MASAKINI.CO – Pemerintah Kabupaten Aceh Besar memperkuat perencanaan dan pembiayaan program penanggulangan AIDS, tuberkulosis (TBC), dan malaria agar lebih terarah, tepat sasaran, serta berkelanjutan.
Upaya tersebut dibahas dalam lokakarya penguatan perencanaan, penganggaran, dan pembiayaan program AIDS, TBC, dan malaria melalui monitoring dan evaluasi (monev) social contracting tingkat kabupaten/kota se-Aceh di Hotel Ayani, Banda Aceh, Selasa (20/10/2026).
Asisten I Sekretariat Daerah Kabupaten Aceh Besar, Farhan AP, yang mewakili pemerintah kabupaten, mengatakan penanganan ketiga penyakit tersebut membutuhkan koordinasi lintas sektor, mulai dari pencegahan hingga pelayanan kesehatan.
“Penanganan AIDS, TBC, dan malaria membutuhkan perhatian bersama. Koordinasi lintas sektor sangat penting agar upaya pencegahan, deteksi dini, dan pelayanan kesehatan dapat berjalan lebih efektif serta menjangkau masyarakat yang membutuhkan,” ujar Farhan.
Menurutnya, perencanaan berbasis data dan kebutuhan masyarakat penting agar program yang disusun dapat dilaksanakan secara tepat sasaran dengan dukungan pembiayaan yang memadai.
Lokakarya tersebut melibatkan tiga daerah, yakni Kabupaten Aceh Besar, Kabupaten Pidie, dan Kota Banda Aceh. Kegiatan itu juga dihadiri Kepala Bappeda Aceh Besar Agus Husni, Sekretaris Dinas Kesehatan Aceh Besar Neli Ulfiati, serta pengurus TP PKK Aceh Besar.
Pelaksana Tugas Kepala Dinas Kesehatan Aceh, Ferdiyus, mengatakan penanggulangan AIDS, TBC, dan malaria merupakan tanggung jawab bersama pemerintah daerah, masyarakat, dunia usaha, dan mitra pembangunan.
Ia menegaskan, program tersebut perlu diintegrasikan ke dalam dokumen perencanaan dan penganggaran daerah, seperti Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD), rencana kerja perangkat daerah, APBD, serta rencana kerja dan anggaran (RKA).
Perencanaan, kata Ferdiyus, harus mempertimbangkan data kelompok rentan, capaian pelayanan, kesenjangan layanan, wilayah prioritas, dan ketersediaan sumber daya. Anggaran juga perlu mendukung upaya promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif, serta deteksi dini.
Selain itu, monitoring dan evaluasi diperlukan untuk mengukur capaian program, mengidentifikasi hambatan, dan memperbaiki kualitas pelayanan.
Ferdiyus turut menekankan pentingnya social contracting atau kontrak sosial sebagai mekanisme kemitraan pemerintah dengan organisasi masyarakat sipil, komunitas, kader kesehatan, dan penyedia layanan berbasis masyarakat.
Kemitraan tersebut harus dijalankan secara profesional, transparan, dan akuntabel, dengan target, indikator kinerja, serta mekanisme pelaporan dan pertanggungjawaban yang jelas. Pelaksanaannya diharapkan memperluas edukasi, pencegahan, pendampingan, dan rujukan tanpa mengurangi tanggung jawab pemerintah dalam menyediakan pelayanan kesehatan.








Discussion about this post