MASAKINI.CO – Delapan bulan setelah bencana hidrometeorologi melanda sejumlah wilayah Aceh, Yayasan APEL Green Aceh menyoroti masih berlangsungnya aktivitas yang dinilai berpotensi memperparah kerusakan lingkungan, mulai dari perambahan hutan hingga persoalan pertambangan di kawasan Beutong Ateuh Banggalang, Kabupaten Nagan Raya.
APEL Green Aceh menilai kondisi tersebut menunjukkan bahwa upaya pemulihan pascabencana tidak cukup hanya dilakukan melalui pembangunan fisik, tetapi juga harus menyentuh persoalan mendasar terkait pengelolaan kawasan hutan dan perlindungan lingkungan.
Direktur Yayasan APEL Green Aceh, Syukur Tadu, mengatakan bencana yang terjadi menjadi pengingat penting bahwa kerusakan ekosistem harus menjadi perhatian serius pemerintah.
“Jika pemerintah benar-benar ingin mengambil pelajaran dari bencana, maka penyelamatan hutan harus menjadi bagian utama dari kebijakan pemulihan,” ujarnya, Senin (27/7/2026).
Menurut APEL Green Aceh, hasil pemantauan di lapangan menunjukkan aktivitas perambahan kawasan hutan produksi di Kabupaten Nagan Raya masih ditemukan. Selain itu, dugaan aktivitas illegal logging di wilayah Beutong Ateuh Banggalang juga masih menjadi perhatian masyarakat sipil.
APEL Green Aceh menilai kesepakatan Pemerintah Aceh bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) terkait pemberantasan kejahatan kehutanan perlu dibuktikan dengan langkah nyata di lapangan.
“Komitmen penyelamatan hutan harus diwujudkan dalam tindakan, bukan hanya menjadi dokumen atau pernyataan,” kata Syukur.
Selain persoalan perambahan hutan, APEL Green Aceh juga menyoroti kondisi Rawa Tripa yang kembali mengalami kebakaran lahan pada Juni dan Juli 2026. Mereka meminta pemerintah memastikan pemulihan kawasan gambut berjalan sesuai putusan hukum yang telah berkekuatan tetap.
Di sisi lain, APEL Green Aceh menyoroti aspirasi masyarakat Beutong Ateuh Banggalang yang selama ini menyuarakan penolakan terhadap aktivitas pertambangan di wilayah tersebut. Menurut mereka, hutan di kawasan itu memiliki nilai penting bagi kehidupan masyarakat, baik dari sisi lingkungan maupun sosial budaya.
“Pascabencana ini menjadi momentum untuk memastikan arah pembangunan Aceh tidak mengabaikan keberlanjutan lingkungan dan hak masyarakat terhadap ruang hidupnya,” ujar Syukur.
APEL Green Aceh berharap pemerintah dapat memperkuat pengawasan terhadap kawasan hutan, menindak aktivitas yang melanggar aturan, serta memastikan setiap kebijakan pembangunan tetap mempertimbangkan risiko lingkungan.








Discussion about this post