MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juli 21, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Rapai Tuha Nagan Raya Jadi Warisan Budaya Takbenda Indonesia

Riska Zulfira by Riska Zulfira
6 Juli 2026
in News
0

Ilustrasi kesenian Rapai Tuha Nagan Raya | Foto: Disbudpar Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seni pertunjukan tradisional Rapai Tuha Nagan Raya resmi ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda (WBTb) Indonesia Tahun 2026 Termin I oleh Kementerian Kebudayaan Republik Indonesia, menambah daftar kekayaan budaya daerah yang diakui secara nasional.

Penetapan tersebut diputuskan dalam Sidang Penetapan Warisan Budaya Takbenda Indonesia yang digelar Kementerian Kebudayaan di Hotel Aston Priority Simatupang and Conference Center, Jakarta, Jumat (3/7/2026) lalu.

RelatedPosts

Segini Harga Emas Hari Ini 

Polresta Banda Aceh Tes Urine dan Cek HP Personel, Cegah Narkoba serta Judi Online

Data Tak Cukup Jadi Angka, Jurnalis Dituntut Mengolah Angka Jadi Cerita yang Berdampak

Dengan pengakuan tersebut, Kabupaten Nagan Raya kini memiliki tiga Warisan Budaya Takbenda Indonesia, yakni Rateb Minsa, Rateb Meuseukat, dan Rapai Tuha.

Bupati Nagan Raya, TR Keumangan, menyambut baik penetapan tersebut dan menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah mendukung proses pengusulan hingga akhirnya Rapai Tuha memperoleh pengakuan nasional.

“Terima kasih kepada semua pihak, terutama masyarakat Nagan Raya, yang telah memberikan dukungan terhadap proses pengusulan ini kepada Kementerian Kebudayaan,” ujar TR Keumangan, mengutip infopublik.id, Senin (6/7/2026).

Menurutnya, pengakuan tersebut menjadi bukti komitmen Pemerintah Kabupaten Nagan Raya dalam menjaga, melestarikan, dan mempromosikan kekayaan budaya daerah sebagai bagian dari identitas masyarakat sekaligus warisan budaya bangsa.

“Penetapan ini merupakan bentuk pengakuan nasional atas kekayaan budaya daerah sekaligus wujud komitmen Pemkab Nagan Raya dalam melestarikan, memajukan, dan menguatkan nilai-nilai budaya daerah,” katanya.

Ia berharap status sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia dapat mendorong masyarakat, khususnya generasi muda, untuk semakin mengenal, mencintai, dan melestarikan Rapai Tuha agar tetap eksis di tengah perkembangan zaman.

“Mari kita jaga, lestarikan, dan wariskan Rapai Tuha kepada generasi mendatang. Rapai Tuha, budaya kita, kebanggaan kita,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Nagan Raya, Zulkifli, mengatakan Rapai Tuha telah melalui seluruh tahapan verifikasi dan penilaian oleh tim ahli sebelum akhirnya ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia Tahun 2026.

“Alhamdulillah, berdasarkan hasil sidang penetapan, bertambah lagi satu warisan budaya dari Kabupaten Nagan Raya yang ditetapkan sebagai Warisan Budaya Takbenda Indonesia,” kata Zulkifli.

Ia menambahkan, pengakuan tersebut diharapkan semakin memperkuat upaya pelestarian Rapai Tuha sekaligus memperluas promosi seni pertunjukan tradisional khas Nagan Raya kepada masyarakat di tingkat nasional.

Tags: Budaya AcehKementerian KebudayaanNagan RayaRapai TuhaWarisan Budaya Takbenda
Previous Post

Kapolda Aceh Baru Disambut, TP PKK Siapkan Kolaborasi untuk Stunting hingga UMKM

Next Post

Haji Uma Ingatkan Warga Aceh Waspadai Tawaran Kerja di Kamboja dan Laos

Related Posts

Illiza Ceritakan Sejarah Taman Putroe Phang Kepada Wisatawan Malaysia  

by Aininadhirah
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kegiatan seni, budaya, dan ekonomi kreatif di Taman Putroe Phang, Banda Aceh, menjadi ruang pertemuan budaya antara masyarakat...

10 Cara Mengurangi Scrolling Media Sosial Secara Berlebihan

KPI Aceh: Stop Normalisasi Bahasa Kasar di Media Sosial  

by Aininadhirah
16 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) Aceh mengingatkan masyarakat agar tidak menormalisasi kebiasaan berbicara kasar atau teumeunak sebagai bagian dari...

Bahasa Aceh Terancam, Sekolah Diminta Wajibkan Penggunaan Setiap Kamis

by Ahmad Mufti
18 Juni 2026
0

MASAKINI.CO - Pemerintah Kabupaten Aceh Besar mendorong seluruh satuan pendidikan memperkuat penggunaan Bahasa Aceh di lingkungan sekolah sebagai langkah menjaga...

Next Post

Haji Uma Ingatkan Warga Aceh Waspadai Tawaran Kerja di Kamboja dan Laos

Aceh Tamiang Mulai Tanam Padi Perdana Pascabencana

Discussion about this post

CERITA

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

Gigi Ngilu Jangan Diabaikan, Kenali 5 Varian Sensodyne Sesuai Keluhan Sebelum Membeli

16 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co