MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juni 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Korban Kekerasan Daycare Masih Dalam Asesmen, Pemko Fokus pada Pemulihan Psikologis

Aininadhirah by Aininadhirah
28 April 2026
in News
0

Konferensi Pers di Balai Kota Banda Aceh Kasus Kekerasan Terhadap Anak, Selasa (28/4/2026) | Foto : Aininadhirah/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh menyatakan korban dugaan kekerasan di sebuah daycare di Kecamatan Syiah Kuala masih dalam tahap asesmen lanjutan. Fokus penanganan saat ini diarahkan pada kondisi psikologis anak yang dinilai lebih krusial pascakejadian.

Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB), Tiara Sutari, mengungkapkan hingga kini belum dapat dipastikan dampak fisik maupun trauma yang dialami korban. Pemeriksaan lebih lanjut akan melibatkan tenaga profesional.

RelatedPosts

Ulee Lheue Jadi Prioritas Pengawasan, Satpol PP-WH Patroli hingga Malam Hari

Cuaca Ekstrem Berpotensi Terjadi di Aceh, Banda Aceh Masuk Wilayah Rawan Angin Kencang

Mengapa PKL Tidak Langsung Ditertibkan? Satpol PP-WH Banda Aceh Jelaskan Tahapannya

“Kita belum tahu kondisi lebih lanjutnya korban. Untuk memar atau luka belum tahu pasti, korban harus dibawa ke psikolog terlebih dahulu. Untuk trauma dan lainnya itu psikolog yang akan menentukan,” ujar Tiara dalam konferensi pers di Balai Kota, Selasa (28/4/2026).

Balita perempuan berusia 18 bulan tersebut saat ini menjadi prioritas dalam upaya pendampingan. Pemerintah menegaskan, penanganan tidak hanya berfokus pada aspek hukum, tetapi juga memastikan pemulihan kondisi mental korban berjalan optimal.

Kasus ini mencuat setelah rekaman CCTV dari lokasi daycare beredar luas di media sosial. Pemerintah pun mengimbau masyarakat untuk tidak menyebarluaskan ulang video yang menampilkan korban guna menjaga kondisi psikologis anak dan keluarganya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Banda Aceh, Sulaiman Bakri, menegaskan bahwa tempat penitipan anak wajib memiliki izin operasional. Ia menyebut daycare tempat kejadian diketahui tidak mengantongi izin sejak awal.

“Setiap TPA yang didirikan oleh masyarakat atau pemilik, bagi yang memiliki izin itu tidak masalah. Sedangkan yang tidak ada izin, dari awal tidak kita berikan izin,” tegasnya.

Pemerintah Kota Banda Aceh telah menghentikan operasional daycare tersebut dan tengah melakukan evaluasi menyeluruh terhadap tempat penitipan anak lainnya. Langkah ini diambil untuk memastikan perlindungan anak menjadi prioritas dan kejadian serupa tidak kembali terulang.

Tags: asesmen psikologisBanda Acehdaycare ilegalkekerasan anakkorban daycare
Previous Post

Pemerintah Aceh Respons Usulan DPRA Cabut Pergub JKA, Minta Kajian Hukum Mendalam

Next Post

Daycare Ilegal Jadi Sorotan, Disdikbud Banda Aceh Umumkan 5 TPA Legal

Related Posts

Liga SSB U-16 Diluncurkan, Banda Aceh Siapkan Jalur Pembinaan Pesepakbola Muda

by Riska Zulfira
13 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh resmi meluncurkan Liga Kolaborasi Sekolah Sepak Bola (SSB) U-16 sebagai upaya membangun sistem pembinaan...

Breaking News: Ruang Mesin KMP Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Ulee Lheue, 14 Orang Terluka

by Riska Zulfira
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Ruang mesin KMP Aceh Hebat 2 meledak hingga terbakar saat kapal sedang bersandar di Pelabuhan Ulee Lheue, Banda...

Gaji PPPK Diusul Ditanggung APBN, PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Penuh Waktu

by Riska Zulfira
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Harapan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu, untuk memperoleh kepastian status dan kesejahteraan...

Next Post

Daycare Ilegal Jadi Sorotan, Disdikbud Banda Aceh Umumkan 5 TPA Legal

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Hingga 30 Juli 2026

Pemerintah Aceh Perpanjang Status Transisi Pemulihan Pascabencana Hingga 30 Juli 2026

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co