MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, Juli 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Wagub Aceh Minta Baitul Mal Perkuat Transparansi untuk Tingkatkan Kepercayaan Masyarakat

Ahmad Mufti by Ahmad Mufti
15 Juli 2026
in Daerah
0

Wakil Gubernur ACeh, Fadhlullah saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Baitul Mal se-Aceh di Aula Hotel Rasamala, Banda Aceh, Rabu (15/7/2026). | Foto: Adpim Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah atau Dek Fadh menegaskan pengelolaan zakat, infak, sedekah, dan wakaf oleh Baitul Mal harus mengedepankan transparansi dan akuntabilitas. Menurutnya, kepercayaan masyarakat menjadi faktor utama dalam meningkatkan potensi dana umat di Aceh.

Hal tersebut disampaikan Dek Fadh saat membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Baitul Mal se-Aceh di Aula Hotel Rasamala, Banda Aceh, Rabu (15/7/2026). Rakor tersebut diikuti komisioner Baitul Mal kabupaten dan kota se-Aceh.

RelatedPosts

Mentan Tinjau Sentra Benih Kopi Gayo, Aceh Perkuat Hilirisasi dan Produktivitas

BKPSDM Banda Aceh Ajak 6.250 ASN Beralih ke Arsip Digital Lewat LeDi-DMS

Pemko Banda Aceh Tingkatkan Daya Saing Perajin Lewat Pelatihan Bordir Wastra Aceh

Dek Fadh mengatakan, semakin besar kepercayaan masyarakat terhadap pengelolaan dana umat, maka semakin besar pula potensi zakat, infak, sedekah, dan wakaf yang dapat dihimpun untuk membantu masyarakat yang membutuhkan.

“Dalam pengelolaan zakat, sedekah, dan wakaf, transparansi adalah hal yang paling penting. Kalau pengelolaannya transparan, insya Allah masyarakat akan percaya kepada Baitul Mal. Ini menjadi salah satu kunci utama,” ujar Dek Fadh.

Ia menilai Baitul Mal memiliki posisi strategis bagi Aceh karena merupakan lembaga yang lahir dari amanat perdamaian Aceh melalui MoU Helsinki. Karena itu, pengelolaan lembaga tersebut harus dilakukan secara profesional dengan menjaga amanah masyarakat.

Dek Fadh mencontohkan pengelolaan Wakaf Baitul Asyi di Arab Saudi yang hingga kini tetap berjalan sesuai dengan ikrar wakaf dan manfaatnya terus diberikan kepada masyarakat Aceh.

“Wakaf memiliki amanah yang harus dijaga. Apa yang sudah diikrarkan harus dilaksanakan sesuai tujuan wakaf tersebut,” katanya.

Selain mendorong penguatan tata kelola Baitul Mal, Dek Fadh juga mengungkapkan Pemerintah Aceh telah mengusulkan agar zakat dapat menjadi pengurang pajak dalam revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh (UUPA).

Menurutnya, kebijakan tersebut dapat memperluas partisipasi masyarakat dan perusahaan dalam menunaikan zakat melalui Baitul Mal.

“Jika zakat menjadi pengurang pajak, maka penerimaan zakat melalui Baitul Mal akan meningkat. Pada akhirnya manfaatnya akan kembali kepada masyarakat,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua Baitul Mal Aceh, Tgk Muhammad Yunus, mengatakan Rakor Baitul Mal se-Aceh menjadi momentum memperkuat koordinasi antarlembaga dalam meningkatkan pengelolaan dana umat.

Ia mengakui salah satu tantangan yang masih dihadapi Baitul Mal adalah belum maksimalnya dukungan dari pemerintah daerah dan pemangku kepentingan.

“Persoalan yang kita hadapi hampir sama. Tanpa dukungan pimpinan daerah, program-program Baitul Mal tidak dapat berjalan secara optimal,” kata Muhammad Yunus.

Ia menyebutkan, saat ini sumber pendapatan Baitul Mal masih didominasi zakat profesi ASN. Padahal, potensi zakat dari sektor perusahaan di Aceh sangat besar dan dapat menjadi sumber tambahan untuk memperluas program pemberdayaan masyarakat.

“Kami berharap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di Aceh dapat menyalurkan zakat melalui Baitul Mal. Potensinya besar dan bisa memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat,” ujarnya.

Tags: Baitul Mal AcehDek FadhRakor Baitul Maltransparansi Baitul Malwakaf AcehZakat Aceh.zakat pengurang pajak
Previous Post

Perempuan Asal Lamdingin Ditemukan Meninggal Mengapung di Krueng Aceh

Next Post

Enam Tersangka Dugaan Ikhtilat di Banda Aceh Terancam 30 Kali Cambuk, Ditahan 20 Hari

Related Posts

Ketua Baitul Mal Ungkap Dua Kesalahan Pengusaha dalam Membayar Zakat

by Aininadhirah
18 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Ketua Baitul Mal Kota Banda Aceh, Dr. Yusuf Al-Qardhawy, mengungkapkan masih banyak pelaku usaha yang keliru dalam menunaikan...

Baitul Mal Aceh Salurkan Zakat dan Infak Rp107 Miliar Lebih Sepanjang 2025

by Riska Zulfira
23 Januari 2026
0

MASAKINI.CO - Baitul Mal Aceh sepanjang tahun anggaran 2025 telah menyalurkan dana zakat dan infak sebesar Rp107,296 miliar kepada 40.132...

Mualem Lantik Pengurus Baitul Mal Aceh, Tegaskan Penyaluran Zakat Harus Lebih Tepat Sasaran

by Riska Zulfira
18 November 2025
0

MASAKINI.CO - Gubernur Aceh Muzakir Manaf menegaskan pentingnya optimalisasi pemanfaatan zakat di Aceh, seiring pelantikan Ketua dan Anggota Badan Baitul...

Next Post

Enam Tersangka Dugaan Ikhtilat di Banda Aceh Terancam 30 Kali Cambuk, Ditahan 20 Hari

Dua Pelaku Curanmor Honda CRF di Lamgugob Dibekuk, Motor Dijual ke Aceh Utara Rp5,5 Juta

Discussion about this post

CERITA

Pemkab Aceh Besar Umumkan Hasil Seleksi Administrasi JPT Pratama, 50 Peserta Lolos

14 Juli 2026

Keberanian yang Mengantar Ghaisya ke Podium Emas

8 Juli 2026

Menunggu Rezeki di Bawah Tenda Musim Durian

28 Juni 2026

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co