MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Korban Kekerasan Daycare Masih Dalam Asesmen, Pemko Fokus pada Pemulihan Psikologis

Aininadhirah by Aininadhirah
28 April 2026
in News
0

Konferensi Pers di Balai Kota Banda Aceh Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Selasa (28/4/2026) | Foto : Aininadhirah/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyatakan korban dugaan kekerasan di sebuah daycare di Kecamatan Syiah Kuala masih dalam tahap asesmen lanjutan. Fokus penanganan saat ini diarahkan pada kondisi psikologis anak yang dinilai lebih krusial pascakejadian.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Tiara Sutari, mengungkapkan hingga kini belum dapat dipastikan dampak fisik maupun trauma yang dialami korban. Pemeriksaan lebih lanjut akan melibatkan tenaga profesional.

RelatedPosts

Kekeringan Aceh Besar Meluas, 2.125 Hektare Sawah Terdampak

Warisan Budaya Aceh Didorong Jadi Aset Ekonomi, UIN Ar-Raniry Kembangkan Grand Design KIL

Nilai Tukar Petani Aceh Naik 1,57 Persen, Gabah hingga Sawit Dongkrak NTP

“Kita belum tahu kondisi lebih lanjutnya korban. Untuk memar atau luka belum tahu pasti, korban harus dibawa ke psikolog terlebih dahulu. Untuk trauma dan lainnya itu psikolog yang akan menentukan,” ujar Tiara dalam konferensi pers di Balai Kota, Selasa (28/4/2026).

Balita perempuan berusia 18 bulan tersebut saat ini menjadi prioritas dalam upaya pendampingan. Pemerintah menegaskan, penanganan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga memastikan pemulihan kondisi mental korban berjalan optimal.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV dari lokasi daycare beredar luas di media sosial. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan ulang video yang menampilkan korban guna menjaga kondisi psikologis anak dan keluarganya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, menegaskan bahwa tempat penitipan anak wajib memiliki izin operasional. Ia menyebut daycare tempat kejadian diketahui tidak mengantongi izin sejak awal.

“Setiap TPA yang didirikan oleh masyarakat atau pemilik, bagi yang memiliki izin itu tidak masalah. Sedangkan yang tidak ada izin, dari awal tidak kita berikan izin,” tegasnya.

Pemerintah Kota Banda Aceh telah menghentikan operasional daycare tersebut dan tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tempat penitipan anak lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan anak menjadi prioritas dan kejadian serupa tidak kembali terulang.

Tags: asesmen psikologisBanda Acehdaycare ilegalkekerasan anakkorban daycare
Previous Post

Pemerintah Aceh Respons Usulan DPRA Cabut Pergub JKA, Minta Kajian Hukum Mendalam

Next Post

Daycare Ilegal Jadi Sorotan, Disdikbud Banda Aceh Umumkan 5 TPA Legal

Related Posts

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Hari Anak Nasional, Hutan Kota Banda Aceh Disulap Jadi Ruang Belajar Alam

by Riska Zulfira
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hutan Kota Tibang disulap menjadi ruang belajar alam bagi ratusan anak Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) dari berbagai...

Banda Aceh Terpilih sebagai Pemenang Seoul ODA Challenge 2026, Siapkan Perpustakaan Outdoor Bertaraf Internasional

by Masa Kini
2 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kota Banda Aceh kembali menorehkan prestasi di tingkat internasional. Bersama Kota San Salvador Centro, El Salvador, Banda Aceh...

Next Post

Daycare Ilegal Jadi Sorotan, Disdikbud Banda Aceh Umumkan 5 TPA Legal

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Hingga 30 Juli 2026

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Hingga 30 Juli 2026

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co