MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, April 29, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Daycare Ilegal di Banda Aceh Disegel Permanen

Aininadhirah by Aininadhirah
29 April 2026
in News
0

Daycare ilegal di Banda Aceh disegel Pemko Banda Aceh usai kedapatan dugaan penganiayaan bayi | Foto: Aininadhirah/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tempat penitipan anak (daycare) ilegal Baby Preneur di Kecamatan Syiah Kuala resmi disegel permanen setelah terbukti terlibat dalam kasus kekerasan terhadap anak. Penyegelan dilakukan usai hasil penyelidikan aparat kepolisian menemukan adanya pelanggaran serius di lokasi tersebut.

Wakil Wali Kota Banda Aceh, Afdhal Khalilullah, mengatakan keputusan penyegelan permanen diambil setelah melalui proses pemeriksaan oleh pihak kepolisian.

RelatedPosts

Keuchik Lamgugop Akui Tak Tahu Ada Daycare Ilegal, Baru Terungkap Usai Viral

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

Pengasuh Daycare Jadi Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

“Kita akan melakukan penyegelan permanen, karena memang sudah terbukti setelah diperiksa pihak Polresta ada kesalahan-kesalahan setelah dilakukan penyelidikan dan owner juga sudah dalam penahanan,” ujarnya, Rabu (29/4/2026).

Ia menegaskan, meskipun pihak pengelola sempat mengurus perizinan, daycare tersebut tetap tidak diizinkan untuk kembali beroperasi.

“Meski sudah mengurus surat perizinan, tempat ini tidak kami izinkan lagi untuk beroperasi seperti biasanya. Begitu juga dengan daycare lainnya juga diharapkan untuk secepatnya mengurus surat perizinan,” lanjutnya.

Selain itu, operasional daycare tersebut juga dinilai melanggar aturan daerah, yakni Qanun Kota Banda Aceh Nomor 6 Tahun 2018 tentang Ketertiban Umum dan Ketenteraman Masyarakat (Trantibum), khususnya Pasal 15 yang mengatur penyelenggaraan usaha dan aktivitas yang wajib memenuhi ketentuan perizinan.

Kasus ini mencuat setelah terungkap adanya kekerasan terhadap seorang balita perempuan berusia 18 bulan di daycare tersebut. Dari hasil asesmen awal, kekerasan dilakukan oleh pengasuh dan terjadi lebih dari satu kali.

Sebelumnya, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh juga menegaskan bahwa daycare tersebut tidak memiliki izin operasional. Pemerintah setempat pun telah merilis enam tempat penitipan anak yang dinyatakan legal dan memenuhi syarat administrasi.

Selain penindakan, pemerintah juga terus mendorong pengawasan terhadap seluruh daycare guna memastikan standar perlindungan anak terpenuhi dan kejadian serupa tidak terulang.

Tags: Daycare Ilegal di Banda Aceh DisegelDugaan Kekerasan di DaycarePemerintah Banda AcehWakil Wali Kota Banda Aceh Afdhal Khalilullah
Previous Post

Polda Sumut Sita 22 Kg Sabu Jaringan Malaysia-Aceh, Kurir Lintas Provinsi Ditangkap

Next Post

Keuchik Lamgugop Akui Tak Tahu Ada Daycare Ilegal, Baru Terungkap Usai Viral

Related Posts

Pemko Banda Aceh Tutup Daycare Bermasalah, Janji Sapu Bersih Pengawasan Penitipan Anak

by Riska Zulfira
29 April 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh mengambil langkah tegas dengan menutup BD Daycare atau tempat penitipan bayi yang terlibat dalam...

Banda Aceh Sabet National Governance Award 2026, Unggul di Akses Layanan Kesehatan

by Redaksi
25 April 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kota Banda Aceh meraih penghargaan bergengsi dalam ajang National Governance Award 2026 yang digelar Kementerian Dalam Negeri...

HUT ke 821 Tahun, Illiza: Kota Religius yang Terus Bangkit Lewat Kerja Kolektif

by Redaksi
22 April 2026
0

MASAKINI.CO – Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-821 Kota Banda Aceh menjadi refleksi perjalanan panjang sebuah kota yang terus bertahan...

Next Post

Keuchik Lamgugop Akui Tak Tahu Ada Daycare Ilegal, Baru Terungkap Usai Viral

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Selama Enam Bulan

Pemerintah Bebaskan Bea Masuk LPG dan Bahan Baku Plastik Selama Enam Bulan

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co