MASAKINI.CO – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan dengan menghadirkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN) sebagai saluran resmi pelaporan dugaan kekerasan terhadap peserta didik.
Kebijakan tersebut menjadi bagian dari Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) yang bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.
Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengatakan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, terutama dalam menciptakan ruang pendidikan yang mendukung tumbuh kembang peserta didik.
“Setiap anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” ujar Thobib, Rabu (22/7/2026).
Melalui aplikasi AMAN yang dapat diakses melalui https://aman.kemenag.go.id/, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait dugaan kekerasan fisik, seksual, maupun kekerasan digital yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan.
Kanal tersebut dapat dimanfaatkan oleh santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat umum. Kemenag memastikan setiap laporan akan ditangani dengan mengutamakan perlindungan korban, menjaga kerahasiaan pelapor, serta mengikuti prosedur penanganan yang berlaku.
Selain membangun sistem pengaduan, Kemenag juga memperkuat langkah pencegahan melalui penguatan regulasi, penerapan Kurikulum Berbasis Cinta, pengembangan lingkungan pendidikan ramah anak, serta mekanisme penanganan kasus yang berorientasi pada pemulihan korban.
Thobib menilai keberadaan kanal pengaduan menjadi penting karena kekerasan terhadap anak kerap terjadi secara tersembunyi dan membutuhkan keberanian masyarakat untuk melapor.
“Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu menggunakan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan,” katanya.
Melalui Gernas RANA dan aplikasi AMAN, Kemenag menargetkan seluruh lembaga pendidikan keagamaan mampu membangun budaya perlindungan anak, sehingga peserta didik dapat belajar dalam lingkungan yang aman dan mendukung pembentukan karakter.










Discussion about this post