MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Dua Pelaku Curanmor Honda CRF di Lamgugob Dibekuk, Motor Dijual ke Aceh Utara Rp5,5 Juta

Riska Zulfira by Riska Zulfira
15 Juli 2026
in News
0

Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Lamgugob, Banda Aceh. | Foto: Humas Polresta Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Tim Opsnal Ranmor Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap dua terduga pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang beraksi di kawasan Lamgugob, Banda Aceh. Sepeda motor hasil curian ditemukan telah dijual hingga ke Kabupaten Aceh Utara.

Kedua terduga pelaku yakni MA alias Black (26) dan AK alias Apin (25), warga salah satu gampong di Banda Aceh. Keduanya ditangkap Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh pada Selasa (14/7/2026).

RelatedPosts

Banda Aceh Produksi 250 Ton Sampah per Hari, Wali Kota Minta Warga Ubah Cara Kelola Sampah

Enam Tersangka Dugaan Ikhtilat di Banda Aceh Terancam 30 Kali Cambuk, Ditahan 20 Hari

Perempuan Asal Lamdingin Ditemukan Meninggal Mengapung di Krueng Aceh

Kapolresta Banda Aceh Kombes Pol Andi Kirana melalui Kasatreskrim Kompol Miftahuda Dizha Fezuono mengatakan, kasus tersebut bermula saat korban Risky Ramadhani (22), warga Gampong Lamgugob, kehilangan sepeda motor Honda CRF warna hitam miliknya di parkiran Warung Kopi HF Kopi, Lamgugob, pada Minggu (5/7/2026).

“Saat itu korban memarkirkan sepeda motornya sekitar pukul 15.00 WIB. Ketika hendak pulang sekitar pukul 19.00 WIB, korban mendapati sepeda motornya sudah tidak berada di lokasi parkir,” kata Kompol Dizha, Rabu (15/7/2026).

Dari hasil penyelidikan, polisi memanfaatkan rekaman kamera pengawas (CCTV) di lokasi kejadian. Dalam aksinya, kedua pelaku diketahui menggunakan alat bantu kunci letter T dan mengendarai sepeda motor Honda Beat warna hitam.

Setelah melakukan penyelidikan beberapa hari, Tim Rimueng Koetaradja berhasil mengendus keberadaan pelaku Black yang berada di rumahnya di Kecamatan Baiturrahman, Banda Aceh.

“Dari hasil pemeriksaan terhadap Black, diketahui aksi tersebut dilakukan bersama rekannya Apin yang saat itu berada di kawasan Kampung Laksana,” ujar Dizha.

Petugas kemudian menangkap Apin dan melakukan pengembangan terhadap keberadaan barang bukti. Kepada penyidik, Apin mengaku sepeda motor hasil curian telah dijual kepada seseorang di Kecamatan Paya Bakong, Kabupaten Aceh Utara, dengan harga Rp5,5 juta.

Sementara itu, kunci letter T yang digunakan untuk mencuri kendaraan tersebut telah dibuang ke sungai di wilayah Kota Lhokseumawe.

Dalam pengembangan kasus, personel Satreskrim Polresta Banda Aceh bersama Kapolsek Paya Bakong dan anggotanya bergerak mencari barang bukti pada Selasa (14/7/2026) dini hari. Polisi berhasil menemukan sepeda motor korban, namun pembeli atau penadah bernama Nazaruddin belum ditemukan.

“Sepeda motor sudah berhasil diamankan, sedangkan penadah masih dalam pencarian tim,” kata Kompol Dizha.

Saat ini kedua pelaku telah diamankan di Polresta Banda Aceh untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Polisi juga masih melakukan pengejaran terhadap pihak yang diduga sebagai penadah barang hasil curian tersebut.

Tags: Curanmor di Banda AcehPelaku curanmorPolresta Banda Aceh
Previous Post

Enam Tersangka Dugaan Ikhtilat di Banda Aceh Terancam 30 Kali Cambuk, Ditahan 20 Hari

Next Post

Banda Aceh Produksi 250 Ton Sampah per Hari, Wali Kota Minta Warga Ubah Cara Kelola Sampah

Related Posts

Residivis Pembobol Rumah di Banda Aceh Ditangkap, Polisi Ungkap Sejumlah TKP Lain

by Riska Zulfira
9 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Tim Rimueng Koetaradja Satreskrim Polresta Banda Aceh menangkap seorang residivis kasus pencurian berinisial EY (32), warga Kabupaten Aceh...

Tersangka Kasus Pembakaran Fakultas Pertanian USK Bertambah Jadi 12 Orang

by Riska Zulfira
9 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh terus mengembangkan penyidikan kasus pengrusakan dan pembakaran Gedung Fakultas Pertanian Universitas Syiah...

Kurir Sabu Bermodus Penumpang Pesawat Dibongkar, 4 Kilogram Narkoba Digagalkan di Bandara SIM

by Riska Zulfira
5 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Upaya penyelundupan 4 kilogram sabu melalui Bandara Sultan Iskandar Muda (SIM), Aceh Besar, berhasil digagalkan. Dalam dua kasus...

Next Post

Banda Aceh Produksi 250 Ton Sampah per Hari, Wali Kota Minta Warga Ubah Cara Kelola Sampah

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co