MASAKINI.CO – Satu unit pondok tempat tinggal karyawan Taman Rusa di Gampong Lam Tanjong, Kecamatan Suka Makmur, Aceh Besar, terbakar pada Minggu (30/8/2026) siang.
Kepala Pelaksana BPBD Aceh Besar, Ridwan Jamil, mengatakan kebakaran terjadi sekitar pukul 12.36 WIB. Bangunan yang terbakar merupakan pondok berkonstruksi kayu milik T. Nara Setia (49).
“Penyebab kebakaran masih dalam penyelidikan,” kata Ridwan.
Menurutnya, kondisi cuaca yang terik disertai hembusan angin membuat api cepat membesar. Konstruksi bangunan yang terbuat dari kayu juga menyebabkan api dengan cepat menghanguskan seluruh bagian pondok.
Mendapat laporan kebakaran, petugas Damkar BPBD Aceh Besar Pos Induk Sibreh langsung menuju lokasi dengan mengerahkan dua unit armada pemadam dan enam personel.
Petugas melakukan pemadaman dan pendinginan untuk mencegah api meluas. Api berhasil dipadamkan sekitar pukul 13.38 WIB.
“Dalam penanganan, petugas juga dibantu TNI, Polri, karyawan Taman Rusa dan masyarakat Gampong Lam Tanjong,” ujar Ridwan.
Tidak ada korban jiwa dalam kejadian tersebut. Namun, satu unit pondok tempat tinggal karyawan Taman Rusa hangus terbakar dan mengalami rusak berat.
Saat ini, penyebab kebakaran masih dalam proses penyelidikan.








Discussion about this post