MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Anak Aceh Mulai Terpapar Risiko Media Sosial, KPIA dan DPD RI Dorong Regulasi Digital

Aininadhirah by Aininadhirah
15 Juli 2026
in News
0

Kepala DPD RI perwakilan Provinsi Aceh , Wahyu Taufik Sukmawijaya pada diskusi publik yang digelar di sekretariat DPD RI Aceh, Rabu (15/7/2026) | Foto : Aininadhirah/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penggunaan media sosial yang semakin luas di kalangan anak-anak dan remaja menjadi perhatian Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Keduanya mendorong adanya penguatan regulasi dan literasi digital agar ruang digital tetap aman serta selaras dengan nilai-nilai sosial dan syariat Islam di Aceh.

Kepala DPD RI Perwakilan Provinsi Aceh, Wahyu Taufik Sukma Wijaya, mengatakan perkembangan media sosial saat ini tidak lagi hanya digunakan oleh kalangan dewasa, tetapi telah menjangkau anak usia sekolah hingga mahasiswa.

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan Naik Lagi, Antam Menguat Rp20 Ribu per Gram

PFI Aceh Siapkan Pameran Foto Kebencanaan “Sumatera Bangkit” di Museum Tsunami

KPI Aceh Awasi Ketat Konten Pornografi Anak dan Terorisme

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena akses yang luas tanpa pengawasan dapat membuka peluang masuknya berbagai konten negatif, termasuk konten yang tidak sesuai bagi perkembangan anak.

“Sekarang pengguna media sosial bukan lagi hanya orang dewasa. Mulai dari mahasiswa, siswa SMA, SMP hingga SD sudah memiliki akun media sosial. Karena itu diperlukan perhatian dan regulasi agar penggunaan media sosial tetap berada dalam koridor yang sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di Aceh,” ujar Taufik, Rabu (15/7/2026).

Ia menilai regulasi dan pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran keluarga, sekolah, serta masyarakat dalam mendampingi anak-anak menggunakan teknologi digital.

Sementara itu, Ketua KPI Aceh M. Reza Fahlevi mengatakan perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk memengaruhi pola interaksi sosial generasi muda.

Menurutnya, berbagai masukan masyarakat terkait pengaruh teknologi terhadap kearifan lokal dan kehidupan sosial perlu menjadi perhatian bersama.

“Kami mengikuti berbagai masukan terkait pengaruh teknologi terhadap kearifan lokal di Aceh yang berdampak terhadap kehidupan sosial, khususnya anak-anak muda,” kata Reza.

Namun, Reza menegaskan perkembangan teknologi merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Menurutnya, langkah yang diperlukan bukan menolak teknologi, melainkan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkannya secara bijak.

“Teknologi adalah sebuah keniscayaan yang harus diterima. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengimbanginya agar teknologi menjadi alat yang membantu manusia, bukan justru membawa dampak negatif,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan literasi digital menjadi salah satu langkah penting untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, lembaga penyiaran, keluarga, dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, serta tetap memperhatikan nilai budaya dan norma yang berlaku di Aceh.

Tags: anak AcehDPD RI AcehKonten NegatifKPI Acehmedia sosial AcehPerlindungan Anakregulasi digitalTeknologi Digital
Previous Post

PFI Aceh Siapkan Pameran Foto Kebencanaan “Sumatera Bangkit” di Museum Tsunami

Next Post

Harga Emas Perhiasan Naik Lagi, Antam Menguat Rp20 Ribu per Gram

Related Posts

KPI Aceh Awasi Ketat Konten Pornografi Anak dan Terorisme

by Aininadhirah
15 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh memperkuat pengawasan terhadap konten siaran dan digital yang berpotensi melanggar aturan, mulai dari...

Pemerintah Bentuk Satgas Nasional untuk Perketat Pengawasan Daycare

by Ahmad Mufti
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah akan memperketat pengawasan terhadap layanan penitipan anak (daycare) melalui pembentukan Satuan Tugas (Satgas) Percepatan Penataan Daycare Nasional...

Lahir dari ODGJ, Bayi di RSUD Meuraxa Jalani Asesmen dan Pendampingan

by Aininadhirah
8 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Dinas Sosial (Dinsos) Aceh melakukan asesmen terhadap bayi yang dilahirkan oleh seorang Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ) di...

Next Post

Harga Emas Perhiasan Naik Lagi, Antam Menguat Rp20 Ribu per Gram

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co