MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendorong perubahan pola pikir masyarakat dalam menangani persoalan sampah melalui program Waste Collecting Point (WCP). Program ini diarahkan untuk mengubah kebiasaan membuang sampah menjadi budaya memilah dan mengelola sampah sejak dari sumbernya.
Wali Kota Banda Aceh, Illiza Sa’aduddin Djamal, mengatakan persoalan sampah kini tidak hanya berkaitan dengan kebersihan kota, tetapi telah menjadi tantangan pembangunan yang membutuhkan keterlibatan seluruh masyarakat.
Hal itu disampaikan Illiza saat membuka Sosialisasi Pelaksanaan Waste Collecting Point (WCP) Tahun 2026 di Aula Lantai IV Gedung A Mawardy Nurdin, Balai Kota Banda Aceh, Rabu (15/7/2026).
Illiza menyebutkan, dengan jumlah penduduk Banda Aceh yang mencapai 269.552 jiwa, produksi sampah kota saat ini mencapai sekitar 249 hingga 250 ton per hari.
“Paradigma kita harus berubah. Sampah tidak boleh lagi dipandang sebagai sesuatu yang selesai ketika dibuang. Sampah harus dipandang sebagai sumber daya yang masih memiliki nilai ekonomi maupun nilai lingkungan apabila dikelola dengan prinsip Reduce, Reuse, dan Recycle (3R),” ujar Illiza.
Menurutnya, WCP menjadi salah satu upaya Pemko Banda Aceh melalui Program Aksi Solutif untuk Ramah Lingkungan (ASRI) untuk membangun sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat.
Melalui WCP, masyarakat akan didorong memilah sampah organik, anorganik, dan residu sejak dari rumah tangga sebelum dibawa ke tempat pengumpulan. Dengan pola tersebut, volume sampah yang masuk ke Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) dapat ditekan dan potensi daur ulang dapat meningkat.
“WCP bukan hanya tempat pengumpulan sampah, tetapi instrumen untuk membangun kebiasaan baru masyarakat. Budaya peduli lingkungan harus dimulai dari rumah, kemudian berkembang ke dusun, gampong, hingga seluruh kota,” katanya.
Illiza menegaskan keberhasilan program tersebut tidak dapat hanya bergantung pada pemerintah. Ia meminta dukungan aparatur gampong, dunia usaha, sekolah, perguruan tinggi, komunitas, hingga tokoh masyarakat untuk ikut menggerakkan perubahan perilaku dalam pengelolaan sampah.
Ia juga mengapresiasi keterlibatan Kelompok Wanita Tani (KWT) sebagai pengelola WCP. Menurutnya, perempuan memiliki peran penting dalam membangun kebiasaan memilah sampah di tingkat keluarga.
Sementara itu, Kepala Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Banda Aceh, Hendra Gunawan, mengatakan WCP merupakan salah satu program prioritas Pemko Banda Aceh Tahun 2026 dalam mendukung kawasan permukiman yang bersih dan sehat.
Program tersebut akan dilaksanakan di 10 gampong dengan kegiatan berupa pembangunan shelter sampah terpilah, penyediaan sarana pemilahan, sosialisasi, pelatihan, hingga pemantauan pelaksanaan.
Menurut Hendra, WCP juga menjadi bagian dari penguatan inovasi pengelolaan sampah berbasis masyarakat yang telah dikembangkan Banda Aceh.
Melalui program tersebut, Pemko Banda Aceh menargetkan pengelolaan sampah tidak lagi hanya berorientasi pada pengangkutan dan pembuangan, tetapi mulai beralih pada pengurangan sampah dari sumbernya dengan melibatkan langsung masyarakat.








Discussion about this post