MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Nasional

Pemerintah Bentuk Satgas Nasional untuk Perketat Pengawasan Daycare

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
12 Juni 2026
in Nasional
0

Ilustrasi Day Care atau tempat pengasuhan anak. | Foto: Ilustrasi

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap layanan penitipan anak (daycare) melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penataan Daycare Nasional menyusul meningkatnya perhatian terhadap kasus kekerasan yang terjadi di sejumlah tempat pengasuhan anak.

Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, menegaskan langkah tersebut merupakan bagian dari upaya memperkuat tata kelola serta memastikan setiap anak memperoleh layanan pengasuhan yang aman, berkualitas, dan bebas dari kekerasan.

RelatedPosts

Fiona Sari Utami Raih Penghargaan PRIWOLA 2026 atas Kiprah di Bidang Komunikasi

Pertamina Patra Niaga Operasikan 350 Kapal Tanker untuk Jaga Pasokan Energi Nasional

IDRiM 2026: Dampak Bencana Tak Cukup Diukur Lewat Angka

Menurut Arifah, berbagai kasus kekerasan yang terjadi di daycare menjadi peringatan serius bahwa sistem perlindungan anak perlu diperkuat, terutama dalam pengawasan lembaga pengasuhan yang selama ini dipercaya orang tua untuk menitipkan anak-anak mereka.

“Kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di daycare menjadi perhatian serius pemerintah karena dapat mengganggu tumbuh kembang anak, baik secara fisik maupun psikis, serta memengaruhi rasa nyaman orang tua yang mempercayakan pengasuhan anaknya kepada lembaga layanan,” ujar Arifah, mengutip infopublik.id, Jumat (12/6/2026).

Ia menjelaskan, kebutuhan masyarakat terhadap layanan daycare saat ini terus meningkat. Sekitar 75 persen keluarga di Indonesia telah memanfaatkan layanan pengasuhan di luar rumah, termasuk melalui daycare. Namun, tingginya kebutuhan tersebut dinilai belum diimbangi dengan tata kelola dan pengawasan yang memadai.

Pemerintah mencatat masih banyak daycare yang belum memiliki izin operasional maupun tenaga pengasuh yang tersertifikasi. Kondisi tersebut dinilai berpotensi meningkatkan risiko terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak anak.

Sebagai tindak lanjut, pemerintah telah menggelar rapat tingkat menteri yang dikoordinasikan oleh Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK). Dari rapat tersebut disepakati pembentukan Satgas Percepatan Penataan Daycare Nasional yang melibatkan berbagai kementerian dan lembaga.

Satgas tersebut nantinya bertugas menyusun naskah akademis tata kelola daycare, termasuk skema pembiayaan, serta melakukan pendataan lembaga pengasuhan anak bersama pemerintah daerah. Selain itu, pemerintah juga akan menyusun regulasi nasional yang melibatkan pemerintah daerah, organisasi profesi, dan asosiasi penyelenggara daycare.

Selain memperkuat regulasi dan pengawasan, pemerintah juga mendorong penerapan sistem kamera pengawas atau CCTV yang dapat diakses langsung oleh orang tua untuk memantau aktivitas anak secara real time selama berada di daycare.

Arifah menegaskan, Kementerian PPPA terus mendorong proses penegakan hukum berjalan transparan dengan mengutamakan kepentingan terbaik bagi anak, sekaligus memastikan korban memperoleh layanan perlindungan dan pemulihan secara menyeluruh.

Dalam rapat tersebut, orang tua korban dari Daycare Little Aresha turut menyampaikan dampak yang masih dirasakan anak-anak mereka setelah mengalami dugaan kekerasan dan penelantaran. Mereka mengungkapkan trauma yang dialami anak tidak hanya berdampak pada kondisi psikologis, tetapi juga memengaruhi tumbuh kembang dan perilaku anak sehingga membutuhkan pendampingan berkelanjutan.

Menanggapi hal itu, Komisi VIII DPR RI meminta Menteri PPPA berkoordinasi dengan aparat penegak hukum agar seluruh pihak yang terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Komisi VIII DPR RI juga mendorong pemerintah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap regulasi layanan pengasuhan anak di tingkat pusat maupun daerah guna memperkuat sistem perlindungan anak dan mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Tags: Daycarekekerasan anakMenteri PPPApengawasan daycarePerlindungan Anaksatgas daycare
Previous Post

Satpol PP-WH Jelaskan Batas Penerapan Qanun Jinayat

Next Post

Sabang Bidik Peluang Jadi Hub Layanan Kapal Internasional di Jalur Selat Malaka

Related Posts

Tiga Terdakwa Kasus Dugaan Kekerasan Anak di Daycare Banda Aceh Dituntut 3,5 Tahun Penjara

by Riska Zulfira
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Banda Aceh menuntut tiga terdakwa dalam perkara dugaan kekerasan terhadap anak yang...

Trainer Parenting Ingatkan Orang Tua Perkuat Komunikasi Anak untuk Cegah Kekerasan Seksual

by Aininadhirah
24 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Perhatian, komunikasi, dan kedekatan emosional menjadi hal penting yang perlu dibangun orang tua dalam melindungi anak dari berbagai...

Banda Aceh Perkuat Pencegahan Perkawinan Anak

by Ahmad Mufti
17 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat komitmen pencegahan perkawinan anak melalui evaluasi pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas...

Next Post

Sabang Bidik Peluang Jadi Hub Layanan Kapal Internasional di Jalur Selat Malaka

Pemko Banda Aceh Gandeng Dunia Usaha Jadi Orang Tua Asuh Keluarga Berisiko Stunting

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co