MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang

Riska Zulfira by Riska Zulfira
9 Juni 2026
in News
0

Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh melakukan olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) selama dua hari di sejumlah gedung Fakultas Pertanian USK yang mengalami kerusakan dan kebakaran. | Foto: Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh terus mengembangkan penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah Kuala (USK). Hingga saat ini, polisi telah menetapkan 12 orang sebagai tersangka setelah memeriksa 35 saksi dan mengumpulkan sejumlah alat bukti.

Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Miftahuda Dizha Fezuono, mengatakan penambahan jumlah tersangka merupakan hasil pengembangan penyidikan yang dilakukan melalui pemeriksaan saksi, analisis rekaman video, serta pendalaman berbagai barang bukti lainnya.

RelatedPosts

Harga Emas Perhiasan Naik Lagi, Antam Menguat Rp20 Ribu per Gram

Anak Aceh Mulai Terpapar Risiko Media Sosial, KPIA dan DPD RI Dorong Regulasi Digital

PFI Aceh Siapkan Pameran Foto Kebencanaan “Sumatera Bangkit” di Museum Tsunami

“Sejauh ini jumlah tersangka yang telah ditetapkan sebanyak 12 orang dan saksi yang diperiksa sebanyak 35 orang. Penetapan tersangka dilakukan berdasarkan hasil penyidikan dan alat bukti yang telah dikumpulkan,” kata Dizha, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, para tersangka memiliki peran berbeda dalam aksi penyerangan yang berujung pada pengrusakan dan pembakaran sejumlah fasilitas di lingkungan Fakultas Pertanian USK.

Salah satu tersangka berinisial MJ (23) diduga berperan sebagai pengarah aksi penyerangan ke Fakultas Pertanian sekaligus menunjuk koordinator lapangan serta memimpin rapat sebelum aksi berlangsung. Sementara AH (20) diduga terlibat sebagai pelempar bom molotov dan turut melakukan pengrusakan fasilitas kampus.

Selain itu, penyidik juga menetapkan delapan tersangka lainnya, yakni RA (20), AL (22), FA (21), MGA (20), TAJ (21), HF (22), IS (20), dan TKS (20), yang diduga terlibat dalam penyerangan serta pelemparan terhadap fasilitas Fakultas Pertanian USK.

Polisi menegaskan penyidikan masih terus berjalan dan tidak menutup kemungkinan adanya penambahan tersangka baru apabila ditemukan bukti yang mengarah pada pihak lain yang terlibat.

“Kami masih terus melakukan pendalaman. Jika ditemukan bukti baru yang mengarah kepada pelaku lain, tentu akan kami tindak lanjuti sesuai prosedur hukum yang berlaku,” ujarnya.

Kasus pembakaran dan pengrusakan Fakultas Pertanian USK sempat menyita perhatian publik karena menyebabkan kerusakan sejumlah fasilitas kampus dan mengganggu aktivitas akademik.

Polresta Banda Aceh memastikan proses hukum akan dilakukan secara profesional dan transparan hingga seluruh pihak yang terbukti terlibat dimintai pertanggungjawaban.

“Saat ini penyidikan masih terus berjalan. Kami mengimbau semua pihak menghormati proses hukum yang sedang berlangsung dan tidak melakukan tindakan yang dapat mengganggu jalannya penyidikan,” kata Dizha.

Sementara itu, pihak Universitas Syiah Kuala terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum untuk mendukung pengungkapan kasus secara menyeluruh. Kampus juga mulai melakukan pemulihan terhadap fasilitas yang terdampak agar kegiatan perkuliahan dapat kembali berjalan normal.

Tags: Fakultas Pertanian USKkampus USKKonflik Fakultas Pertanian dan Teknikpembakaran USKpengrusakan kampusPolresta Banda Aceh
Previous Post

Illiza Hadiri Rakor Rehab-Rekon Pascabencana Aceh bersama Mendagri

Next Post

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Kawasan Masjid Raya Secara Humanis

Related Posts

Residivis Pembobol Rumah di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Ungkap Sejumlah TKP Lain

by Riska Zulfira
9 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis kasus pencurian berinisial EY (32), warga Kabupaten Aceh...

Kurir Sabu Bermodus Penumpang Pesawat Dibongkar, 4 Kilogram Narkoba Digagalkan di Bandara SIM

by Riska Zulfira
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Upaya penyelundupan 4 kilogram sabu melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, berhasil digagalkan. Dalam dua kasus...

Labfor Polri Temukan Botol Berbau Hidrokarbon di Lokasi Kebakaran Fakultas Pertanian USK

by Redaksi
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polri Cabang Medan bersama Unit Inafis Satreskrim Polresta Banda Aceh menemukan sejumlah barang bukti...

Next Post

Satpol PP-WH Banda Aceh Tertibkan PKL di Kawasan Masjid Raya Secara Humanis

Garuda Spark Hadir di Banda Aceh, Jembatani Talenta Digital Aceh dengan Industri

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co