MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Agustus 7, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh Tahan SMY Tersangka Baru Korupsi Wastafel

Riska Zulfira by Riska Zulfira
11 September 2025
in News
0
Polda Aceh Tahan SMY Tersangka Baru Korupsi Wastafel

Tersangka korupsi wastafel, SMY ditahan di Polda Aceh.| Foto: Polda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan SMY, tersangka baru kasus korupsi pengadaan wastafel untuk SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh. Penahanan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.

“Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap SMY dan dinyatakan sudah cukup bukti selaku tersangka. Untuk memudahkan proses penyidikan, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Aceh,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, Kamis (11/9/2025).

RelatedPosts

Angin Kencang Masih Terjadi, Lima Pohon Tumbang dalam Sehari

Balai Pengajian di Dayah Bustanus Salamah Aceh Besar Roboh Akibat Angin Kencang

Aceh Besar Siaga Darurat Kekeringan, Air Bersih dan Irigasi Mulai Disalurkan

Zulhir menjelaskan, pemeriksaan terhadap SMY berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 21.00 WIB kemarin. Selama hampir 11 jam, penyidik mengajukan 64 pertanyaan yang dituangkan dalam 72 halaman berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam proses tersebut, SMY turut didampingi penasihat hukum. Setelah pemeriksaan, ia juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi sebelum resmi ditahan. “Kasus korupsi wastafel ini harus tuntast” tegas Zulhir.

Tags: Korupsi WastafelPolda Aceh
Previous Post

Polisi Serahkan Kasus ITE ke Kejari Aceh Selatan

Next Post

Fofana Tolak Manchester United Pilih Bertahan di Lyon

Related Posts

Kapolresta Banda Aceh Diperiksa Mabes Polri, Kapolda Tunjuk Kabid TIK sebagai Plt

by Riska Zulfira
7 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kapolda Aceh Irjen Pol. Ruddi Setiawan menunjuk Kepala Bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi (Kabid TIK) Polda Aceh, Kombes...

Angin Kencang Rusak Lima Rumah Dinas Polisi di Aspol Lamteumen, Kapolda Aceh Tinjau Langsung

by Redaksi
5 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Angin kencang disertai hujan deras merusak lima unit rumah dinas anggota Polri di Asrama Polisi (Aspol) Lamteumen I,...

Polda Aceh Pecat Briptu MZ Usai Terbukti Perampokan Toko Emas di Aceh Selatan

by Riska Zulfira
28 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh menjatuhkan sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Briptu MZ, anggota Polres Aceh Selatan, setelah terbukti...

Next Post

Fofana Tolak Manchester United Pilih Bertahan di Lyon

Petugas Gabungan Musnahkan 2,3 Ton Batang Ganja di Aceh Besar

Petugas Gabungan Musnahkan 2,3 Ton Batang Ganja di Aceh Besar

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co