MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juni 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Mengapa PKL Tidak Langsung Ditertibkan? Satpol PP-WH Banda Aceh Jelaskan Tahapannya

Aininadhirah by Aininadhirah
14 Juni 2026
in News
0

Penertiban PKL di Jalan Rama Setia, Lampaseh, Jumat (12/6/2026) | Foto : Instagram @satpolppwh_bna

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan bahwa pedagang kaki lima (PKL) yang melanggar aturan tidak serta-merta langsung ditertibkan atau disita barang dagangannya. Sebelum mengambil tindakan lebih lanjut, petugas terlebih dahulu mengedepankan pendekatan persuasif melalui teguran dan pembinaan.

Kepala Satpol PP-WH Banda Aceh, M Rizal, mengatakan penanganan terhadap PKL yang berjualan di lokasi terlarang dilakukan secara bertahap agar para pedagang memiliki kesempatan untuk menyesuaikan diri dengan aturan yang berlaku.

RelatedPosts

Lantik Pengurus PAN Aceh, Zulhas Pasang Target Tiga Besar pada Pemilu 2029

ASDP Bentuk Posko Khusus, Fokus Dampingi Korban KMP Aceh Hebat 2

Pemerintah Aceh Kawal Penanganan Korban dan Investigasi KMP Aceh Hebat 2

“Kita lebih kepada mengingatkan secara lisan dan secara tertulis, jika tidak diindahkan juga maka kita titipkan dagangannya dan kita bina ke kantor,” ujar Rizal, Minggu (14/6/2026).

Menurutnya, langkah tersebut merupakan bagian dari upaya pemerintah untuk menjaga ketertiban umum tanpa mengabaikan aspek kemanusiaan. Karena itu, petugas selalu mengutamakan sosialisasi dan peringatan sebelum melakukan penindakan.

Rizal menjelaskan, penertiban dilakukan bukan semata-mata untuk menindak pedagang, melainkan untuk memastikan fasilitas umum dapat digunakan sebagaimana mestinya oleh masyarakat. Lokasi yang telah ditata dan dibersihkan juga perlu dijaga agar tidak kembali dipadati lapak-lapak yang melanggar aturan.

“Supaya tempat yang sudah ditertibkan steril dari PKL,” ujarnya.

Ia turut mengimbau para pedagang untuk memanfaatkan lokasi yang diperbolehkan untuk berjualan sehingga aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu ketertiban kota. Menurutnya, pemerintah tidak melarang masyarakat mencari nafkah, namun pelaksanaannya harus tetap memperhatikan aturan dan kepentingan publik.

Satpol PP-WH Banda Aceh memastikan pendekatan pembinaan dan edukasi akan terus dikedepankan dalam setiap penanganan pelanggaran ketertiban umum, termasuk terhadap PKL yang masih berjualan di kawasan yang tidak diperbolehkan.

Tags: Penertiban PKLPenjelasan Penertiban PKLPKLSatpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh
Previous Post

Kemenkes Tekankan Deteksi Dini untuk Capai Nol Kematian Dengue 2030

Related Posts

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL yang Gunakan Badan Jalan di Lampaseh

by Aininadhirah
13 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh kembali melakukan penertiban terhadap pedagang kaki lima (PKL) yang...

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan Bangunan dan Kios di Bahu Jalan Sultan Malikul Saleh

by Aininadhirah
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim gabungan Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Kota Banda Aceh bersama unsur Muspika Kecamatan Banda Raya menertibkan...

Satpol PP-WH: Perkara Jinayat Ditangani Berdasarkan Lokasi Pelanggaran

by Aininadhirah
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Satpol PP dan Wilayatul Hisbah (WH) Banda Aceh menegaskan bahwa penanganan perkara pelanggaran syariat Islam di Aceh ditentukan...

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co