MASAKINI.CO – Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Banda Aceh mulai mendorong seluruh aparatur sipil negara (ASN) memanfaatkan Lemari Digital–Document Management System (LeDi-DMS) untuk mempercepat digitalisasi administrasi kepegawaian sekaligus mengamankan arsip penting ASN.
Kepala BKPSDM Kota Banda Aceh, Emila Sovayana, mengatakan penerapan LeDi-DMS merupakan tindak lanjut Surat Edaran Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 11 Tahun 2025 tentang Perlindungan dan Pemanfaatan Arsip ASN melalui Document Management System.
Menurut Emila, digitalisasi arsip menjadi langkah penting untuk menghadirkan layanan kepegawaian yang lebih cepat, mudah, dan efisien, sekaligus mengurangi risiko hilang atau rusaknya dokumen akibat kelalaian, bencana, maupun keadaan kahar.
“Tujuan utama program ini adalah menghadirkan layanan manajemen ASN yang lebih cepat, mudah, dan efisien, sekaligus melindungi arsip kepegawaian dari risiko kehilangan atau kerusakan,” kata Emila, Selasa (14/7/2026).
Ia menjelaskan, LeDi-DMS merupakan salah satu dari 12 kebijakan Pro Karier ASN yang dikembangkan BKN dan sejalan dengan agenda transformasi digital Pemerintah Kota Banda Aceh dalam RPJM 2025–2029.
Saat ini, terdapat sekitar 6.250 ASN di lingkungan Pemerintah Kota Banda Aceh yang ditargetkan memanfaatkan sistem tersebut dalam pengelolaan dokumen kepegawaiannya.
Secara nasional, sebanyak 6,7 juta ASN telah memiliki akun Lemari Digital, sementara 643 instansi pemerintah telah mengimplementasikan sistem tersebut untuk mengelola arsip kepegawaian secara elektronik.
Sementara itu, Arsiparis Ahli Pertama Bidang Mutasi, Promosi, dan Informasi BKPSDM Kota Banda Aceh, Muhammad Rizky Sidik, mengatakan LeDi-DMS kini dilengkapi delapan fitur baru yang mempermudah pengelolaan arsip digital.
Menurutnya, dokumen yang berasal dari Sistem Informasi ASN (SIASN) akan tersimpan secara otomatis, sedangkan dokumen pendukung seperti ijazah, sertifikat, dan piagam penghargaan dapat diunggah langsung melalui LeDi-DMS maupun aplikasi MyASN.
Selain itu, sistem juga dibekali pengamanan berlapis, mulai dari multi-factor authentication (MFA) hingga pemantauan akses secara real time untuk menjaga keamanan arsip digital ASN.
“Dengan administrasi yang lebih cepat dan tertata, ASN dapat lebih fokus menjalankan tugas sehingga pelayanan kepada masyarakat juga menjadi lebih optimal,” ujar Rizky.








Discussion about this post