MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Mei 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemerintah Aceh Respons Usulan DPRA Cabut Pergub JKA, Minta Kajian Hukum Mendalam

Riska Zulfira by Riska Zulfira
28 April 2026
in Daerah
0

Ilustrasi Jaminan Kesehatan Aceh | Foto : Dok net

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh merespons usulan DPR Aceh yang meminta pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, menyatakan pihaknya menghormati langkah legislatif tersebut, namun menegaskan perlunya kajian hukum yang lebih komprehensif.

“Kita menghormati, kami akan lapor Mualem selaku Gubernur Aceh,” kata Nurlis di Banda Aceh, Selasa (28/4/2026).

RelatedPosts

Mualem Temui Kemenkeu, Pemerintah Aceh Minta Tambahan Anggaran

Banda Aceh Tertinggi di Aceh, Kepemilikan KTP Elektronik Tembus 99,37 Persen

Jalan Kajhu Dinilai Kian Padat, Bupati Aceh Besar Usul Pelebaran Ruas

Menurut Nurlis, DPR Aceh merupakan representasi masyarakat sehingga setiap pandangan yang disampaikan harus ditempatkan sebagai bahan evaluasi serius. Ia juga menekankan posisi DPR sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Mereka wakil rakyat Aceh, karena itu Pemerintah Aceh memandang usulan tersebut patut ditempatkan sebagai sebuah kajian yang serius,” ujarnya.

Usulan pencabutan Pergub JKA sebelumnya disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRA. Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menilai regulasi tersebut bermasalah secara hukum dan tidak sejalan dengan aturan yang lebih tinggi. “DPRA berpandangan bahwa Pergub ini tidak layak dipertahankan dan harus dicabut,” kata Zulfadhli.

Menanggapi hal itu, Nurlis menilai perbedaan pandangan tersebut perlu diuji melalui pendekatan hukum yang sama. Ia menegaskan, Pemerintah Aceh tidak menyusun regulasi secara sembarangan.

Ia menjelaskan, penyusunan regulasi dilakukan dengan mempertimbangkan norma dan hirarki hukum yang berlaku. Karena itu, menurutnya, diperlukan penyamaan perspektif dalam menilai apakah suatu aturan bertentangan atau tidak dengan regulasi di atasnya.

Meski demikian, Pemerintah Aceh tetap membuka ruang untuk menindaklanjuti usulan tersebut. “Kita tunggu rekomendasi yang disampaikan DPR Aceh kepada Pemerintah Aceh,” kata Nurlis.

Tags: DPRA usul cabutkajian hukumPemerintah AcehPergub JKApolemik regulasi
Previous Post

Polresta Banda Aceh Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare

Next Post

Korban Kekerasan Daycare Masih Dalam Asesmen, Pemko Fokus pada Pemulihan Psikologis

Related Posts

Mualem Temui Kemenkeu, Pemerintah Aceh Minta Tambahan Anggaran

by Redaksi
15 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh Muzakir Manaf atau Mualem menemui Sekretaris Jenderal Kementerian Keuangan, Robert Leonard Marbun, di Kantor Kementerian Keuangan,...

Trans Kutaraja Genap 10 Tahun, 10 Juta Penumpang Nikmati Layanan Gratis

by Ahmad Mufti
13 Mei 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Aceh memperingati satu dekade layanan transportasi publik Trans Kutaraja di Terminal Tipe A Batoh, Banda Aceh, Rabu...

Aliansi Rakyat Aceh Kembali Suarakan Evaluasi Pergub JKA di Kantor Gubernur

by Aininadhirah
11 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Aliansi Rakyat Aceh (ARA) kembali menggelar aksi demonstrasi di Kantor Gubernur Aceh, Senin (11/5/2026). Aksi tersebut dilakukan untuk...

Next Post

Korban Kekerasan Daycare Masih Dalam Asesmen, Pemko Fokus pada Pemulihan Psikologis

Daycare Ilegal Jadi Sorotan, Disdikbud Banda Aceh Umumkan 5 TPA Legal

Discussion about this post

CERITA

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

Dari Kuli Panggul ke Pencerita Visual, Perjalanan Sunyi Yulzi di Balik Lensa

1 Mei 2026

Berawal dari Angka Impor, Lahir Tempe Koro dari Dapur Aceh

1 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co