MASAKINI.CO – Menurut Badan Kepolisian Nasional, Jepang memiliki sekitar 1.300 hingga 1.400 kasus pemaksaan hubungan seksual yang diakui setiap tahun sejak 2018.
Dari jumlah tersebut, sekitar 50 hingga 70 kasus melibatkan korban laki-laki, mewakili 3 persen hingga 5 persen dari total.
Pada Mei 2022, Polisi Prefektur Aomori menangkap seorang manajer fasilitas penyandang disabilitas karena dicurigai melakukan hubungan seksual paksa dengan seorang anak sekolah dasar.
Sebuah survei oleh Biro Kesetaraan Gender Kantor Kabinet menemukan bahwa lebih dari setengah dari 254 responden laki-laki, mengatakan mereka tidak berkonsultasi dengan siapa pun tentang pelecehan seksual yang mereka terima.
Porsinya lebih besar daripada di antara responden perempuan. Alasan yang paling dipilih untuk tidak berbicara adalah karena mereka “terlalu malu untuk memberi tahu siapa pun.”
Banyak korban laki-laki juga mengatakan mereka pikir “percuma berbicara dengan siapa pun” dan “tidak tahu ke mana harus mencari bantuan.”
Survei dilakukan secara online pada bulan Januari terhadap pria dan wanita berusia antara 16 hingga 24 tahun secara nasional. Badan administratif dan polisi memperluas dukungan untuk korban laki-laki.
Pusat Dukungan Korban Fukuoka, yang didirikan oleh pemerintah prefektur Fukuoka dan lainnya, telah membuat halaman khusus di situs webnya, yang mengatakan bahwa laki-laki juga dapat menjadi korban pelecehan seksual.
Banyak laki-laki Jepang korban pelecehan seksual yang masih ragu untuk melapor, karena stigma dan kesalahpahaman, lebih dari lima tahun setelah revisi KUHP untuk memperlakukan korban laki-laki dan perempuan secara setara.
“Kesalahpahaman sosial terus berlanjut bahwa laki-laki tidak menjadi korban kejahatan seksual,” kata kelompok pendukung untuk korban kejahatan seksual dilansir dari thejapantimes, Senin (2/1/2023).
“Sejak undang-undang itu direvisi, diketahui secara luas bahwa laki-laki juga bisa menjadi korban,” kata Hirokazu Miyazaki, seorang psikolog klinis dengan keahlian dalam kekerasan seksual terhadap laki-laki korban.