MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat komitmen pencegahan perkawinan anak melalui evaluasi pelaksanaan Strategi Nasional Pencegahan Perkawinan Anak (Stranas PPA). Evaluasi tersebut menjadi langkah untuk melihat efektivitas program sekaligus memperkuat kebijakan perlindungan anak di daerah.
Evaluasi Implementasi Stranas PPA di Provinsi Aceh dan Kota Banda Aceh digelar Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) melalui Deputi Bidang Pemenuhan Hak Anak dalam bentuk Focus Group Discussion (FGD) dan wawancara mendalam di Muraya Hotel Aceh.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Banda Aceh, Tiara Sutari AR, mengatakan pencegahan perkawinan anak tidak dapat dilihat hanya dari persoalan usia, tetapi harus mempertimbangkan kesiapan anak secara menyeluruh.
Menurutnya, kesiapan menikah mencakup kematangan fisik, mental, emosional, serta kemampuan menjalankan tanggung jawab dalam kehidupan berkeluarga.
“Menikah bukan hanya soal membangun rumah tangga, tetapi bagaimana seseorang mampu menjaga hubungan, menyelesaikan persoalan keluarga, dan memberikan pengasuhan yang baik kepada anak,” ujar Tiara dalam kegiatan tersebut.
Ia menegaskan, anak yang belum siap secara psikologis maupun sosial berisiko menghadapi berbagai persoalan ketika memasuki kehidupan pernikahan. Karena itu, upaya pencegahan harus dilakukan melalui kolaborasi berbagai pihak.
Sementara itu, Sekretaris Daerah Kota Banda Aceh Jalaluddin menyampaikan bahwa pencegahan perkawinan anak merupakan bagian dari upaya memastikan hak dasar anak tetap terpenuhi.
Ia mengatakan anak-anak harus memiliki kesempatan untuk belajar, tumbuh, berkembang, dan meraih cita-cita tanpa harus menghadapi keputusan besar sebelum memiliki kesiapan yang cukup.
“Pencegahan perkawinan anak sama halnya dengan memperjuangkan hak anak untuk mendapatkan masa depan yang lebih baik,” kata Jalaluddin mewakili Wali Kota Banda Aceh.
Jalaluddin mengapresiasi KPPPA RI, UNICEF, dan Program INKLUSI yang menjadikan Aceh, khususnya Banda Aceh, sebagai salah satu lokus evaluasi pelaksanaan Stranas PPA.
Menurutnya, evaluasi ini penting untuk mengukur capaian program, menemukan kendala yang masih terjadi, serta menyusun langkah konkret agar pencegahan perkawinan anak dapat berjalan lebih efektif.
Pemerintah Kota Banda Aceh, lanjutnya, akan terus memperkuat kerja sama dengan pemerintah, masyarakat, dunia pendidikan, serta berbagai lembaga terkait untuk menciptakan lingkungan yang aman dan mendukung pemenuhan hak anak.










Discussion about this post