MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Selasa, September 22, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh Tahan SMY Tersangka Baru Korupsi Wastafel

Riska Zulfira by Riska Zulfira
11 September 2025
in News
0
Polda Aceh Tahan SMY Tersangka Baru Korupsi Wastafel

Tersangka korupsi wastafel, SMY ditahan di Polda Aceh.| Foto: Polda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan SMY, tersangka baru kasus korupsi pengadaan wastafel untuk SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh. Penahanan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.

“Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap SMY dan dinyatakan sudah cukup bukti selaku tersangka. Untuk memudahkan proses penyidikan, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Aceh,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, Kamis (11/9/2025).

RelatedPosts

Dana Kebudayaan Mulai Putar Ekonomi, Aceh Catat 224 Penerima IndonesiaRaya

Pedestrian Dipakai Berjualan, Satpol PPWH Banda Aceh Tertibkan PKL di Jalan Cut Mutia

Harga Emas Turun, Minat Beli untuk Mahar Pernikahan di Banda Aceh Meningkat

Zulhir menjelaskan, pemeriksaan terhadap SMY berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 21.00 WIB kemarin. Selama hampir 11 jam, penyidik mengajukan 64 pertanyaan yang dituangkan dalam 72 halaman berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam proses tersebut, SMY turut didampingi penasihat hukum. Setelah pemeriksaan, ia juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi sebelum resmi ditahan. “Kasus korupsi wastafel ini harus tuntast” tegas Zulhir.

Tags: Korupsi WastafelPolda Aceh
Previous Post

Polisi Serahkan Kasus ITE ke Kejari Aceh Selatan

Next Post

Fofana Tolak Manchester United Pilih Bertahan di Lyon

Related Posts

Polda Aceh Periksa Forensik TKP Karhutla di HGU PT GSM Nagan Raya

by Redaksi
16 September 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melakukan pemeriksaan forensik di lokasi kebakaran hutan dan lahan (karhutla) kawasan HGU PT Gelora Sawita Makmur...

Polda Aceh Musnahkan 49.627 Pil Ekstasi dan Ribuan Cartridge Vape Berisi Etomidate

by Redaksi
9 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Aceh memusnahkan barang bukti narkotika hasil pengungkapan kasus sepanjang Juli hingga Agustus 2026....

Kombes Teguh Priyambodo Jadi Kapolresta Banda Aceh, Gantikan Kombes Andi Kirana

by Riska Zulfira
31 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Banda Aceh resmi mengalami pergantian kepemimpinan. Kombes Pol. Andi Kirana dimutasi dari jabatan Kapolresta...

Next Post

Fofana Tolak Manchester United Pilih Bertahan di Lyon

Petugas Gabungan Musnahkan 2,3 Ton Batang Ganja di Aceh Besar

Petugas Gabungan Musnahkan 2,3 Ton Batang Ganja di Aceh Besar

Discussion about this post

CERITA

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co