MASAKINI.CO – Seorang pria inisial MH (43) diamankan tim Subdit I Indagsi Ditreskrimsus Polda Aceh, karena diduga menimbun BBM jenis Solar.
Pelaku diamankan di Jalan Banda Aceh-Medan, tepatnya di Desa Dayah Blang Ralue, Kecamatan Jeunib, Kabupaten Bireuen, pada Jumat (27/1/2023) kemarin.
“Benar, tim kami telah menangkap terduga pelaku penimbunan BBM di Bireuen, serta mengamankan BBM jenis solar dengan berat satu ton di lokasi,” kata Dirreskrimsus Polda Aceh, Kombes Winardy, Sabtu (28/1/2023).
Dia menyebut, bersama terduga pelaku dan barang bukti, polisi turut mengamankan satu unit mobil jenis Panther pikap yang sudah dimodifikasi.
Saat ini, terduga pelaku beserta barang bukti tersebut diamankan ke Polda Aceh untuk dilakukan proses hukum.