MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juli 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Daycare Ilegal di Banda Aceh Disegel Permanen

Aininadhirah by Aininadhirah
29 April 2026
in News
0

Daycare ilegal di Banda Aceh disegel Pemko Banda Aceh usai kedapatan dugaan penganiayaan bayi | Foto: Aininadhirah/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tempat penitipan anak (daycare) ilegal Baby Preneur di Kecamatan Syiah Kuala resmi disegel permanen setelah terbukti terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak. Penyegelan dilakukan usai hasil penyelidikan aparat kepolisian menemukan adanya pelanggaran serius di lokasi tersebut.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, mengatakan keputusan penyegelan permanen diambil setelah melalui proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh Hidupkan Taman Putroe Phang sebagai Ruang Kreatif Berkelanjutan

Warga Banda Aceh Penderita Kanker Butuh Uluran Tangan untuk Jalani Operasi di Bandung

Harga Minyak Goreng di Banda Aceh Turun, Curah Rp21 Ribu dan Minyak Kita Rp18 Ribu

“Kita akan melakukan penyegelan permanen, karena memang sudah terbukti setelah diperiksa pihak Polresta ada kesalahan-kesalahan setelah dilakukan penyelidikan dan owner juga sudah dalam penahanan,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan, meskipun pihak pengelola sempat mengurus perizinan, daycare tersebut tetap tidak diizinkan untuk kembali beroperasi.

“Meski sudah mengurus surat perizinan, tempat ini tidak kami izinkan lagi untuk beroperasi seperti biasanya. Begitu juga dengan daycare lainnya juga diharapkan untuk secepatnya mengurus surat perizinan,” lanjutnya.

Selain itu, operasional daycare tersebut juga dinilai melanggar aturan daerah, yakni Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum), khususnya Pasal 15 yang mengatur penyelenggaraan usaha dan aktivitas yang wajib memenuhi ketentuan perizinan.

Kasus ini mencuat setelah terungkap adanya kekerasan terhadap seorang balita perempuan berusia 18 bulan di daycare tersebut. Dari hasil asesmen awal, kekerasan dilakukan oleh pengasuh dan terjadi lebih dari satu kali.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh juga menegaskan bahwa daycare tersebut tidak memiliki izin operasional. Pemerintah setempat pun telah merilis enam tempat penitipan anak yang dinyatakan legal dan memenuhi syarat administrasi.

Selain penindakan, pemerintah juga terus mendorong pengawasan terhadap seluruh daycare guna memastikan standar perlindungan anak terpenuhi dan kejadian serupa tidak terulang.

Tags: Daycare Ilegal di Banda Aceh DisegelDugaan Kekerasan di DaycarePemerintah Banda AcehWakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah
Previous Post

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

Next Post

Keuchik Lamgugop Akui Tak Tahu Ada Daycare Ilegal, Baru Terungkap Usai Viral

Related Posts

Dinsos Banda Aceh Siapkan 25 Kursi Roda untuk Warga Berkebutuhan Khusus

by Aininadhirah
17 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Dinas Sosial Kota Banda Aceh menyiapkan 25 unit kursi roda untuk membantu masyarakat berkebutuhan khusus dan penyandang disabilitas....

Illiza Kunjungi Warga Cot Lamkuweuh, Serahkan Bantuan untuk Penyandang Disabilitas

by Aininadhirah
16 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal mengunjungi warga berkebutuhan khusus di Gampong Cot Lamkuweuh, Kecamatan Ulee Lheue,...

Pemko Banda Aceh Serahkan Tiga Rumah Layak Huni, Tahun Ini Targetkan 71 Unit

by Riska Zulfira
16 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyerahkan tiga unit rumah layak huni tipe 36 kepada masyarakat berpenghasilan rendah sebagai bagian...

Next Post

Keuchik Lamgugop Akui Tak Tahu Ada Daycare Ilegal, Baru Terungkap Usai Viral

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Selama Enam Bulan

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Selama Enam Bulan

Discussion about this post

CERITA

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co