MASAKINI.CO – Kementerian Agama menyiapkan lima program untuk memperkuat perlindungan santri, pengakuan ijazah pesantren, kemandirian ekonomi, penguasaan teknologi, hingga dakwah digital.
Program tersebut diarahkan untuk memperluas peran pesantren dalam menyiapkan generasi menuju Indonesia Emas 2045.
Menteri Agama Nasaruddin Umar menyampaikan lima program itu saat upacara Peringatan Hari Santri 2026 di halaman kantor pusat Kementerian Agama, Jakarta, Kamis (22/10/2026), dengan tema “Santri Menguatkan Negeri Menuju Indonesia Emas”.
Lima program tersebut disiapkan setelah terbitnya Peraturan Presiden Nomor 18 Tahun 2026 yang menandai pembentukan Direktorat Jenderal Pesantren. Menurut Nasaruddin, kebijakan itu menjadi bentuk pengakuan dan komitmen negara untuk memperkuat peran pesantren serta membuka ruang pengembangan bagi santri.
Program pertama adalah SAFESANTRI, yang berfokus pada penciptaan lingkungan pesantren yang aman, nyaman, dan ramah. Kemenag membentuk Satuan Tugas SAFESANTRI untuk memperkuat pencegahan, pengaduan, pendampingan, serta respons terhadap persoalan kekerasan di lingkungan pesantren.
“Citra pesantren aman dan nyaman harus dikawal agar tidak tercoreng oleh laku oknum yang tidak sejalan dengan semangat pesantren,” kata Nasaruddin.
Program kedua, penguatan rekognisi ijazah pesantren, ditujukan untuk memperluas pengakuan terhadap pendidikan yang ditempuh santri. Langkah ini diharapkan membuka akses lebih luas bagi lulusan pesantren untuk melanjutkan pendidikan, memasuki dunia kerja, dan mengembangkan karier sesuai kompetensinya.
Ketiga, Pesantren Adaptif dan Mandiri, yang diarahkan pada penguasaan teknologi, modernisasi tata kelola, dan penguatan ekonomi pesantren. Melalui program ini, pesantren didorong tidak hanya menjadi pusat pendidikan agama, tetapi juga mengembangkan usaha, menciptakan lapangan kerja, dan menggerakkan ekonomi masyarakat sekitar.
Program keempat adalah Santri 5.0, yakni pengembangan santri yang menguasai ilmu agama sekaligus memiliki keterampilan yang relevan dengan perkembangan zaman. Penguatan literasi teknologi, kemampuan beradaptasi, dan kompetensi kerja menjadi bagian dari upaya mempersiapkan santri menghadapi tantangan masa depan.
“Ilmu agama dan keterampilan, keduanya penting sebagai bekal santri menatap masa depan,” ujar Nasaruddin.
Kelima, Dakwah Digital, yang ditujukan untuk menyiapkan dai dan daiyah agar mampu memanfaatkan media sosial, kecerdasan buatan (AI), algoritma, dan konten kreatif dalam menyampaikan pesan keagamaan. Kemenag ingin dakwah yang santun dan moderat menjangkau generasi muda melalui ruang digital, tanpa meninggalkan kedalaman ilmu dan tradisi keilmuan pesantren.
“Santri harus juga hadir secara kreatif dan relevan di ruang digital, sehingga dakwah yang santun dan moderat menjadi lebih dekat dengan generasi muda,” katanya.
Dalam peringatan tersebut, Nasaruddin juga mengingatkan kembali peran historis santri dalam perjuangan kemerdekaan Indonesia. Ia menyinggung Resolusi Jihad yang diserukan Hadratusy Syeikh KH. Hasyim Asy’ari pada 22 Oktober 1945 sebagai bagian dari sejarah perjuangan mempertahankan kemerdekaan.
Menurutnya, semangat tersebut perlu dilanjutkan melalui pengabdian, karya, dan kontribusi nyata bagi bangsa.
Melalui lima program itu, Kemenag berupaya memperkuat ekosistem pesantren agar mampu menjaga lingkungan pendidikan yang aman, memperluas kesempatan lulusan, serta beradaptasi dengan perkembangan teknologi dan kebutuhan masyarakat.









Discussion about this post