MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Polisi Serahkan Kasus ITE ke Kejari Aceh Selatan

Ulfah by Ulfah
10 September 2025
in Daerah
0
Polisi Serahkan Kasus ITE ke Kejari Aceh Selatan

Satreskrim Polres Aceh Selatan menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Selasa, (9/9/2025). | Foto : Polres Aceh Selatan

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satreskrim Polres Aceh Selatan menyerahkan seorang tersangka beserta barang bukti kasus tindak pidana Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) ke Kejaksaan Negeri (Kejari), Selasa, (9/9/2025).

Tersangka berinisial SW (31), seorang ibu rumah tangga asal Gampong Jambo Apha, Kecamatan Tapaktuan, diduga melakukan pelanggaran Undang-Undang ITE dengan menyebarkan konten di media sosial Instagram yang menyerang kehormatan atau nama baik orang lain. Perkara ini telah ditangani penyidik Satreskrim Polres Aceh Selatan sejak laporan resmi masuk pada April 2025.

RelatedPosts

Pemerintah Aceh Jelaskan Skema Bantuan Pertanian Rp2,5 Triliun dari Kementan

Wapres Gibran Tinjau Jembatan Strategis di Aceh Tengah dan Gayo Lues

Kekeringan Turunkan Debit Krueng Aceh, Lumpur Sempat Ganggu Suplai Air Bersih Tirta Mountala

Dalam tahap penyerahan, penyidik membawa sejumlah barang bukti berupa satu unit handphone merek Vivo Y17s, akun Instagram bernama @uci_satuajahh, serta satu keping CD berisi video rekaman layar unggahan di akun tersebut. Seluruh barang bukti diterima langsung oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU) dan dituangkan dalam berita acara serah terima resmi.

Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah, melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, menegaskan bahwa penyerahan tahap II ini merupakan bagian dari pelaksanaan Program Commander Wish Kapolri Presisi poin 6 yang menekankan peningkatan kinerja penegakan hukum.

“Kami berkomitmen menuntaskan setiap perkara secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum demi memberikan kepastian hukum bagi masyarakat,” ujarnya.

Dengan selesainya proses tahap II ini, kasus tersebut resmi masuk ke ranah penuntutan. Polres Aceh Selatan mengimbau masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial, serta menjadikan kasus ini sebagai pembelajaran penting bahwa penggunaan teknologi harus dilakukan secara positif dan bertanggung jawab.

Tags: Kasus ITEKejari Aceh Selatanpolres aceh selatan
Previous Post

Wagub: Bandara SIM Gerbang Pendongkrak Ekonomi Aceh

Next Post

Polda Aceh Tahan SMY Tersangka Baru Korupsi Wastafel

Related Posts

DPO Kasus Penelantaran Anak Aceh Selatan Ditangkap Setelah Menghindari Eksekusi

by Riska Zulfira
5 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO– Tim Tangkap Buronan (Tabur) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Aceh menangkap seorang terpidana kasus penelantaran anak yang masuk dalam Daftar Pencarian...

Kejari Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

by Riska Zulfira
3 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah empat pekan melakukan pencarian, Tim Tangkap Buron (Tabur) Kejaksaan Negeri Aceh Selatan berhasil mengamankan MT, terpidana perkara...

Kejari Aceh Selatan Lelang Enam Barang Rampasan Negara, Ada Excavator hingga Mobil Innova

by Redaksi
31 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Kejaksaan Negeri (Kejari) Aceh Selatan akan melelang enam barang rampasan negara yang telah berkekuatan hukum tetap melalui kegiatan...

Next Post
Polda Aceh Tahan SMY Tersangka Baru Korupsi Wastafel

Polda Aceh Tahan SMY Tersangka Baru Korupsi Wastafel

Fofana Tolak Manchester United Pilih Bertahan di Lyon

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co