MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Oktober 12, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Pemerintah Aceh Respons Usulan DPRA Cabut Pergub JKA, Minta Kajian Hukum Mendalam

Riska Zulfira by Riska Zulfira
28 April 2026
in Daerah
0

Ilustrasi Jaminan Kesehatan Aceh | Foto : Dok net

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh merespons usulan DPR Aceh yang meminta pencabutan Pergub Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA). Juru Bicara Pemerintah Aceh, Dr Nurlis Effendi, menyatakan pihaknya menghormati langkah legislatif tersebut, namun menegaskan perlunya kajian hukum yang lebih komprehensif.

“Kita menghormati, kami akan lapor Mualem selaku Gubernur Aceh,” kata Nurlis di Banda Aceh, Selasa (28/4/2026).

RelatedPosts

PUPR Banda Aceh Perbaiki Enam Manhole Rusak di Trotoar Jalan Daud Beureueh

Dua Pekan Krisis Air, Pemkab Aceh Besar Siapkan Perbaikan Pipa di Leupung

Banda Aceh Outdoor Library Hadirkan 40 Kegiatan Gratis, Libatkan 50 Komunitas

Menurut Nurlis, DPR Aceh merupakan representasi masyarakat sehingga setiap pandangan yang disampaikan harus ditempatkan sebagai bahan evaluasi serius. Ia juga menekankan posisi DPR sebagai mitra strategis pemerintah daerah dalam menjalankan fungsi pengawasan.

“Mereka wakil rakyat Aceh, karena itu Pemerintah Aceh memandang usulan tersebut patut ditempatkan sebagai sebuah kajian yang serius,” ujarnya.

Usulan pencabutan Pergub JKA sebelumnya disampaikan dalam rapat dengar pendapat (RDP) di Gedung DPRA. Ketua DPR Aceh, Zulfadhli, menilai regulasi tersebut bermasalah secara hukum dan tidak sejalan dengan aturan yang lebih tinggi. “DPRA berpandangan bahwa Pergub ini tidak layak dipertahankan dan harus dicabut,” kata Zulfadhli.

Menanggapi hal itu, Nurlis menilai perbedaan pandangan tersebut perlu diuji melalui pendekatan hukum yang sama. Ia menegaskan, Pemerintah Aceh tidak menyusun regulasi secara sembarangan.

Ia menjelaskan, penyusunan regulasi dilakukan dengan mempertimbangkan norma dan hirarki hukum yang berlaku. Karena itu, menurutnya, diperlukan penyamaan perspektif dalam menilai apakah suatu aturan bertentangan atau tidak dengan regulasi di atasnya.

Meski demikian, Pemerintah Aceh tetap membuka ruang untuk menindaklanjuti usulan tersebut. “Kita tunggu rekomendasi yang disampaikan DPR Aceh kepada Pemerintah Aceh,” kata Nurlis.

Tags: DPRA usul cabutkajian hukumPemerintah AcehPergub JKApolemik regulasi
Previous Post

Polresta Banda Aceh Periksa 6 Saksi Kasus Dugaan Penganiayaan Balita di Daycare

Next Post

Korban Kekerasan Daycare Masih Dalam Asesmen, Pemko Fokus pada Pemulihan Psikologis

Related Posts

Aceh Diminta Berhenti Jual Komoditas Mentah, Hilirisasi Jadi Arah Baru Ekonomi

by Redaksi
6 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mendorong perubahan pola pembangunan ekonomi dari penjualan komoditas mentah menuju hilirisasi dan industrialisasi. Langkah ini dinilai...

Irigasi Seunong Rusak, Warga Pidie Jaya Harus Gotong Royong Jaga Aliran Air

by Ahmad Mufti
5 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Kerusakan Daerah Irigasi (D.I.) Seunong di Kecamatan Meurah Dua, Pidie Jaya, membuat masyarakat harus bergotong royong secara swadaya...

HUT ke-81 TNI di Aceh Digelar Sederhana, Prajurit Masih Tangani Pascabencana

by Redaksi
5 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Peringatan HUT ke-81 Tentara Nasional Indonesia (TNI) di Aceh digelar sederhana di Lapangan Blang Padang, Banda Aceh, Senin...

Next Post

Korban Kekerasan Daycare Masih Dalam Asesmen, Pemko Fokus pada Pemulihan Psikologis

Daycare Ilegal Jadi Sorotan, Disdikbud Banda Aceh Umumkan 5 TPA Legal

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co