MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, September 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polresta Banda Aceh Tangkap Dua Terduga Pelaku Penculikan Mahasiswa, Senjata Api Ikut Diamankan

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
10 September 2026
in News
0

Tim Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di Banda Aceh | Foto: Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim Unit V Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua pria yang diduga terlibat dalam kasus penculikan dan penganiayaan terhadap seorang mahasiswa di Banda Aceh. Dalam penangkapan tersebut, polisi turut mengamankan satu pucuk senjata api laras pendek beserta sejumlah barang bukti lainnya.

Kedua terduga pelaku yang diamankan masing-masing berinisial DT (31), mahasiswa asal Manduamas Baru, Kecamatan Manduamas, Kabupaten Tapanuli Tengah, Sumatera Utara, serta MUL (40), warga Lamtemen Barat, Kecamatan Jaya Baru, Kota Banda Aceh.

RelatedPosts

Hipertensi dan Diabetes Jadi Penyakit Tidak Menular Terbanyak di Banda Aceh, Ribuan Warga Ditangani

Satpol PP-WH Banda Aceh Bongkar Tiang Baliho Ilegal di Simpang Jambo Tape

Rp1,61 Triliun Dana Desa Aceh Sudah Tersalurkan, Seribu Gampong Masih Menunggu 

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, penangkapan dilakukan setelah polisi melakukan penyelidikan terhadap laporan korban, Rian Risky Ramdhan (33), terkait dugaan penculikan dan penganiayaan.

“Dari hasil penyelidikan dan pengembangan, tim berhasil mengamankan dua orang yang diduga terlibat dalam tindak pidana penculikan dan penganiayaan tersebut,” kata Kompol Miftahuda, Kamis (10/9/2026).

Penangkapan pertama dilakukan Tim Opsnal Jatanras Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Kamis (3/9/2026) di kawasan Simpang Dodik, Kecamatan Jaya Baru, Banda Aceh. Saat diamankan, DT mengakui keterlibatannya dalam aksi tersebut bersama MUL dan seorang pria lain yang kini masih dalam pencarian.

Setelah menangkap DT, polisi kemudian melakukan pengembangan terhadap keberadaan MUL. Hasil penyelidikan menemukan MUL berada di Kecamatan Jeunib, Kabupaten Bireuen.

Pada Senin (7/9/2026), tim bergerak ke lokasi dan mengamankan MUL saat berada di sebuah warung kopi di Kecamatan Jeunib.

Dari tangan MUL, polisi menyita sejumlah barang bukti berupa satu unit senjata api laras pendek, satu magazen berisi 13 butir peluru, satu buah borgol, serta satu buah gembok.

“Untuk senjata api laras pendek masih dalam pendalaman pihak kepolisian,” ujar Kompol Dizha.

Ia menjelaskan, kasus tersebut bermula pada Kamis (19/2/2026) sekitar pukul 01.00 WIB di Terminal Keudah, Kampung Baru, Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh. Saat itu, korban didatangi MUL yang menggunakan mobil Daihatsu Ayla warna kuning.

MUL kemudian menanyakan kepada korban mengenai lokasi mendapatkan tuak. Setelah korban memberikan informasi, MUL masuk ke dalam mobil dengan alasan mengambil uang.

Tidak lama berselang, mobil tersebut bergerak mendekati korban. Dari dalam kendaraan kemudian turun dua orang lainnya yang disebut dalam laporan sebagai Togar dan Dekmat, lalu memaksa korban masuk ke dalam mobil.

“Korban sempat menolak, namun dipaksa masuk dengan cara dipiting pada bagian tangan dan leher,” kata Dizha.

Di dalam kendaraan, korban kemudian diikat pada bagian tangan dan kaki serta mengalami penganiayaan. Dalam perjalanan, korban juga disebut mendapat ancaman akan dibunuh oleh para pelaku.

Sekitar pukul 08.30 WIB, korban sempat melarikan diri saat para pelaku tertidur. Namun, korban kembali ditangkap dan diduga kembali mengalami penganiayaan. Korban akhirnya dilepaskan sekitar pukul 12.30 WIB setelah diberikan uang Rp50 ribu untuk ongkos pulang.

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami luka lecet dan memar pada sejumlah bagian tubuh. Korban kemudian melaporkan kejadian itu ke Polresta Banda Aceh pada 19 Februari 2026 dengan nomor laporan LP/B/147/II/2026/SPKT/Polresta Banda Aceh/Polda Aceh Sat Reskrim.

Kasatreskrim mengatakan, polisi masih melakukan pengembangan untuk mencari seorang pelaku lain yang diduga terlibat dalam kasus tersebut, termasuk mendalami asal-usul senjata api yang diamankan.

“Penyidik masih melakukan pengembangan dan mencari pelaku lainnya serta mendalami asal senjata api tersebut. Selanjutnya juga akan dilakukan koordinasi dengan jaksa penuntut umum,” ujar Kompol Dizha.

Polisi saat ini masih melengkapi proses penyidikan, termasuk pemeriksaan lanjutan, melengkapi berkas perkara, serta melakukan gelar perkara untuk menentukan tahapan hukum berikutnya.

Tags: JatanrasPenangkapan PelakuPenculikan MahasiswaPenganiayaanPolresta Banda Acehsenjata api
Previous Post

Rp1,61 Triliun Dana Desa Aceh Sudah Tersalurkan, Seribu Gampong Masih Menunggu 

Next Post

Satpol PP-WH Banda Aceh Bongkar Tiang Baliho Ilegal di Simpang Jambo Tape

Related Posts

Pelaku Pencurian di Baitussalam Ditangkap

by Redaksi
7 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemeriksaan terhadap tersangka dugaan pencurian berinisial BH alias Ampor Tear (51) mengungkap dua kasus pencurian lain di kawasan...

Motor Dipinjam untuk Ambil Paket, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

by Ahmad Mufti
6 September 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pria berinisial AR (29) diamankan Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik...

Mobil Rental Digadaikan Rp16 Juta, Pria di Banda Aceh Jadi Tersangka

by Redaksi
3 September 2026
0

MASAKINI.CO – Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan penggelapan mobil rental yang diduga digadaikan tanpa seizin...

Next Post

Satpol PP-WH Banda Aceh Bongkar Tiang Baliho Ilegal di Simpang Jambo Tape

Hipertensi dan Diabetes Jadi Penyakit Tidak Menular Terbanyak di Banda Aceh, Ribuan Warga Ditangani

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co