MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Oktober 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Forkopimda Aceh Sepakat Minta Kepastian Hukum Bendera Bulan Bintang ke Mendagri

Redaksi by Redaksi
16 Agustus 2026
in Daerah
0

Rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) di Kantor Gubernur Aceh, Minggu (16/8/2026). | Foto: humas Pemerintah Aceh

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh dan DPR Aceh akan berkonsultasi dengan Menteri Dalam Negeri (Mendagri) untuk mendapatkan kepastian hukum terkait Bendera Bulan Bintang, menyusul kerusuhan dan pengibaran bendera tersebut pada peringatan Hari Damai Aceh, Sabtu (15/8/2026).

Keputusan itu menjadi salah satu poin utama rapat Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Aceh yang dipimpin Wakil Gubernur Aceh Fadhlullah (Dek Fadh) di Kantor Gubernur Aceh, Minggu (16/8/2026).

RelatedPosts

Rencana Pembangunan The New Hotel Aceh, Pemko Minta Investor Paparkan Detail Investasi

Bupati dan DPRK Aceh Besar Tegaskan Dukungan Pembentukan Kabupaten Aceh Raya

Pemprov Aceh Koordinasikan Kendala Pemanfaatan Lahan KEK Arun ke Pemerintah Pusat

Juru Bicara Pemerintah Aceh, Nurlis Effendi, mengatakan persoalan Bendera Bulan Bintang menjadi pembahasan krusial karena di satu sisi telah diatur dalam qanun, namun di sisi lain penggunaannya masih menimbulkan persoalan di lapangan.

“Ketua DPR Aceh mengatakan mengenai Bendera Bintang Bulan sudah menjadi qanun, namun setiap masyarakat mengibarkannya pasti menjadi persoalan, ini membingungkan publik,” kata Nurlis.

Karena itu, rapat menyepakati Pemerintah Aceh bersama DPR Aceh akan meminta penjelasan kepada pemerintah pusat mengenai status dan penggunaan bendera tersebut.

“Perlu keputusan dari Pemerintah Pusat, dalam hal ini Kemendagri, apakah Bendera Bintang Bulan boleh dinaikkan atau tidak. Kalau boleh ya boleh dan kalau tidak ya tidak,” ujarnya.

Saat kejadian massa di kawasan Masjid Raya Baiturrahman terjadi penurunan Bendera Merah Putih dan pengibaran Bendera Bulan Bintang. Sementara di Pendopo Gubernur Aceh, selain penurunan Bendera Merah Putih dan pengibaran Bendera Bulan Bintang, terjadi perusakan Lambang Negara Burung Garuda.

Dalam rapat, Wakil Ketua MPU Aceh Prof. Dr. Muhibbuththabary menyebut persoalan Bendera Bulan Bintang telah menjadi manifestasi dari berbagai persoalan yang berkembang di Aceh. Ia juga menyinggung masuknya sejumlah aliran yang dinilai tidak biasa serta revisi Undang-Undang Pemerintahan Aceh yang hingga kini belum selesai.

Anggota Tuha Peut Wali Nanggroe Aceh, Dr. Tarmizi M Daud, turut menyoroti persoalan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Menurutnya, kemiskinan, kondisi ekonomi yang belum berjalan baik dan persoalan korupsi turut memperbesar kekecewaan masyarakat.

Ada enam rekomendasi yang dihasilkan, yakni menjaga Aceh tetap aman, damai dan kondusif; menahan diri dan mencegah aksi serupa dengan mengutamakan pendekatan persuasif; serta memperkuat komunikasi dengan ulama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan seluruh elemen masyarakat.

Forkopimda juga sepakat membangun satu narasi komunikasi publik yang menenangkan, menegaskan perdamaian Aceh sebagai fondasi bersama pembangunan Aceh, serta menyelesaikan persoalan Bendera Bulan Bintang melalui konsultasi dengan Mendagri.

Tags: Bendera Bulan BintangKepastian Hukum Pengibaran Bendera AcehKerusuhan peringatan Hari Damai AcehPemerintah Aceh
Previous Post

139 Barang Rampasan Dilelang Kejati Aceh, Berpotensi Tambah PNBP Rp6,7 Miliar

Next Post

Syech Muharram: Generasi Muda Jangan Kehilangan Sejarah dan Bahasa Aceh

Related Posts

Pemprov Aceh Koordinasikan Kendala Pemanfaatan Lahan KEK Arun ke Pemerintah Pusat

by Ahmad Mufti
29 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh akan memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat untuk membahas kendala pemanfaatan lahan di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK)...

Aceh Bersiap Masuki Musim Hujan, Pemprov Perkuat Sinergi dengan BMKG

by Redaksi
28 September 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh memperkuat sinergi dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) untuk menghadapi potensi bencana hidrometeorologi seiring Aceh...

Serapan Anggaran Bencana Aceh Capai Rp498,25 Miliar, Naik Rp41,16 Miliar Sepekan

by Redaksi
27 September 2026
0

MASAKINI.CO – Realisasi tambahan Transfer ke Daerah (TKD) Aceh untuk penanganan bencana hidrometeorologi mencapai Rp498,25 miliar atau 30,16 persen dari...

Next Post

Syech Muharram: Generasi Muda Jangan Kehilangan Sejarah dan Bahasa Aceh

Rapat Forkopimda Aceh Bahas Dinamika Kerusuhan pada Hari Damai Aceh

Discussion about this post

CERITA

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co