MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Oktober 25, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Penyidik Telusuri Pendana dan Pengendali Jaringan Sabu di Pidie

Riska Zulfira by Riska Zulfira
25 Oktober 2026
in News
0

Bea Cukai bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) RI dan Bareskrim Polri mengungkap laboratorium gelap narkotika (clandestine laboratory) yang diduga digunakan untuk memproduksi dan mengemas sabu di Kabupaten Pidie, Aceh. | Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Penyidik gabungan Bea Cukai, Badan Narkotika Nasional (BNN) RI, dan Bareskrim Polri menelusuri pihak yang diduga mendanai dan mengendalikan aktivitas produksi sabu di Kabupaten Pidie, Aceh. Penyidik juga mendalami asal bahan baku serta pembagian peran 10 orang yang diamankan dalam operasi pada 21 Oktober 2026.

Pelaksana Tugas Direktur Interdiksi Narkotika Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, Erwin Situmorang, mengatakan penegakan hukum harus menjangkau seluruh rantai aktivitas narkotika, termasuk pihak yang berada di balik operasional jaringan.

RelatedPosts

Tujuh Rumah Terbakar di Darul Imarah, Tiga Rusak Berat

Meuseuraya Festival 2026 Buka Akses Pasar bagi 150 UMKM Aceh

Harga Emas Perhiasan di Banda Aceh Turun Jadi Rp7,47 Juta per Mayam

“Pengawasan dan penegakan hukum harus dilakukan secara menyeluruh, mulai dari penelusuran bahan baku, proses produksi, hingga distribusi, termasuk mengungkap pihak-pihak yang membiayai dan mengendalikan jaringan tersebut,” kata Erwin dalam keterangannya.

Menurut Erwin, pendalaman terhadap peran setiap pihak diperlukan untuk mengungkap jaringan secara menyeluruh, bukan hanya menindak orang-orang yang berada di lokasi kegiatan.

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 10 orang, terdiri atas dua warga negara Tiongkok yang diduga berperan sebagai koki dan delapan warga negara Indonesia yang diduga terkait dengan aktivitas laboratorium gelap narkotika.

Petugas juga menyita sejumlah barang bukti yang kini diperiksa lebih lanjut, di antaranya 21 ember berisi bahan cair, empat tas yang diperkirakan memuat 70 bungkus kristal, delapan boks kontainer berisi kristal, serta peralatan yang diduga digunakan untuk mengolah dan mengemas sabu.

Penindakan itu merupakan tindak lanjut informasi dari National Narcotics Control Commission (NNCC) kepada BNN RI mengenai dugaan keterlibatan warga negara Tiongkok dalam aktivitas laboratorium gelap narkotika di Aceh. Informasi tersebut kemudian diteruskan kepada Bea Cukai dan Polri untuk ditindaklanjuti melalui koordinasi dan operasi bersama.

Para tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1), subsidair Pasal 112 ayat (2) juncto Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ketentuan tersebut memuat ancaman pidana maksimal berupa pidana mati.

Penyidik masih melakukan pendalaman untuk mengungkap asal bahan, alur penyediaan sarana produksi, serta pihak yang diduga mengendalikan dan membiayai kegiatan tersebut.

Tags: Bareskrim PolriBea Cukai AcehBNNjaringan sabu PidieNarkotika Acehpenyidikan narkoba
Previous Post

Impor Beras Tembus 7 Juta Ton, Produksi Nasional Naik Jadi 34,69 Juta Ton

Next Post

Tujuh Rumah Terbakar di Darul Imarah, Tiga Rusak Berat

Related Posts

Tanam 21 Batang Ganja di Pekarangan Rumah, Pria di Banda Aceh Diamankan

by Riska Zulfira
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial AD (43) diamankan polisi setelah diduga menanam dan merawat 21 tanaman yang diduga ganja di...

DPO Judi Online Rp1 Triliun Ditangkap di Thailand, Dibawa Pulang ke Indonesia

by Ahlul Fikar
26 September 2026
0

MASAKINI.CO – Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap tersangka berinisial FP yang masuk daftar pencarian orang (DPO) dalam...

1,46 Juta Batang Rokok Ilegal hingga 58 Handphone Dimusnahkan Bea Cukai Aceh

by Riska Zulfira
23 September 2026
0

MASAKINI.CO – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Aceh memusnahkan 1.467.472 batang rokok ilegal bersama puluhan telepon genggam...

Next Post

Tujuh Rumah Terbakar di Darul Imarah, Tiga Rusak Berat

Semalam Bersama Kanye West

Discussion about this post

CERITA

Semalam Bersama Kanye West

25 Oktober 2026

Desa Wisata Ulee Lheue Tawarkan Sensasi Ngopi di Atas Perahu

22 Oktober 2026

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co