MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Oktober 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pemerintah Bentuk Satgas Nasional untuk Perketat Pengawasan Daycare

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
12 Juni 2026
in Nasional
0

Ilustrasi Day Care atau tempat pengasuhan anak. | Foto: Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap layanan penitipan anak (daycare) melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penataan Daycare Nasional menyusul meningkatnya perhatian terhadap kasus kekerasan yang terjadi di sejumlah tempat pengasuhan anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola serta memastikan setiap anak memperoleh layanan pengasuhan yang aman, berkualitas, dan bebas dari kekerasan.

RelatedPosts

Mandalika Lolos Standar Keselamatan FIM, Siap Gelar MotoGP 2026

Kapal Bermuatan 1.850 Ton Semen Tenggelam di Tuban, Satu Awak Masih Hilang

MK Tak Temukan Bukti Ijazah Luar Negeri Gibran, Tapi Tak Bisa Didiskualifikasi 

Menurut Arifah, berbagai kasus kekerasan yang terjadi di daycare menjadi peringatan serius bahwa sistem perlindungan anak perlu diperkuat, terutama dalam pengawasan lembaga pengasuhan yang selama ini dipercaya orang tua untuk menitipkan anak-anak mereka.

“Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare menjadi perhatian serius pemerintah karena dapat mengganggu tumbuh kembang anak, baik secara fisik maupun psikis, serta memengaruhi rasa nyaman orang tua yang mempercayakan pengasuhan anaknya kepada lembaga layanan,” ujar Arifah, mengutip infopublik.id, Jumat (12/6/2026).

Ia menjelaskan, kebutuhan masyarakat terhadap layanan daycare saat ini terus meningkat. Sekitar 75 persen keluarga di Indonesia telah memanfaatkan layanan pengasuhan di luar rumah, termasuk melalui daycare. Namun, tingginya kebutuhan tersebut dinilai belum diimbangi dengan tata kelola dan pengawasan yang memadai.

Pemerintah mencatat masih banyak daycare yang belum memiliki izin operasional maupun tenaga pengasuh yang tersertifikasi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak anak.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah menggelar rapat tingkat menteri yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Dari rapat tersebut disepakati pembentukan Satgas Percepatan Penataan Daycare Nasional yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

Satgas tersebut nantinya bertugas menyusun naskah akademis tata kelola daycare, termasuk skema pembiayaan, serta melakukan pendataan lembaga pengasuhan anak bersama pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah juga akan menyusun regulasi nasional yang melibatkan pemerintah daerah, organisasi profesi, dan asosiasi penyelenggara daycare.

Selain memperkuat regulasi dan pengawasan, pemerintah juga mendorong penerapan sistem kamera pengawas atau CCTV yang dapat diakses langsung oleh orang tua untuk memantau aktivitas anak secara real time selama berada di daycare.

Arifah menegaskan, Kementerian PPPA terus mendorong proses penegakan hukum berjalan transparan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, sekaligus memastikan korban memperoleh layanan perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh.

Dalam rapat tersebut, orang tua korban dari Daycare Little Aresha turut menyampaikan dampak yang masih dirasakan anak-anak mereka setelah mengalami dugaan kekerasan dan penelantaran. Mereka mengungkapkan trauma yang dialami anak tidak hanya berdampak pada kondisi psikologis, tetapi juga memengaruhi tumbuh kembang dan perilaku anak sehingga membutuhkan pendampingan berkelanjutan.

Menanggapi hal itu, Komisi VIII DPR RI meminta Menteri PPPA berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komisi VIII DPR RI juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi layanan pengasuhan anak di tingkat pusat maupun daerah guna memperkuat sistem perlindungan anak dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Tags: Daycarekekerasan anakMenteri PPPApengawasan daycarePerlindungan Anaksatgas daycare
Previous Post

Satpol PP-WH Jelaskan Batas Penerapan Qanun Jinayat

Next Post

Sabang Bidik Peluang Jadi Hub Layanan Kapal Internasional di Jalur Selat Malaka

Related Posts

Tiga Pengasuh Daycare di Banda Aceh Divonis hingga 3 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
28 September 2026
0

MASAKINI.CO – Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Banda Aceh menjatuhkan vonis terhadap tiga pengasuh sebuah daycare di Banda Aceh yang...

Pelajar di Banda Aceh Diduga Dikeroyok Usai Pulang Sekolah, Kasus Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pelajar berusia 15 tahun di Banda Aceh berinisial MF diduga dikeroyok tiga teman sekelasnya setelah mengikuti kegiatan...

Pemerintah Tegaskan Roblox Wajib Patuhi Aturan Perlindungan Anak Indonesia

by Ahlul Fikar
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Indonesia menegaskan Roblox wajib menerapkan aturan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia. Kewajiban tersebut berlaku karena platform...

Next Post

Sabang Bidik Peluang Jadi Hub Layanan Kapal Internasional di Jalur Selat Malaka

Pemko Banda Aceh Gandeng Dunia Usaha Jadi Orang Tua Asuh Keluarga Berisiko Stunting

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co