MASAKINI.CO – Aksi menguji kecepatan sepeda motor diduga menjadi penyebab kecelakaan lalu lintas yang menewaskan seorang pelajar di Jalan TPI Lampulo, Gampong Lampulo, Kecamatan Kuta Alam, Banda Aceh, Jumat (4/9/2026) lalu.
Kecelakaan tersebut melibatkan dua sepeda motor, yakni Honda Supra tanpa nomor polisi yang dikendarai M. Jufriadi (17), pelajar asal Gampong Deah Gelumpang, Kecamatan Meuraxa, Banda Aceh, dan Yamaha MX King tanpa nomor polisi yang dikendarai Muhammad Ilham (18), pelajar asal Gampong Lueng Bata, Kecamatan Lueng Bata, Banda Aceh.
Kasat Lantas Polresta Banda Aceh Kompol Mawardi mengatakan, dalam kecelakaan itu satu korban meninggal dunia dan satu lainnya mengalami luka berat. Kedua korban diketahui masih berstatus pelajar.
“Kecelakaan terjadi sekitar pukul 17.00 WIB. Kedua pengendara diduga melaju dengan kecepatan tinggi dan melakukan uji top speed kendaraan sebelum terjadi kecelakaan,” kata Mawardi, Senin (7/9/2026).
Ia menjelaskan, saat kejadian Honda Supra melaju dari arah Pasar Al Mahirah menuju TPI Lampulo. Sementara Yamaha MX King datang dari arah berlawanan menuju Pasar Al Mahirah.
Berdasarkan hasil penanganan awal, kedua kendaraan disebut mulai melaju dengan kecepatan tinggi dari jarak sekitar 100 meter sebelum titik kejadian.
Saat melaju, pengendara Honda Supra diduga melihat bagian knalpot kendaraannya. Hal tersebut membuat arah kendaraan melebar ke lajur kanan hingga bertabrakan dengan Yamaha MX King yang datang dari arah berlawanan.
Benturan tersebut menyebabkan kedua pengendara terjatuh di badan jalan.
Akibat kejadian itu, M. Jufriadi mengalami luka dan meninggal dunia setelah mendapatkan perawatan medis di RSUD dr. Zainoel Abidin (RSUZA) Banda Aceh. Sementara Muhammad Ilham mengalami luka berat dan masih menjalani perawatan di rumah sakit yang sama.
Petugas Satlantas Polresta Banda Aceh langsung melakukan penanganan dengan mendatangi lokasi kejadian, melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti berupa pecahan kendaraan, serta melakukan pengecekan terhadap kondisi para korban.
Mawardi menyebutkan, saat kejadian kondisi jalan dalam keadaan lurus dan beraspal kering. Cuaca cerah dengan arus lalu lintas sedang, sementara kawasan sekitar lokasi merupakan area tambak ikan.
“Kedua sepeda motor masih dalam penyelidikan dan saat ini diamankan oleh tim balap masing-masing. Kami juga berkoordinasi dengan Jasa Raharja serta menindaklanjuti perkara sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” ujarnya.
Pasca kejadian tersebut, Satlantas Polresta Banda Aceh mengingatkan masyarakat, khususnya orang tua, agar meningkatkan pengawasan terhadap aktivitas anak dalam menggunakan kendaraan bermotor.
Menurut Mawardi, aksi balap liar maupun menjadikan jalan umum sebagai tempat menguji kecepatan kendaraan memiliki risiko besar terhadap keselamatan pengendara dan pengguna jalan lainnya.
“Jalan raya bukan tempat untuk menguji kecepatan kendaraan. Satu kesalahan dapat berakibat fatal dan menyebabkan kehilangan nyawa,” katanya.
Ia berharap orang tua turut berperan mencegah perilaku berisiko pada anak, terutama pada waktu-waktu yang sering digunakan untuk kegiatan balap liar.









Discussion about this post