MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Sabtu, September 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Korban Kekerasan Daycare Masih Dalam Asesmen, Pemko Fokus pada Pemulihan Psikologis

Aininadhirah by Aininadhirah
28 April 2026
in News
0

Konferensi Pers di Balai Kota Banda Aceh Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Selasa (28/4/2026) | Foto : Aininadhirah/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyatakan korban dugaan kekerasan di sebuah daycare di Kecamatan Syiah Kuala masih dalam tahap asesmen lanjutan. Fokus penanganan saat ini diarahkan pada kondisi psikologis anak yang dinilai lebih krusial pascakejadian.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Tiara Sutari, mengungkapkan hingga kini belum dapat dipastikan dampak fisik maupun trauma yang dialami korban. Pemeriksaan lebih lanjut akan melibatkan tenaga profesional.

RelatedPosts

Sejumlah Pejabat Strategis Polresta Banda Aceh Berganti, Ini Daftarnya

PHBS di Rumah Dimulai dari Kebiasaan Sederhana, Ini Indikatornya

Motor Terjun ke Sungai di Ulee Lheue, Pemuda 26 Tahun Meninggal

“Kita belum tahu kondisi lebih lanjutnya korban. Untuk memar atau luka belum tahu pasti, korban harus dibawa ke psikolog terlebih dahulu. Untuk trauma dan lainnya itu psikolog yang akan menentukan,” ujar Tiara dalam konferensi pers di Balai Kota, Selasa (28/4/2026).

Balita perempuan berusia 18 bulan tersebut saat ini menjadi prioritas dalam upaya pendampingan. Pemerintah menegaskan, penanganan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga memastikan pemulihan kondisi mental korban berjalan optimal.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV dari lokasi daycare beredar luas di media sosial. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan ulang video yang menampilkan korban guna menjaga kondisi psikologis anak dan keluarganya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, menegaskan bahwa tempat penitipan anak wajib memiliki izin operasional. Ia menyebut daycare tempat kejadian diketahui tidak mengantongi izin sejak awal.

“Setiap TPA yang didirikan oleh masyarakat atau pemilik, bagi yang memiliki izin itu tidak masalah. Sedangkan yang tidak ada izin, dari awal tidak kita berikan izin,” tegasnya.

Pemerintah Kota Banda Aceh telah menghentikan operasional daycare tersebut dan tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tempat penitipan anak lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan anak menjadi prioritas dan kejadian serupa tidak kembali terulang.

Tags: asesmen psikologisBanda Acehdaycare ilegalkekerasan anakkorban daycare
Previous Post

Pemerintah Aceh Respons Usulan DPRA Cabut Pergub JKA, Minta Kajian Hukum Mendalam

Next Post

Daycare Ilegal Jadi Sorotan, Disdikbud Banda Aceh Umumkan 5 TPA Legal

Related Posts

Rapim Partai Aceh, Aiyub Minta Kader Tak Terpecah dan Siap Hadapi Agenda Politik Kedepan

by Riska Zulfira
19 September 2026
0

MASAKINI.CO – Sekretaris Jenderal Partai Aceh, Aiyub bin Abbas, meminta seluruh kader kembali menyatukan langkah dan tidak terpecah oleh persoalan...

Banda Aceh Colossal Coffee Experience Masuk KEN 2026

by Riska Zulfira
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Banda Aceh Colossal Coffee Experience (BACCE) 2026 menjadi event pertama dari Banda Aceh yang masuk dalam kalender Karisma...

KKP Musnahkan Satu Ton Pakan dan Obat Ikan Ilegal di Banda Aceh

by Riska Zulfira
17 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Direktorat Jenderal Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) memusnahkan 1.075 kilogram...

Next Post

Daycare Ilegal Jadi Sorotan, Disdikbud Banda Aceh Umumkan 5 TPA Legal

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Hingga 30 Juli 2026

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Hingga 30 Juli 2026

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co