MASAKINI.CO – Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Aceh mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) Aceh pada Juli 2026 mencapai 127,30 atau naik 1,57 persen dibandingkan Juni 2026. Kenaikan tersebut didorong oleh meningkatnya Indeks Harga yang Diterima Petani (It), yang tumbuh lebih tinggi dibandingkan Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib).
Kepala BPS Provinsi Aceh, Agus Andria, mengatakan kenaikan NTP menunjukkan bahwa peningkatan harga hasil pertanian yang diterima petani lebih besar dibandingkan kenaikan harga barang dan jasa yang harus dibayar petani. Kondisi tersebut mencerminkan perbaikan daya tukar petani pada Juli 2026 dibandingkan bulan sebelumnya.
“Nilai Tukar Petani pada Juli 2026 mencapai 127,30 atau naik 1,57 persen dibandingkan Juni 2026,” ujar Agus Andria, Rabu (5/8/2026).
BPS mencatat Indeks Harga yang Diterima Petani (It) pada Juli 2026 sebesar 159,80 atau naik 1,76 persen dibandingkan bulan sebelumnya. Kenaikan tersebut terutama disumbang oleh komoditas gabah, kakao atau coklat biji, dan kelapa sawit yang mengalami peningkatan harga selama periode pengamatan.
“Komoditas yang menjadi penyumbang utama kenaikan Indeks Harga yang Diterima Petani adalah gabah, kakao atau coklat biji, dan kelapa sawit,” kata Agus.
Sementara itu, Indeks Harga yang Dibayar Petani (Ib) pada Juli 2026 tercatat sebesar 125,53 atau naik 0,19 persen dibandingkan Juni 2026. Kenaikan tersebut dipengaruhi oleh meningkatnya harga sejumlah kebutuhan yang dibeli petani, terutama beras, cabai rawit, dan bensin.
“Komoditas yang dominan menjadi penyumbang kenaikan Indeks Harga yang Dibayar Petani adalah beras, cabai rawit, dan bensin,” ujarnya.
Secara keseluruhan, kenaikan NTP pada Juli 2026 menunjukkan bahwa peningkatan harga hasil pertanian yang diterima petani masih lebih besar dibandingkan kenaikan harga barang dan jasa yang harus mereka bayar. Kondisi ini mencerminkan perbaikan daya tukar petani dibandingkan bulan sebelumnya.










Discussion about this post