MASAKINI.CO – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) dan Wilayatul Hisbah (WH) Aceh menggelar operasi pengawasan dan penindakan terhadap penyakit masyarakat (Pekat) di wilayah hukum Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar, Minggu (14/6/2026) dini hari.
Kegiatan yang dimulai sekitar pukul 00.00 WIB tersebut menyasar sejumlah titik di kawasan Banda Aceh dan Aceh Besar yang dinilai rawan terjadi gangguan ketertiban umum dan ketenteraman masyarakat (Tibumtranmas).
Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, Muhammad Rizal, mengatakan operasi dilakukan sebagai bentuk sinergi antara Satpol PP-WH Aceh dan Satpol PP-WH Banda Aceh dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban di tengah masyarakat.
“Operasi pengawasan dan penindakan terhadap gangguan Tibumtranmas atau penyakit masyarakat ini dilaksanakan mulai pukul 00.00 WIB hingga selesai di sejumlah lokasi dalam wilayah Kota Banda Aceh dan Kabupaten Aceh Besar,” ujar Rizal, Minggu (14/6/2026).
Menurutnya, patroli malam tersebut dilakukan untuk mengantisipasi berbagai aktivitas yang berpotensi mengganggu ketenteraman masyarakat maupun melanggar aturan yang berlaku.
Petugas melakukan pemantauan dan pemeriksaan di sejumlah lokasi yang menjadi pusat aktivitas masyarakat pada malam hingga dini hari. Kegiatan tersebut juga bertujuan menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah Banda Aceh dan Aceh Besar.
“Pengawasan dan penindakan ini merupakan bagian dari upaya menjaga ketertiban umum, ketenteraman masyarakat, serta mencegah berbagai bentuk pelanggaran yang dapat mengganggu kenyamanan warga,” ujarnya.
Rizal menambahkan, operasi serupa akan terus dilakukan secara berkala sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga ketertiban umum dan mendukung pelaksanaan syariat Islam di Aceh.
Ia berharap masyarakat dapat turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan dengan mematuhi aturan yang berlaku serta melaporkan apabila menemukan aktivitas yang berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban umum.








Discussion about this post