MASAKINI.CO – Dukungan terhadap pembentukan Kabupaten Aceh Raya semakin tegas. Pemerintah Kabupaten Aceh Besar bersama DPRK Aceh Besar ikut mengawal langsung perjuangan pembentukan daerah otonomi baru tersebut melalui Rapimnas Forum Koordinasi Nasional Percepatan Pembentukan Daerah Otonomi Baru (FORKONAS PP DOB) se-Indonesia di Jakarta, Selasa (29/9/2026).
Bupati Aceh Besar H. Muharram Idris dan Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti, S.I.Kom., hadir bersama Panitia Persiapan Calon Daerah Otonomi Baru (CDOB) Aceh Raya dalam forum yang diikuti sekitar 300 perwakilan CDOB dari berbagai daerah di Indonesia.
Kehadiran keduanya memperlihatkan dukungan dari unsur eksekutif dan legislatif Aceh Besar terhadap aspirasi pembentukan Kabupaten Aceh Raya yang telah diperjuangkan sejak 1999. Dukungan tersebut juga menjadi bagian dari konsolidasi menghadapi proses pembentukan DOB yang hingga kini masih terkendala kebijakan moratorium.
Ketua Panitia Persiapan CDOB Aceh Raya, Drs H. Abdurrahman Ahmad, mengatakan dukungan Bupati dan Ketua DPRK menjadi penguatan bagi panitia untuk terus mempersiapkan berbagai kebutuhan pembentukan daerah baru.
“Kehadiran Bupati dan Ketua DPRK Aceh Besar di Rapimnas ini menunjukkan bahwa perjuangan Aceh Raya mendapat dukungan yang semakin kuat. Ini bukan lagi perjuangan segelintir orang, tetapi telah menjadi agenda bersama yang harus kita kawal sampai Kabupaten Aceh Raya benar-benar terbentuk,” ujar Abdurrahman.
Menurut Abdurrahman, dukungan tersebut tidak berhenti pada pernyataan, tetapi juga diwujudkan melalui komunikasi dan konsolidasi antara panitia, pemerintah daerah dan DPRK Aceh Besar.
“Ketika kebijakan nasional membuka ruang pembentukan DOB, kita harus sudah dalam kondisi siap,” katanya.
Bupati Aceh Besar sebelumnya juga telah menyatakan dukungan penuh terhadap perjuangan pembentukan DOB Aceh Raya. Muharram meminta panitia dan seluruh elemen masyarakat memperkuat konsolidasi serta mempersiapkan berbagai kebutuhan pemekaran. Ia menilai pembentukan Aceh Raya antara lain dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan dan mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
Dukungan dari unsur legislatif semakin terlihat dengan keterlibatan Ketua DPRK Aceh Besar Abdul Muchti dalam pengawalan aspirasi tersebut. Dengan demikian, perjuangan pembentukan Aceh Raya kini dikawal bersama oleh panitia, pemerintah daerah dan DPRK Aceh Besar.
Sekretaris Panitia Persiapan CDOB Aceh Raya, Teungku Helmi, SE, MM, mengatakan sinergi tersebut menjadi modal penting untuk menghadapi tahapan selanjutnya.
“Pesannya jelas, Aceh Raya harus siap. Pemerintah daerah sudah menyatakan dukungan, DPRK juga ikut mengawal, panitia terus bekerja, dan masyarakat tetap konsisten memperjuangkan aspirasi ini,” ujarnya.
Helmi menegaskan panitia terus memperkuat dokumen, kesiapan wilayah, dukungan masyarakat dan koordinasi dengan pemerintah daerah agar Aceh Raya siap ketika terdapat ruang untuk pembentukan DOB.
Kabupaten Aceh Raya diusulkan mencakup tujuh kecamatan, yakni Lhoong, Leupung, Lhoknga, Peukan Bada, Pulo Aceh, Darul Imarah dan Darul Kamal.
Panitia menyebut pembentukan Aceh Raya diharapkan dapat memperpendek rentang kendali pemerintahan, mendekatkan pelayanan publik, mempercepat pembangunan dan mendorong pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.
“Yang kita perjuangkan adalah masa depan daerah. Mari kita satukan langkah, karena tujuan akhirnya adalah lahirnya Kabupaten Aceh Raya sebagai daerah otonomi baru yang mampu memberikan pelayanan lebih dekat dan pembangunan yang lebih merata kepada masyarakat,” pungkas Helmi.








Discussion about this post