legalitas pelaku usaha jasa keuangan melalui kanal resmi OJK.

Sekretariat Satgas PASTI Hudiyanto meminta masyarakat segera melaporkan dugaan aktivitas keuangan ilegal melalui situs sipasti.ojk.go.id maupun layanan pengaduan OJK.

Tags: PinjolSatgas PASTI
Previous Post

Pemko Banda Aceh Serahkan Rumah Layak Huni dan Santunan, Illiza: Hadirkan Harapan Baru bagi Warga

Related Posts

Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal, Modus Penipuan Makin Variatif

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) mencatat lonjakan temuan aktivitas keuangan ilegal pada awal 2026. Dalam...

Wamen Koperasi: Kopdes Merah Putih Solusi Masyarakat Bebas dari Pinjol

Wamen Koperasi: Kopdes Merah Putih Solusi Masyarakat Bebas dari Pinjol

by Riska Zulfira
22 Mei 2025
0

MASAKINI.CO - Wakil Menteri Koperasi Republik Indonesia, Ferry Juliantono menyatakan dorongan percepatan pembentukan Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih sebagai alternatif...

Pinjam Uang di Pinjol Pakai Foto KTP, Amankah?

Data Diri Dipakai Teman, Warga Sabang Terlilit Pinjol

by Riska Zulfira
1 Februari 2025
0

MASAKINI.CO - Nurul, seorang perempuan asal Kecamatan Sukajaya, Kota Sabang menjadi korban penipuan pinjaman online atau pinjol yang dilakukan teman...

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co