MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Oktober 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Kemenag Perkuat Perlindungan Anak, Aplikasi AMAN Jadi Kanal Aduan Kekerasan

Riska Zulfira by Riska Zulfira
22 Juli 2026
in News
0

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar | Foto: Kemenag

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kementerian Agama (Kemenag) memperkuat perlindungan anak di lingkungan pendidikan keagamaan dengan menghadirkan Aplikasi Manajemen Aduan Anti Kekerasan (AMAN) sebagai saluran resmi pelaporan dugaan kekerasan terhadap peserta didik.

Kebijakan tersebut menjadi bagian dari Gerakan Nasional Ruang Aman Nyaman Anak (Gernas RANA) yang bertujuan menciptakan lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan bebas dari kekerasan.

RelatedPosts

Sudah Sepekan Harga Emas Perhiasan Tak Berubah, Antam Turun Rp10.000

Satpol PP WH Banda Aceh Amankan Dua Orang yang Diduga Langgar Qanun Syariat

Dinkes Banda Aceh dan BBPOM Periksa Kepatuhan Penjualan Obat di Swalayan

Kepala Biro Humas dan Komunikasi Publik Kemenag, Thobib Al Asyhar, mengatakan perlindungan anak merupakan tanggung jawab bersama, terutama dalam menciptakan ruang pendidikan yang mendukung tumbuh kembang peserta didik.

“Setiap anak berhak memperoleh lingkungan belajar yang aman, nyaman, dan terlindungi dari berbagai bentuk kekerasan,” ujar Thobib, Rabu (22/7/2026).

Melalui aplikasi AMAN yang dapat diakses melalui https://aman.kemenag.go.id/, masyarakat dapat menyampaikan laporan terkait dugaan kekerasan fisik, seksual, maupun kekerasan digital yang terjadi di lingkungan pendidikan keagamaan.

Kanal tersebut dapat dimanfaatkan oleh santri, siswa, orang tua, pendidik, maupun masyarakat umum. Kemenag memastikan setiap laporan akan ditangani dengan mengutamakan perlindungan korban, menjaga kerahasiaan pelapor, serta mengikuti prosedur penanganan yang berlaku.

Selain membangun sistem pengaduan, Kemenag juga memperkuat langkah pencegahan melalui penguatan regulasi, penerapan Kurikulum Berbasis Cinta, pengembangan lingkungan pendidikan ramah anak, serta mekanisme penanganan kasus yang berorientasi pada pemulihan korban.

Thobib menilai keberadaan kanal pengaduan menjadi penting karena kekerasan terhadap anak kerap terjadi secara tersembunyi dan membutuhkan keberanian masyarakat untuk melapor.

“Satu laporan dapat menyelamatkan banyak anak. Karena itu, jangan ragu menggunakan kanal pengaduan apabila mengetahui atau mengalami dugaan kekerasan,” katanya.

Melalui Gernas RANA dan aplikasi AMAN, Kemenag menargetkan seluruh lembaga pendidikan keagamaan mampu membangun budaya perlindungan anak, sehingga peserta didik dapat belajar dalam lingkungan yang aman dan mendukung pembentukan karakter.

Tags: AMANAnti KekerasanGernas RANAKemenagPendidikan KeagamaanPerlindungan Anak
Previous Post

Harga Emas Perhiasan dan Antam Hari Ini

Next Post

Ekonom: Aceh Butuh Industri Besar untuk Ubah Struktur Ekonomi

Related Posts

Pemerintah Tegaskan Roblox Wajib Patuhi Aturan Perlindungan Anak Indonesia

by Ahlul Fikar
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Indonesia menegaskan Roblox wajib menerapkan aturan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia. Kewajiban tersebut berlaku karena platform...

Banda Aceh dan APCAT Siapkan Aksi Lindungi Anak dari Bahaya Rokok

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pengendalian tembakau untuk melindungi anak-anak dan generasi muda dari paparan serta konsumsi rokok. Langkah...

Trainer Parenting Ingatkan Orang Tua Perkuat Komunikasi Anak untuk Cegah Kekerasan Seksual

by Aininadhirah
24 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Perhatian, komunikasi, dan kedekatan emosional menjadi hal penting yang perlu dibangun orang tua dalam melindungi anak dari berbagai...

Next Post

Ekonom: Aceh Butuh Industri Besar untuk Ubah Struktur Ekonomi

Taman Telepon Direvitalisasi, Pemko Banda Aceh Hidupkan Jejak Sejarah Kota Tua

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co