MASAKINI.CO – Kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kota Banda Aceh menunjukkan angka yang mengkhawatirkan. Sepanjang tahun 2025, tercatat sebanyak 131 kasus, terdiri dari 69 kasus kekerasan terhadap anak dan 62 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Menurut Plt. Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3AP2KB) Kota Banda Aceh, Tiara Sutari, angka tersebut terus menujukkan peningkatan hingga tahun 2026 ini. Dalam periode Januari hingga Maret 2026 saja, sudah tercatat sebanyak 106 kasus kekerasan.
“Pada periode 2026 mulai dari Januari hingga Maret ini, sudah tercatat 106 kasus,” lanjutnya.
Menurut Tiara, bentuk kekerasan yang paling sering ditangani meliputi kekerasan fisik, psikis, serta pelecehan seksual. Selain itu, pihaknya juga menangani kasus yang melibatkan anak berhadapan dengan hukum (ABH), termasuk kekerasan yang terjadi di lingkungan pendidikan.
“Bahkan kita juga kerap menemukan adanya pelecehan terhadap siswa, dan juga ada ABH yang kita tangani,” jelasnya.
Pihak P3AP2KB mengimbau masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan sekitar dan segera melaporkan jika menemukan indikasi kekerasan, guna mencegah kasus serupa terus meningkat di Kota Banda Aceh.








Discussion about this post