MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Senin, April 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Polda Aceh Tahan SMY Tersangka Baru Korupsi Wastafel

Riska Zulfira by Riska Zulfira
11 September 2025
in News
0
Polda Aceh Tahan SMY Tersangka Baru Korupsi Wastafel

Tersangka korupsi wastafel, SMY ditahan di Polda Aceh.| Foto: Polda Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Aceh resmi menahan SMY, tersangka baru kasus korupsi pengadaan wastafel untuk SMA, SMK, dan SLB di seluruh Aceh. Penahanan dilakukan untuk memudahkan proses penyidikan.

“Penyidik telah melakukan serangkaian pemeriksaan terhadap SMY dan dinyatakan sudah cukup bukti selaku tersangka. Untuk memudahkan proses penyidikan, yang bersangkutan ditahan selama 20 hari ke depan di Rutan Polda Aceh,” ujar Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Zulhir Destrian, Kamis (11/9/2025).

RelatedPosts

BNPB Perkuat Sistem Peringatan Dini Banjir di Banda Aceh

Masuk Asrama, Jemaah Haji Aceh Jalani Tahapan Ketat Sebelum Terbang

Harga Emas Naik Tipis, Antam Justru Turun

Zulhir menjelaskan, pemeriksaan terhadap SMY berlangsung sejak pukul 10.30 hingga 21.00 WIB kemarin. Selama hampir 11 jam, penyidik mengajukan 64 pertanyaan yang dituangkan dalam 72 halaman berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam proses tersebut, SMY turut didampingi penasihat hukum. Setelah pemeriksaan, ia juga menjalani pemeriksaan kesehatan dan administrasi sebelum resmi ditahan. “Kasus korupsi wastafel ini harus tuntast” tegas Zulhir.

Tags: Korupsi WastafelPolda Aceh
Previous Post

Polisi Serahkan Kasus ITE ke Kejari Aceh Selatan

Next Post

Fofana Tolak Manchester United Pilih Bertahan di Lyon

Related Posts

Dua Berkas Tersangka Baru Kasus Korupsi Beasiswa BPSDM Dinyatakan Lengkap

by Riska Zulfira
21 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua berkas tersangka dugaan korupsi beasiswa di Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Aceh sudah dinyatakan lengkap (P-21)...

Polda Aceh Usut Video Asusila di TikTok, Libatkan Anak di Bawah Umur

by Riska Zulfira
16 April 2026
0

MASAKINI.CO – Polda Aceh melalui Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) bergerak cepat menangani kasus viral video siaran langsung di TikTok...

Korban Jiwa Kecelakaan Arus Mudik-Balik Naik Tajam, Meski Kasus Menurun

by Riska Zulfira
30 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Angka kecelakaan lalu lintas selama arus mudik dan balik Idulfitri 1447 Hijriah di Aceh memang menurun, namun jumlah...

Next Post

Fofana Tolak Manchester United Pilih Bertahan di Lyon

Petugas Gabungan Musnahkan 2,3 Ton Batang Ganja di Aceh Besar

Petugas Gabungan Musnahkan 2,3 Ton Batang Ganja di Aceh Besar

Discussion about this post

CERITA

Latela Donut Olah Labu Jadi Produk Kekinian, Laris di Bazar Banda Experience

23 April 2026

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co