MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, September 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pelaku Pencurian di Baitussalam Ditangkap

Redaksi by Redaksi
7 September 2026
in News
0

Barang bukti hasil curian yang diamankan dari tersangka BH | Foto: Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemeriksaan terhadap tersangka dugaan pencurian berinisial BH alias Ampor Tear (51) mengungkap dua kasus pencurian lain di kawasan Kajhu, Kecamatan Baitussalam, Aceh Besar. Dari dua lokasi tersebut, total kerugian korban ditaksir mencapai Rp17,6 juta.

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Teguh Priyambodo Nugroho melalui Kapolsek Baitussalam Iptu Riyan Asriadi mengatakan, dua kasus itu terungkap setelah penyidik mendalami keterangan BH yang diamankan pada Jumat (28/8/2026).

RelatedPosts

Segini Harga Emas Hari Ini

5 Jurusan Ini Banyak Ditemukan di Kalangan Pengangguran Sarjana, Manajemen Teratas

Uji Kecepatan Motor Berujung Maut, Pelajar Tewas dalam Kecelakaan di Lampulo

Dalam pemeriksaan, BH mengakui telah melakukan pencurian di rumah Azwar di Jalan Mutiara Lorong 4, Desa Kajhu, serta rumah Muhaimil Mubaraq (19) di Dusun Pola Yasa Blok G, Desa Kajhu.

“Aksi pertama terjadi di rumah Azwar di Jalan Mutiara Lorong 4, Desa Kajhu, yang diketahui pada Sabtu (21/8/2026) sekitar pukul 08.00 WIB. Korban saat itu sedang menyapu halaman dan melihat jaket miliknya yang dijemur sudah tidak ada,” kata Riyan, Senin (7/9/2026).

Curiga, korban kemudian memeriksa gudang dan mendapati pintunya telah terbuka. Sejumlah barang di dalamnya juga hilang, antara lain dua pemanas nasi stainless, dua kuali, pembakar ikan berbahan kaca, gerobak sorong, dua termos es, lima kepala kompor gas, dua panci stainless dan dua unit Cosmos.

Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp3,2 juta dan melaporkannya ke Polsek Baitussalam.

Kasus lainnya terjadi di rumah Muhaimil Mubaraq pada Rabu (5/8/2026) sekitar pukul 18.00 WIB. Pencurian diketahui setelah korban menemukan bagian atas pintu belakang rumahnya dalam kondisi jebol.

Dari rumah tersebut, pelaku membawa sejumlah barang, mulai dari kompor gas Rinnai, dua tabung gas ukuran 3 dan 12 kilogram, mesin cuci, pompa air Sumitzu, baterai mobil, laptop Toshiba, setrika, tiga pasang sepatu Converse hingga set sok sepeda motor.

Pelaku juga membawa kulkas Panasonic, Cosmos, empat pelek mobil, dua unit AC dan kipas angin. Total kerugian korban ditaksir mencapai Rp14,4 juta.

Polisi telah mengamankan sejumlah barang bukti dari kedua perkara, di antaranya arko, jaket Honda, laptop Toshiba, sepatu, setrika, kipas angin, kompor gas, Cosmos, dispenser, kulkas dan lemari kayu.

Penyidik masih mencari barang bukti lainnya sekaligus mendalami kemungkinan adanya lokasi pencurian lain yang berkaitan dengan tersangka.

Riyan mengatakan penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, mengamankan barang bukti serta melakukan pengembangan terhadap lokasi lainnya. BH diproses sesuai hukum yang berlaku dan dijerat Pasal 477 UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menegaskan pihaknya masih mendalami kemungkinan tersangka terlibat dalam perkara pencurian lainnya.

“Kami dari Satreskrim Polresta Banda Aceh akan melakukan pendalaman terhadap ada atau tidaknya TKP lainnya yang dilakukan oleh terduga pelaku dan pengawasan penyidikan serta manajemen penyidikan tetap Satreskrim lakukan asistensi,” ujar Dizha.

Tags: Pencurian di KajhuPolresta Banda AcehTersangka pencurian
Previous Post

Setelah Anak Krakatau, Gunung Semeru Juga Erupsi dan Berstatus Siaga

Next Post

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Banda Aceh, 10 Penerbangan SIM-Jakarta Dibatalkan

Related Posts

Motor Dipinjam untuk Ambil Paket, Pria di Aceh Besar Malah Gadaikan Rp6 Juta

by Ahmad Mufti
6 September 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang pria berinisial AR (29) diamankan Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh setelah diduga menggelapkan sepeda motor milik...

Mobil Rental Digadaikan Rp16 Juta, Pria di Banda Aceh Jadi Tersangka

by Redaksi
3 September 2026
0

MASAKINI.CO – Unit VI Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan penggelapan mobil rental yang diduga digadaikan tanpa seizin...

Polisi Amankan 600 Liter Bio Solar Subsidi Diduga Disalahgunakan di Banda Aceh

by Ahmad Mufti
2 September 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Unit III Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim Polresta Banda Aceh mengamankan satu unit mobil yang diduga mengangkut...

Next Post

Erupsi Anak Krakatau Berdampak ke Banda Aceh, 10 Penerbangan SIM-Jakarta Dibatalkan

Segini Harga Emas Hari Ini

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co