WNA Ditangkap di Aceh Pekerja Tambang PT Indotama Minergi Solutions

Titik lokasi penambangan emas ilegal di Aceh Barat, tempat tujuh WNA ditangkap pada Selasa 17/1/2023. (foto: dok Polda Aceh)

Bagikan

WNA Ditangkap di Aceh Pekerja Tambang PT Indotama Minergi Solutions

Titik lokasi penambangan emas ilegal di Aceh Barat, tempat tujuh WNA ditangkap pada Selasa 17/1/2023. (foto: dok Polda Aceh)

MASAKINI.CO – Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Kepolisian Daerah Aceh, Komisaris Besar Winardy menyebut tujuh warga negara asing (WNA) yang ditangkap di Kabupaten Aceh Barat itu, merupakan pekerja tambang di PT Indotama Minergi Solutions (IMS).

“Mereka pekerja dari kontraktor PT IMS (Indotama Minergi Solutions) yang dikelola IUP KPPA,” katanya, Selasa (17/1/2023) malam.

Menurut Winardy ketujuh WNA itu ditangkap Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh di Desa Tutut, Kecamatan Sungai Mas, Aceh Barat.

Mereka diduga melakukan penambangan di luar wilayah yang diizinkan dan melakukan operasi produksi mineral emas. Polisi turut mengamankan barang bukti satu lembar karpet asbuk warna hijau di lokasi penangkapan.

Namun, Kombes Winardy masih enggan menyampaikan dari mana asal ketujuh WNA tersebut.

“Mereka masih kami periksa lebih lanjut. Saat ini ketujuhnya diamankan di Mapolres Aceh Barat,” ujarnya.

Informasi dihimpun masakini.co, PT Indotama Minergi Solutions yang mempekerjakan tujuh WNA tersebut beralamat di jalan Geurutee I, Kuta Padang, Kecamatan Johan Pahlawan, Aceh Barat.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist