MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Agustus 30, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Banda Aceh Produksi 250 Ton Sampah per Hari, Wali Kota Minta Warga Ubah Cara Kelola Sampah

Riska Zulfira by Riska Zulfira
15 Juli 2026
in News
0

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Waste Collecting Point (WCP) Tahun 2026 di Aula Lantai IV Gedung A Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Rabu, 15 Juli 2026. | Foto: Humas Pemko Banda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong perubahan pola pikir masyarakat dalam menangani persoalan sampah melalui program Waste Collecting Point (WCP). Program ini diarahkan untuk mengubah kebiasaan membuang sampah menjadi budaya memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.

Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan persoalan sampah kini tidak hanya berkaitan dengan kebersihan kota, tetapi telah menjadi tantangan pembangunan yang membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.

RelatedPosts

20 Hektare Lahan di Bener Meriah Terbakar

GenBI Aceh Didorong Jadi Penggerak Edukasi Ekonomi di Ruang Digital

Turun Lagi, Segini Harga Emas Hari Ini

Hal itu disampaikan Illiza saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Waste Collecting Point (WCP) Tahun 2026 di Aula Lantai IV Gedung A Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Rabu (15/7/2026).

Illiza menyebutkan, dengan jumlah penduduk Banda Aceh yang mencapai 269.552 jiwa, produksi sampah kota saat ini mencapai sekitar 249 hingga 250 ton per hari.

“Paradigma kita harus berubah. Sampah tidak boleh lagi dipandang sebagai sesuatu yang selesai ketika dibuang. Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang masih memiliki nilai ekonomi maupun nilai lingkungan apabila dikelola dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R),” ujar Illiza.

Menurutnya, WCP menjadi salah satu upaya Pemko Banda Aceh melalui Program Aksi Solutif untuk Ramah Lingkungan (ASRI) untuk membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.

Melalui WCP, masyarakat akan didorong memilah sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah tangga sebelum dibawa ke tempat pengumpulan. Dengan pola tersebut, volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat ditekan dan potensi daur ulang dapat meningkat.

“WCP bukan hanya tempat pengumpulan sampah, tetapi instrumen untuk membangun kebiasaan baru masyarakat. Budaya peduli lingkungan harus dimulai dari rumah, kemudian berkembang ke dusun, gampong, hingga seluruh kota,” katanya.

Illiza menegaskan keberhasilan program tersebut tidak dapat hanya bergantung pada pemerintah. Ia meminta dukungan aparatur gampong, dunia usaha, sekolah, perguruan tinggi, komunitas, hingga tokoh masyarakat untuk ikut menggerakkan perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah.

Ia juga mengapresiasi keterlibatan Kelompok Wanita Tani (KWT) sebagai pengelola WCP. Menurutnya, perempuan memiliki peran penting dalam membangun kebiasaan memilah sampah di tingkat keluarga.

Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh, Hendra Gunawan, mengatakan WCP merupakan salah satu program prioritas Pemko Banda Aceh Tahun 2026 dalam mendukung kawasan permukiman yang bersih dan sehat.

Program tersebut akan dilaksanakan di 10 gampong dengan kegiatan berupa pembangunan shelter sampah terpilah, penyediaan sarana pemilahan, sosialisasi, pelatihan, hingga pemantauan pelaksanaan.

Menurut Hendra, WCP juga menjadi bagian dari penguatan inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang telah dikembangkan Banda Aceh.

Melalui program tersebut, Pemko Banda Aceh menargetkan pengelolaan sampah tidak lagi hanya berorientasi pada pengangkutan dan pembuangan, tetapi mulai beralih pada pengurangan sampah dari sumbernya dengan melibatkan langsung masyarakat.

Tags: Cara Kelola SampahIlliza Sa'aduddin DjamalKelompok Wanita Tani (KWT)Pemerintah Kota Banda AcehProgram Aksi Solutif untuk Ramah LingkunganWCP
Previous Post

Dua Pelaku Curanmor Honda CRF di Lamgugob Dibekuk, Motor Dijual ke Aceh Utara Rp5,5 Juta

Next Post

Komdigi dan OJK Putus Jalur Dana Judi Online, 32.500 Rekening Ditutup

Related Posts

Banda Aceh Raih Apresiasi Pemimpin Daerah Award 2026 Kategori Inovasi Daerah

by Ahmad Mufti
28 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh meraih apresiasi dalam ajang Pemimpin Daerah Award 2026 kategori Inovasi Daerah yang digelar di...

Banda Aceh-Higashimatsushima Jepang Perkuat Kerja Sama, Fokus pada Mitigasi Bencana

by Redaksi
27 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh resmi memperkuat kerja sama dengan Kota Higashimatsushima, Jepang melalui penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU)...

Wali Kota Serahkan Dokumen RKUA PPAS Perubahan ke DPRK

by Redaksi
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengajukan perubahan kebijakan anggaran 2026 dengan proyeksi pendapatan daerah meningkat Rp201,95 miliar dibandingkan APBK...

Next Post

Komdigi dan OJK Putus Jalur Dana Judi Online, 32.500 Rekening Ditutup

Mualem Buru Formula Penguatan UMKM di Forum Gubernur Seluruh Indonesia

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co