MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Oktober 20, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Anak Aceh Mulai Terpapar Risiko Media Sosial, KPIA dan DPD RI Dorong Regulasi Digital

Aininadhirah by Aininadhirah
15 Juli 2026
in News
0

Kepala DPD RI perwakilan Provinsi Aceh , Wahyu Taufik Sukmawijaya pada diskusi publik yang digelar di sekretariat DPD RI Aceh, Rabu (15/7/2026) | Foto : Aininadhirah/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penggunaan media sosial yang semakin luas di kalangan anak-anak dan remaja menjadi perhatian Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh bersama Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI. Keduanya mendorong adanya penguatan regulasi dan literasi digital agar ruang digital tetap aman serta selaras dengan nilai-nilai sosial dan syariat Islam di Aceh.

Kepala DPD RI Perwakilan Provinsi Aceh, Wahyu Taufik Sukma Wijaya, mengatakan perkembangan media sosial saat ini tidak lagi hanya digunakan oleh kalangan dewasa, tetapi telah menjangkau anak usia sekolah hingga mahasiswa.

RelatedPosts

BMKG Peringatkan Hujan Lebat Berpotensi Guyur Aceh pada 19–21 Oktober

Kabut Asap Karhutla Picu Lonjakan Penjualan Masker di Aceh

Banjir Rendam 10 Desa di Aceh Barat Daya, Jalan Nasional Ikut Tergenang

Menurutnya, kondisi tersebut perlu menjadi perhatian bersama karena akses yang luas tanpa pengawasan dapat membuka peluang masuknya berbagai konten negatif, termasuk konten yang tidak sesuai bagi perkembangan anak.

“Sekarang pengguna media sosial bukan lagi hanya orang dewasa. Mulai dari mahasiswa, siswa SMA, SMP hingga SD sudah memiliki akun media sosial. Karena itu diperlukan perhatian dan regulasi agar penggunaan media sosial tetap berada dalam koridor yang sesuai dengan nilai-nilai yang berlaku di Aceh,” ujar Taufik, Rabu (15/7/2026).

Ia menilai regulasi dan pengawasan tidak hanya menjadi tanggung jawab pemerintah, tetapi juga membutuhkan peran keluarga, sekolah, serta masyarakat dalam mendampingi anak-anak menggunakan teknologi digital.

Sementara itu, Ketua KPI Aceh M. Reza Fahlevi mengatakan perkembangan teknologi digital telah membawa perubahan besar dalam kehidupan masyarakat, termasuk memengaruhi pola interaksi sosial generasi muda.

Menurutnya, berbagai masukan masyarakat terkait pengaruh teknologi terhadap kearifan lokal dan kehidupan sosial perlu menjadi perhatian bersama.

“Kami mengikuti berbagai masukan terkait pengaruh teknologi terhadap kearifan lokal di Aceh yang berdampak terhadap kehidupan sosial, khususnya anak-anak muda,” kata Reza.

Namun, Reza menegaskan perkembangan teknologi merupakan hal yang tidak dapat dihindari. Menurutnya, langkah yang diperlukan bukan menolak teknologi, melainkan meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memanfaatkannya secara bijak.

“Teknologi adalah sebuah keniscayaan yang harus diterima. Yang perlu dilakukan adalah bagaimana kita mengimbanginya agar teknologi menjadi alat yang membantu manusia, bukan justru membawa dampak negatif,” ujarnya.

Ia menambahkan, penguatan literasi digital menjadi salah satu langkah penting untuk membangun kesadaran masyarakat dalam menggunakan media sosial secara bertanggung jawab.

Menurutnya, kolaborasi antara pemerintah, lembaga penyiaran, keluarga, dan masyarakat diperlukan untuk menciptakan ruang digital yang sehat, aman, serta tetap memperhatikan nilai budaya dan norma yang berlaku di Aceh.

Tags: anak AcehDPD RI AcehKonten NegatifKPI Acehmedia sosial AcehPerlindungan Anakregulasi digitalTeknologi Digital
Previous Post

PFI Aceh Siapkan Pameran Foto Kebencanaan “Sumatera Bangkit” di Museum Tsunami

Next Post

Harga Emas Perhiasan Naik Lagi, Antam Menguat Rp20 Ribu per Gram

Related Posts

Pemerintah Tegaskan Roblox Wajib Patuhi Aturan Perlindungan Anak Indonesia

by Ahlul Fikar
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Indonesia menegaskan Roblox wajib menerapkan aturan perlindungan anak yang berlaku di Indonesia. Kewajiban tersebut berlaku karena platform...

Banda Aceh dan APCAT Siapkan Aksi Lindungi Anak dari Bahaya Rokok

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat pengendalian tembakau untuk melindungi anak-anak dan generasi muda dari paparan serta konsumsi rokok. Langkah...

Trainer Parenting Ingatkan Orang Tua Perkuat Komunikasi Anak untuk Cegah Kekerasan Seksual

by Aininadhirah
24 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Perhatian, komunikasi, dan kedekatan emosional menjadi hal penting yang perlu dibangun orang tua dalam melindungi anak dari berbagai...

Next Post

Harga Emas Perhiasan Naik Lagi, Antam Menguat Rp20 Ribu per Gram

Perempuan Asal Lamdingin Ditemukan Meninggal Mengapung di Krueng Aceh

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co