MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juli 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Gaji PPPK Diusul Ditanggung APBN, PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Penuh Waktu

Riska Zulfira by Riska Zulfira
12 Juni 2026
in News
0

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah | Foto: Humas DPRK

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Harapan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu, untuk memperoleh kepastian status dan kesejahteraan semakin terbuka. Komisi II DPR RI mengusulkan agar gaji PPPK dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta mendorong pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, menyebut usulan tersebut menjadi kabar positif bagi para PPPK yang selama ini masih dibayangi ketidakpastian akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

RelatedPosts

Dari Kesehatan hingga Mitigasi Bencana, KKN USK Bawa Program Berbasis Kebutuhan Warga Cut Langien

Toko Na Plastik di Aceh Besar Terbakar, Rak dan Stok Gelas Plastik Ludes

LPS Siapkan Penjaminan Polis Mulai 2028, Pemegang Asuransi Bakal Terlindungi

Informasi itu diperolehnya usai berdialog dengan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, Kamis (11/6/2026).

Menurut Irwansyah, selama ini pembiayaan PPPK masih dibebankan kepada APBD masing-masing daerah. Kondisi tersebut membuat sejumlah pemerintah daerah mulai menghadapi tekanan fiskal yang cukup besar akibat meningkatnya belanja pegawai.

“Usulan ini tentu sangat berpihak kepada PPPK. Selain memberikan kepastian bagi pegawai, juga dapat membantu daerah yang selama ini terbebani oleh kebutuhan anggaran belanja pegawai yang terus meningkat,” kata Irwansyah.

Ia mengungkapkan, Komisi II DPR RI telah membahas usulan tersebut dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB. Salah satu poin yang diperjuangkan adalah agar pembiayaan PPPK tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan dialihkan ke APBN.

Selain persoalan pembiayaan, Komisi II DPR RI juga mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian status bagi para pegawai yang telah menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

Dalam diskusi tersebut, Irwansyah turut menanyakan nasib PPPK yang belakangan dikhawatirkan terdampak oleh kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas.

Menanggapi hal itu, Mardani Ali Sera menegaskan bahwa PPPK tidak boleh diberhentikan hanya karena alasan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, PPPK merupakan bagian dari ASN yang harus memperoleh perlindungan dan kepastian status yang sama. Pemberhentian hanya dapat dilakukan apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Komisi II sejak awal mengusulkan agar PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kami juga mendorong agar pembiayaan PPPK ditanggung APBN dan memastikan tidak ada pemberhentian hanya karena alasan fiskal daerah,” ujarnya.

Irwansyah berharap usulan tersebut dapat segera mendapat persetujuan pemerintah pusat sehingga memberikan kepastian bagi PPPK di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Banda Aceh.

Menurutnya, jika pembiayaan PPPK dialihkan ke APBN dan status PPPK paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu, maka persoalan yang selama ini dikhawatirkan daerah maupun para pegawai dapat teratasi.

“Kita berharap kebijakan ini segera terealisasi karena akan memberikan kepastian status, kesejahteraan, dan perlindungan yang lebih baik bagi PPPK,” kata Irwansyah.

Tags: APBNBanda AcehKomisi II DPR RIPemerintah Banda AcehPPPKPPPK penuh waktu
Previous Post

Modus Pinjaman UMKM, Oknum Guru PPPK Dilaporkan ke Polisi

Next Post

Satpol PP-WH: Perkara Jinayat Ditangani Berdasarkan Lokasi Pelanggaran

Related Posts

Hari Pertama Sekolah, Illiza Dorong Ayah Aktif Antar Anak Lewat Program GAMAS

by Riska Zulfira
13 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Hari pertama masuk sekolah menjadi momen penting bagi siswa baru di Banda Aceh. Tidak hanya memulai perjalanan pendidikan,...

Pemko Banda Aceh Salurkan Perlengkapan Sekolah untuk 45 Anak Yatim Jelang Tahun Ajaran Baru

by Ahmad Mufti
12 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Menjelang dimulainya tahun ajaran baru 2026/2027, Pemerintah Kota Banda Aceh menyalurkan bantuan perlengkapan sekolah kepada anak yatim di...

Illiza Tinjau UMKM Capli, Dorong Produk Lokal Lebih Kompetitif

by Ahmad Mufti
10 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh terus mendorong pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) agar mampu memperluas pasar dan...

Next Post

Satpol PP-WH: Perkara Jinayat Ditangani Berdasarkan Lokasi Pelanggaran

Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi LPG ke CNG, Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap

Discussion about this post

CERITA

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co