MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, Juni 23, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh Tahan SMY Tersangka Baru Korupsi Wastafel

Riska Zulfira by Riska Zulfira
11 September 2025
in News
0
Polda Aceh Tahan SMY Tersangka Baru Korupsi Wastafel

Tersangka korupsi wastafel, SMY ditahan di Polda Aceh.| Foto: Polda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan SMY, tersangka baru kasus korupsi pengadaan wastafel untuk SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh. Penahanan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.

“Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap SMY dan dinyatakan sudah cukup bukti selaku tersangka. Untuk memudahkan proses penyidikan, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Aceh,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, Kamis (11/9/2025).

RelatedPosts

Mendikdasmen Targetkan Sekolah Terdampak Bencana di Pidie Kembali Normal Tahun Ajaran Baru

Jaksa Ajukan Kasasi atas Putusan Bebas Dua Terdakwa Korupsi Wastafel

Mendikdasmen Resmikan 21 Sekolah Hasil Revitalisasi di Pidie, Nilai Bantuan Capai Rp24,17 Miliar

Zulhir menjelaskan, pemeriksaan terhadap SMY berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 21.00 WIB kemarin. Selama hampir 11 jam, penyidik mengajukan 64 pertanyaan yang dituangkan dalam 72 halaman berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam proses tersebut, SMY turut didampingi penasihat hukum. Setelah pemeriksaan, ia juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi sebelum resmi ditahan. “Kasus korupsi wastafel ini harus tuntast” tegas Zulhir.

Tags: Korupsi WastafelPolda Aceh
Previous Post

Polisi Serahkan Kasus ITE ke Kejari Aceh Selatan

Next Post

Fofana Tolak Manchester United Pilih Bertahan di Lyon

Related Posts

Polda Tangkap Lima Terduga Pelaku Pungli di Wisata Lamreh, Satu Positif Sabu

by Redaksi
19 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Aceh mengamankan lima orang yang diduga terlibat praktik pemerasan dan pungutan liar...

Modus Pinjaman UMKM, Oknum Guru PPPK Dilaporkan ke Polisi

by Redaksi
12 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang oknum guru PPPK paruh waktu berinisial IM dilaporkan ke Polda Aceh atas dugaan penipuan dan penggelapan dana...

Karhutla di Lima Kabupaten, Polisi Buru Pelaku Pembakaran Lahan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh memburu pelaku yang diduga sengaja membakar hutan dan lahan di Kabupaten Aceh Tengah setelah kebakaran hutan...

Next Post

Fofana Tolak Manchester United Pilih Bertahan di Lyon

Petugas Gabungan Musnahkan 2,3 Ton Batang Ganja di Aceh Besar

Petugas Gabungan Musnahkan 2,3 Ton Batang Ganja di Aceh Besar

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co