MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, Juli 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Gaji PPPK Diusul Ditanggung APBN, PPPK Paruh Waktu Berpeluang Diangkat Penuh Waktu

Riska Zulfira by Riska Zulfira
12 Juni 2026
in News
0

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah | Foto: Humas DPRK

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Harapan ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), khususnya PPPK paruh waktu, untuk memperoleh kepastian status dan kesejahteraan semakin terbuka. Komisi II DPR RI mengusulkan agar gaji PPPK dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) serta mendorong pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu.

Ketua DPRK Banda Aceh, Irwansyah, menyebut usulan tersebut menjadi kabar positif bagi para PPPK yang selama ini masih dibayangi ketidakpastian akibat keterbatasan kemampuan keuangan daerah.

RelatedPosts

Delapan Bulan Pascabencana, Tambang dan Perambahan Hutan Masih Terjadi di Nagan Raya

Harga Emas Perhiasan Hari Ini Stabil

19 Titik Panas Terdeteksi di Aceh, Aceh Besar Terbanyak dengan 11 Hotspot

Informasi itu diperolehnya usai berdialog dengan anggota Komisi II DPR RI Fraksi PKS, Mardani Ali Sera, Kamis (11/6/2026).

Menurut Irwansyah, selama ini pembiayaan PPPK masih dibebankan kepada APBD masing-masing daerah. Kondisi tersebut membuat sejumlah pemerintah daerah mulai menghadapi tekanan fiskal yang cukup besar akibat meningkatnya belanja pegawai.

“Usulan ini tentu sangat berpihak kepada PPPK. Selain memberikan kepastian bagi pegawai, juga dapat membantu daerah yang selama ini terbebani oleh kebutuhan anggaran belanja pegawai yang terus meningkat,” kata Irwansyah.

Ia mengungkapkan, Komisi II DPR RI telah membahas usulan tersebut dalam rapat bersama Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB. Salah satu poin yang diperjuangkan adalah agar pembiayaan PPPK tidak lagi menjadi tanggung jawab pemerintah daerah, melainkan dialihkan ke APBN.

Selain persoalan pembiayaan, Komisi II DPR RI juga mengusulkan pengangkatan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu. Langkah tersebut dinilai penting untuk memberikan kepastian status bagi para pegawai yang telah menjalankan tugas sebagai aparatur sipil negara.

Dalam diskusi tersebut, Irwansyah turut menanyakan nasib PPPK yang belakangan dikhawatirkan terdampak oleh kondisi fiskal daerah yang semakin terbatas.

Menanggapi hal itu, Mardani Ali Sera menegaskan bahwa PPPK tidak boleh diberhentikan hanya karena alasan kemampuan keuangan daerah.

Menurutnya, PPPK merupakan bagian dari ASN yang harus memperoleh perlindungan dan kepastian status yang sama. Pemberhentian hanya dapat dilakukan apabila yang bersangkutan terbukti melakukan pelanggaran sesuai ketentuan yang berlaku.

“Komisi II sejak awal mengusulkan agar PPPK paruh waktu dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu. Kami juga mendorong agar pembiayaan PPPK ditanggung APBN dan memastikan tidak ada pemberhentian hanya karena alasan fiskal daerah,” ujarnya.

Irwansyah berharap usulan tersebut dapat segera mendapat persetujuan pemerintah pusat sehingga memberikan kepastian bagi PPPK di seluruh Indonesia, termasuk di Kota Banda Aceh.

Menurutnya, jika pembiayaan PPPK dialihkan ke APBN dan status PPPK paruh waktu ditingkatkan menjadi penuh waktu, maka persoalan yang selama ini dikhawatirkan daerah maupun para pegawai dapat teratasi.

“Kita berharap kebijakan ini segera terealisasi karena akan memberikan kepastian status, kesejahteraan, dan perlindungan yang lebih baik bagi PPPK,” kata Irwansyah.

Tags: APBNBanda AcehKomisi II DPR RIPemerintah Banda AcehPPPKPPPK penuh waktu
Previous Post

Modus Pinjaman UMKM, Oknum Guru PPPK Dilaporkan ke Polisi

Next Post

Satpol PP-WH: Perkara Jinayat Ditangani Berdasarkan Lokasi Pelanggaran

Related Posts

Trans Studio Mall Banda Aceh Kembali Diupayakan, Illiza Sebut Investor Tunggu Kejelasan Soal Bioskop

by Riska Zulfira
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO - Rencana pembangunan Trans Studio Mall di Banda Aceh kembali diupayakan untuk dilanjutkan. Namun, proyek investasi tersebut masih menunggu...

Penertiban PKL di Kopelma untuk Kembalikan Fungsi Drainase dan Ruang Publik

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh membongkar sejumlah bangunan dan lapak pedagang di kawasan Jalan Kopelma Darussalam, Kecamatan Syiah Kuala,...

Pemko Banda Aceh Tertibkan Kios dan Bangunan Liar di Jalan Kopelma Darussalam

by Aininadhirah
23 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mulai melakukan penertiban dan pembongkaran kios serta bangunan yang berdiri di kawasan Jalan Kopelma...

Next Post

Satpol PP-WH: Perkara Jinayat Ditangani Berdasarkan Lokasi Pelanggaran

Prabowo Perintahkan Percepatan Transisi LPG ke CNG, Harga BBM dan LPG Subsidi Tetap

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co