MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyatakan korban dugaan kekerasan di sebuah daycare di Kecamatan Syiah Kuala masih dalam tahap asesmen lanjutan. Fokus penanganan saat ini diarahkan pada kondisi psikologis anak yang dinilai lebih krusial pascakejadian.
Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Tiara Sutari, mengungkapkan hingga kini belum dapat dipastikan dampak fisik maupun trauma yang dialami korban. Pemeriksaan lebih lanjut akan melibatkan tenaga profesional.
“Kita belum tahu kondisi lebih lanjutnya korban. Untuk memar atau luka belum tahu pasti, korban harus dibawa ke psikolog terlebih dahulu. Untuk trauma dan lainnya itu psikolog yang akan menentukan,” ujar Tiara dalam konferensi pers di Balai Kota, Selasa (28/4/2026).
Balita perempuan berusia 18 bulan tersebut saat ini menjadi prioritas dalam upaya pendampingan. Pemerintah menegaskan, penanganan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga memastikan pemulihan kondisi mental korban berjalan optimal.
Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV dari lokasi daycare beredar luas di media sosial. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan ulang video yang menampilkan korban guna menjaga kondisi psikologis anak dan keluarganya.
Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, menegaskan bahwa tempat penitipan anak wajib memiliki izin operasional. Ia menyebut daycare tempat kejadian diketahui tidak mengantongi izin sejak awal.
“Setiap TPA yang didirikan oleh masyarakat atau pemilik, bagi yang memiliki izin itu tidak masalah. Sedangkan yang tidak ada izin, dari awal tidak kita berikan izin,” tegasnya.
Pemerintah Kota Banda Aceh telah menghentikan operasional daycare tersebut dan tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tempat penitipan anak lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan anak menjadi prioritas dan kejadian serupa tidak kembali terulang.









Discussion about this post