MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemerintah Aceh Respons Usulan DPRA Cabut Pergub JKA, Minta Kajian Hukum Mendalam

Riska Zulfira by Riska Zulfira
28 April 2026
in Daerah
0

Ilustrasi Jaminan Kesehatan Aceh | Foto : Dok net

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh merespons usulan DPR Aceh yang meminta pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, menyatakan pihaknya menghormati langkah legislatif tersebut, namun menegaskan perlunya kajian hukum yang lebih komprehensif.

“Kita menghormati, kami akan lapor Mualem selaku Gubernur Aceh,” kata Nurlis di Banda Aceh, Selasa (28/4/2026).

RelatedPosts

Defisit 500 Ton per Hari, Pemprov Aceh Minta Pusat Turun Tangan Atasi Kelangkaan Semen

Pemkab Aceh Besar Turunkan Pompa Air Cegah Sawah Kekeringan di Lhoknga

Illiza Lantik Dr Emeraldha Sebagai Direktur RSUD Meuraxa

Menurut Nurlis, DPR Aceh merupakan representasi masyarakat sehingga setiap pandangan yang disampaikan harus ditempatkan sebagai bahan evaluasi serius. Ia juga menekankan posisi DPR sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Mereka wakil rakyat Aceh, karena itu Pemerintah Aceh memandang usulan tersebut patut ditempatkan sebagai sebuah kajian yang serius,” ujarnya.

Usulan pencabutan Pergub JKA sebelumnya disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRA. Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menilai regulasi tersebut bermasalah secara hukum dan tidak sejalan dengan aturan yang lebih tinggi. “DPRA berpandangan bahwa Pergub ini tidak layak dipertahankan dan harus dicabut,” kata Zulfadhli.

Menanggapi hal itu, Nurlis menilai perbedaan pandangan tersebut perlu diuji melalui pendekatan hukum yang sama. Ia menegaskan, Pemerintah Aceh tidak menyusun regulasi secara sembarangan.

Ia menjelaskan, penyusunan regulasi dilakukan dengan mempertimbangkan norma dan hirarki hukum yang berlaku. Karena itu, menurutnya, diperlukan penyamaan perspektif dalam menilai apakah suatu aturan bertentangan atau tidak dengan regulasi di atasnya.

Meski demikian, Pemerintah Aceh tetap membuka ruang untuk menindaklanjuti usulan tersebut. “Kita tunggu rekomendasi yang disampaikan DPR Aceh kepada Pemerintah Aceh,” kata Nurlis.

Tags: DPRA usul cabutkajian hukumPemerintah AcehPergub JKApolemik regulasi
Previous Post

Polresta Banda Aceh Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare

Next Post

Korban Kekerasan Daycare Masih Dalam Asesmen, Pemko Fokus pada Pemulihan Psikologis

Related Posts

Defisit 500 Ton per Hari, Pemprov Aceh Minta Pusat Turun Tangan Atasi Kelangkaan Semen

by Ahmad Mufti
5 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh meminta dukungan pemerintah pusat untuk mempercepat penambahan pasokan semen setelah kebutuhan material pembangunan meningkat tajam akibat...

Aceh Kekurangan 12.500 Sak Semen per Hari, SBA Tambah Pasokan dari Luar Daerah

by Redaksi
4 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO - Kebutuhan semen di Aceh saat ini mengalami defisit atau kekurangan sekitar 12.500 sak per hari akibat meningkatnya aktivitas...

Wagub Aceh Bertemu Pengurus Masjid Raya Baiturrahman, Bahas Penguatan Peran Masjid

by Redaksi
1 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah menggelar silaturahmi bersama pengurus dan para imam Masjid Raya Baiturrahman Banda Aceh untuk memperkuat...

Next Post

Korban Kekerasan Daycare Masih Dalam Asesmen, Pemko Fokus pada Pemulihan Psikologis

Daycare Ilegal Jadi Sorotan, Disdikbud Banda Aceh Umumkan 5 TPA Legal

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co