MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Agustus 5, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Pengasuh Daycare Jadi Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Riska Zulfira by Riska Zulfira
29 April 2026
in News
0

Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan pendalaman terhadap karyawan di BD Care | Foto: Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh menetapkan DS (24), pengasuh di Yayasan BD, sebagai tersangka dalam kasus penganiayaan balita yang viral di media sosial. Penetapan dilakukan usai gelar perkara, Rabu (29/4/2026).

Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono menyebut, status tersangka diberikan setelah penyidik mengantongi bukti yang cukup. “Saat ini baru satu tersangka kita tetapkan, yaitu DS (24),” ujarnya.

RelatedPosts

Kekeringan Aceh Besar Meluas, 2.125 Hektare Sawah Terdampak

Warisan Budaya Aceh Didorong Jadi Aset Ekonomi, UIN Ar-Raniry Kembangkan Grand Design KIL

Nilai Tukar Petani Aceh Naik 1,57 Persen, Gabah hingga Sawit Dongkrak NTP

Polisi masih membuka kemungkinan adanya pelaku lain. Gelar perkara lanjutan dilakukan untuk menelusuri peran pihak lain dalam kasus tersebut. “Kami akan melihat lagi apakah ada tersangka lainnya,” kata Dizha.

DS dijerat pasal berlapis dalam Undang-Undang Perlindungan Anak dan KUHP, dengan ancaman hukuman hingga lima tahun penjara dan denda Rp72 juta.

Sebelumnya, enam saksi dari pihak yayasan dan pengasuh telah diperiksa. Kasus ini terungkap setelah rekaman CCTV memperlihatkan dugaan kekerasan terhadap balita beredar luas.

Dari penyelidikan, kejadian diduga berlangsung dua kali, pada 24 dan 27 April 2026. Dalam video, korban terlihat diperlakukan kasar saat menangis, mulai dari diangkat hingga dibanting dan ditarik telinganya.

Tags: CCTV viralPelaku penganiayaan Bayipenganiayaan balitaPolresta Banda Acehtersangka daycare
Previous Post

Kasus Kekerasan di Banda Aceh Meningkat, 106 Kasus Tercatat Awal 2026

Next Post

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

Related Posts

Polisi Selidiki Kebakaran di Lamteumen Timur, Kerugian Capai Rp1,5 Miliar

by Riska Zulfira
26 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kerugian akibat kebakaran yang melanda sejumlah bangunan di Jalan Teuku Umar, Gampong Lamteumen Timur, Kecamatan Jaya Baru, tepatnya...

Polresta Banda Aceh Tes Urine dan Cek HP Personel, Cegah Narkoba serta Judi Online

by Riska Zulfira
21 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh melakukan pemeriksaan internal terhadap personel untuk mencegah penyalahgunaan narkoba dan keterlibatan dalam aktivitas judi online....

Pernah Menginap di Rumah Korban, Pemuda Ini Diduga Curi Motor di Banda Aceh

by Redaksi
19 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pemuda berinisial MS (19), warga Kecamatan Woyla, Kabupaten Aceh Barat, diamankan Unit Reskrim Polsek Kuta Raja, Polresta...

Next Post
Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

Bea Cukai Banda Aceh Amankan 101 Ribu Lebih Batang Rokok Ilegal

Satgas PASTI Hentikan 951 Pinjol Ilegal, Modus Penipuan Makin Variatif

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co