MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Juni 14, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

DPRA Tekankan Keselarasan Pergub JKA dengan Qanun

Redaksi by Redaksi
29 April 2026
in Daerah
0

Rapat Dengar Pendapat di DPRA, Selasa (28/4/2026) | Foto : Aininadhirah/masakini.co

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyoroti pentingnya keselarasan antara Peraturan Gubernur Aceh Nomor 2 Tahun 2026 tentang Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) dengan regulasi yang lebih tinggi. Hal ini menjadi fokus utama dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar, Selasa (28/4/2026) kemarin.

Ketua DPRA menegaskan, setiap regulasi turunan harus sejalan dengan qanun yang telah lebih dulu menjamin hak dasar masyarakat, khususnya di sektor kesehatan. Ia mengingatkan bahwa Qanun Aceh Nomor 4 Tahun 2010 serta arah kebijakan dalam RPJMA 2025–2029 menegaskan komitmen terhadap jaminan layanan kesehatan yang luas dan merata.

RelatedPosts

Banda Aceh Tambah Ambulans Pusling Berfasilitas USG, Layanan Kesehatan Makin Dekat ke Warga

Illiza Serahkan Ambulans Puskesmas Keliling di Posyandu Alue Naga

Hadiri Pelantikan PB IKASI, Sekda Aceh Soroti Penguatan Pembinaan Atlet

Menurutnya, jika terjadi ketidaksinkronan antara pergub dan qanun, maka berpotensi menimbulkan persoalan dalam implementasi di lapangan, terutama terkait akses masyarakat terhadap layanan kesehatan.

Dalam forum tersebut, DPRA mencermati adanya penyesuaian pendekatan dalam Pergub JKA, terutama pada mekanisme akses layanan yang berbasis data tertentu. Perubahan ini dinilai perlu dikaji lebih dalam agar tidak bertentangan dengan semangat qanun yang mengedepankan kemudahan akses bagi masyarakat.

RDP yang melibatkan unsur pemerintah, akademisi, lembaga keagamaan, hingga organisasi masyarakat sipil ini menjadi ruang untuk menguji kesesuaian kebijakan dari berbagai perspektif. DPRA menilai masukan lintas sektor penting untuk memastikan kebijakan tetap berada dalam koridor hukum yang tepat.

Selain itu, DPRA juga menekankan perlunya penguatan aspek administratif dan teknis dalam penyusunan regulasi agar tidak menimbulkan multitafsir. Kesamaan persepsi dalam membaca hirarki hukum dinilai menjadi kunci agar kebijakan tidak saling bertentangan.

DPRA menyatakan akan merumuskan rekomendasi resmi kepada Pemerintah Aceh, dengan salah satu poin utama berupa evaluasi terhadap Pergub JKA. Langkah ini diharapkan dapat memastikan seluruh kebijakan tetap selaras dengan aturan yang lebih tinggi serta berpihak pada kepentingan masyarakat.

Tags: Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA)JKAKetua DPRARapat Dengar Pendapat DPRA
Previous Post

Kacang Koro Jadi Alternatif Pangan, Tempe Lokal Dikembangkan di Aceh

Next Post

Kasus Kekerasan di Banda Aceh Meningkat, 106 Kasus Tercatat Awal 2026

Related Posts

Puskesmas Darul Kamal Fokus Percepat Penemuan Pasien TB Paru Aktif

Mualem Minta BPJS Buka Blokir JKA, Kepesertaan Warga Aceh Diminta Diaktifkan Kembali

by Riska Zulfira
20 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Gubernur Aceh Muzakir Manaf (Mualem) meminta BPJS Kesehatan segera membuka kembali akses kepesertaan Jaminan Kesehatan Aceh (JKA) yang...

DPRA Serahkan 24 Catatan Evaluasi Kinerja Pemerintah Aceh dalam Paripurna LKPJ 2025

by Redaksi
20 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat Aceh (DPRA) menyerahkan 24 poin rekomendasi dan evaluasi terhadap kinerja Pemerintah Aceh dalam Rapat Paripurna...

Sekda Aceh Lantik Sejumlah Pejabat, Kejar Percepatan Kinerja dan Anggaran

by Riska Zulfira
12 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh kembali melakukan penyegaran birokrasi dengan melantik sejumlah pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Aceh,...

Next Post

Kasus Kekerasan di Banda Aceh Meningkat, 106 Kasus Tercatat Awal 2026

Pengasuh Daycare Jadi Tersangka, Polisi Dalami Keterlibatan Pihak Lain

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co