MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juni 10, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Petugas Gabungan Musnahkan 2,3 Ton Batang Ganja di Aceh Besar

Ulfah by Ulfah
11 September 2025
in News
0
Petugas Gabungan Musnahkan 2,3 Ton Batang Ganja di Aceh Besar

Pemusnahan ladang ganja di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum dan Desa Le Seum, Kecamatan Masjid Raya, Kabupaten Aceh Besar, Rabu (10/9/2025). | Foto : Humas Bea Cukai Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO — Badan Narkotika Nasional (BNN) menemukan dua titik ladang ganja di Desa Pulo, Kecamatan Seulimeum dan Desa Le Seum, Kecamatan Masjid Raya dengan total luas mencapai sekitar 2 hektare.

Dalam operasi ini, petugas menemukan dan memusnahkan lebih dari 5.000 batang pohon ganja setinggi 50-150 cm, dengan estimasi berat mencapai ±2,3 ton.

RelatedPosts

Satpol PP-WH Banda Aceh Tegaskan Pengawasan Syariat Dilakukan Secara Berkelanjutan

Gedung BAA Disiapkan Jadi Pusat Inovasi Digital Banda Aceh

Tak Sekadar Doa, Ziarah Makam Ulama Didorong Jadi Media Dakwah Ekologi

Pemusnahan dilakukan dengan cara dicabut dan dibakar langsung di lokasi pada Rabu (10/9/2025), dengan melibatkan 117 personel gabungan dari BNN Pusat, BNN Provinsi Aceh, Bea Cukai, Polri, TNI, Satpol PP, Kejaksaan Tinggi, Dinas Pertanian, serta Dinas Kehutanan.

Kepala Kantor Bea Cukai Banda Aceh menyatakan bahwa partisipasi dalam kegiatan ini merupakan wujud nyata sinergi Bea Cukai bersama aparat penegak hukum lainnya dalam mendukung program Indonesia Bersinar (Bersih Narkoba).

“Kami berkomitmen untuk terus bersinergi dengan BNN, TNI, Polri, dan instansi terkait lainnya dalam memberantas narkoba. Hal ini sejalan dengan tugas Bea Cukai dalam melindungi masyarakat dari barang-barang berbahaya yang dapat merusak generasi bangsa,” ungkapnya.

Melalui kegiatan ini, Bea Cukai Banda Aceh menegaskan dukungan penuh terhadap program pemerintah dalam War on Drugs for Humanity dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga Aceh dari ancaman narkoba demi terwujudnya generasi emas Indonesia yang sehat, cerdas, dan produktif.

Diketahui, pemusnahan ini dilaksanakan berdasarkan Pasal 92 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, yang mengatur mengenai pemusnahan tanaman narkotika, serta Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009, yang menegaskan ancaman pidana bagi pelaku kepemilikan atau penanaman narkotika berupa pidana penjara seumur hidup atau paling singkat 5 tahun dan paling lama 20 tahun.

Tags: Aceh BesarBNNPemusnahan Ladang Ganja
Previous Post

Fofana Tolak Manchester United Pilih Bertahan di Lyon

Next Post

BRI Perkuat Peran KDKMP Jadi Motor Ekonomi Rakyat melalui Akselerasi Akses Pembiayaan

Related Posts

Lima Hari Hilang di Gunung Seulawah, Pendaki Asal Aceh Utara Ditemukan Selamat

by Riska Zulfira
6 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Setelah lima hari dinyatakan hilang di kawasan Gunung Seulawah, Aceh Besar, pendaki asal Aceh Utara, Faiz Hidayat (23),...

Hari Ketiga Pencarian, Pemuda Pulau Nasi yang Terseret Arus Saat Memancing Belum Ditemukan

by Riska Zulfira
1 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Tim SAR gabungan masih belum menemukan Ahmad Thalha Reza (21), warga Pulau Nasi, Kecamatan Pulo Aceh, Kabupaten Aceh...

Remaja 13 Tahun Hilang Terseret Arus di Pantai Pulau Kapuk Lhoknga

by Redaksi
31 Mei 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang remaja berusia 13 tahun dilaporkan terseret arus saat berwisata bersama keluarganya di Pantai Pulau Kapuk, Kecamatan Lhoknga,...

Next Post
BRI Perkuat Peran KDKMP Jadi Motor Ekonomi Rakyat melalui Akselerasi Akses Pembiayaan

BRI Perkuat Peran KDKMP Jadi Motor Ekonomi Rakyat melalui Akselerasi Akses Pembiayaan

Terpidana Kasus KDRT di Banda Aceh Dihukum Enam Bulan Penjara

Terpidana Kasus KDRT di Banda Aceh Dihukum Enam Bulan Penjara

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co