MASAKINI.CO – Penerapan syariat Islam di Kota Banda Aceh dinilai perlu terus diperkuat agar tidak hanya berorientasi pada penegakan hukum, tetapi juga mampu membangun kesadaran masyarakat untuk menaati syariat secara sukarela. Upaya tersebut dinilai menjadi kunci dalam mewujudkan kehidupan masyarakat yang religius, tertib, dan berakhlak.
Ketua PW Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA), Muhammad Yasir, mengatakan pemerintah selama ini telah menunjukkan komitmen dalam memperkuat pelaksanaan syariat Islam melalui berbagai program pembinaan dan penegakan aturan. Namun, menurutnya, pendekatan tersebut masih perlu diimbangi dengan langkah-langkah preventif dan edukatif.
“Kita melihat adanya komitmen pemerintah dalam menguatkan pelaksanaan syariat Islam melalui berbagai program pembinaan dan penegakan aturan. Namun demikian, ke depan keseimbangan antara pendekatan preventif, edukatif, dan represif harus terus diperkuat,” ujarnya Yasir, Sabtu (4/7/2026).
Menurut Yasir, penegakan hukum memang merupakan bagian penting dalam pelaksanaan syariat Islam. Namun, pembinaan melalui dakwah, pendidikan akhlak, penguatan ketahanan keluarga, pemberdayaan generasi muda, serta kolaborasi dengan ulama, dayah, masjid, lembaga pendidikan, dan organisasi kemasyarakatan juga memiliki peran yang sama pentingnya.
Ia meyakini, semakin tinggi kesadaran masyarakat dalam menaati syariat Islam, maka semakin kecil pula kebutuhan terhadap tindakan penegakan hukum.
Karena itu, HUDA mendorong Pemerintah Kota Banda Aceh memperkuat sinergi dengan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH), ulama, dayah, tokoh masyarakat, serta berbagai elemen umat dalam membangun budaya taat syariat. Selain itu, pemerintah juga diharapkan lebih mengedepankan langkah-langkah pencegahan melalui dakwah, penyuluhan, pendidikan, dan pembinaan akhlak.
Yasir juga mengingatkan agar penegakan hukum dilakukan secara profesional, objektif, adil, dan tanpa pandang bulu.
“Hukum tidak boleh tajam kepada yang lemah dan tumpul kepada yang kuat. Siapa pun yang terbukti melanggar harus diproses sesuai ketentuan yang berlaku,” tegasnya.
Menurutnya, keberhasilan pelaksanaan syariat Islam tidak seharusnya diukur dari banyaknya pelanggar yang ditangkap atau dijatuhi uqubat. Sebaliknya, indikator utama keberhasilan adalah semakin berkurangnya angka pelanggaran syariat setiap tahun karena tumbuhnya kesadaran masyarakat untuk menjauhi kemaksiatan.
“Dengan demikian, penegakan syariat Islam akan benar-benar menjadi rahmat bagi seluruh masyarakat, menghadirkan ketenteraman, meningkatkan kualitas akhlak umat, serta mewujudkan Banda Aceh sebagai kota yang religius, berkeadilan, dan bermartabat,” pungkasnya.








Discussion about this post