MASAKINI.CO – Keuchik (Kepala Desa) Lamgugop, Kecamatan Syiah Kuala, Amanullah, mengaku tidak mengetahui keberadaan daycare ilegal yang kini terseret kasus kekerasan terhadap anak. Ia menyebut, informasi terkait tempat penitipan anak tersebut baru diketahui setelah kasusnya viral di masyarakat.
“Saya juga baru tahu ada daycare di sini, sedangkan legalitasnya yang sepengetahuan kami juga tidak ada. Kami perangkat desa juga terkejut mendengar berita kemarin, bahwa di sini ada tempat pengasuhan anak,” ujar Amanullah, Rabu (29/4/2026).
Menurutnya, selama ini setiap bentuk usaha di wilayah desa umumnya melibatkan aparatur gampong, termasuk dalam hal perizinan. Namun, hal tersebut tidak terjadi pada daycare yang dimaksud.
“Kadang-kadang orang yang membuka toko usaha kecil saja ada izin dari kita langsung, sedangkan ini tidak ada sama sekali,” katanya.
Amanullah juga mengungkapkan bahwa pelaku kekerasan diketahui merupakan warga setempat. Meski demikian, pihak desa tidak mengetahui secara detail terkait kepribadian maupun aktivitas sehari-hari yang bersangkutan.
“Pelaku kekerasan juga asli orang kampung di sini, cuma untuk kepribadian sehari-harinya kita tidak terlalu memantau karena juga dia seorang gadis. Tapi setahu kami sebelumnya dia tidak ada sengketa atau masalah apa pun dengan warga sekitar,” ujarnya.
Kasus daycare ilegal ini menjadi sorotan setelah terungkap adanya kekerasan terhadap seorang balita perempuan berusia 18 bulan. Hingga kini, kasus tersebut masih dalam penanganan pihak berwenang.









Discussion about this post