MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 27, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Suami di Aceh Tipu Istri Demi Judi Online, Lapor Motor Hilang Padahal Digadai

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
1 Februari 2023
in News
0
Curanmor Marak di Aceh Tengah, Warga Diminta Waspada

Ilustrasi pencurian sepeda motor. (sumber foto: GridOto.com/Helmi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh mengungkap kasus penggelapan dan pertolongan jahat berupa sepeda motor milik Khairun Nandani (25) warga Aceh Utara yang dilaporkan hilang di salah satu cafe di Banda Aceh, Sabtu (28/1/2023) lalu.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan korban bahwa motor miliknya hilang di cafe itu. Namun, hasil penyelidikan polisi dari rekaman CCTV di sekitar TKP, korban ternyata telah ditipu oleh suaminya MA yang menggadaikan motor tersebut.

RelatedPosts

5,5 Hektare Sawah di Aceh Besar Terbakar

DPO Kasus Korupsi Tembakau Bener Meriah Ditangkap Saat Hendak Berangkat Umrah 

Anggaran Kafilah Aceh untuk MTQ Nasional Capai Rp4 Miliar, Pemenuhan Kebutuhan Masih Diupayakan

Polisi menyebut motif pelaku menggadaikan motor istrinya karena ketergantungan pada judi online.

“Ternyata sang suami MA telah menyerahkan sepeda motor tersebut kepada seseorang. Dan ini bukan curanmor, tetapi penggelapan,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Rabu (1/2/2023).

Berdasarkan keterangan korban, tutur Fadillah, saat itu korban menyuruh suaminya untuk mengambil uang di ATM yang berada dalam kompleks cafe. Namun, setelah mengambil uang, suaminya itu kembali tanpa menggunakan sepeda motor.

“Pelaku kembali ke rumahnya tanpa membawa sepeda motor. MA mengatakan kepada korban bahwa sepeda motor jenis Yamaha N-Max tersebut telah hilang saat menarik uang di ATM,” ujarnya.

Korban kemudian membuat laporan ke Polresta Banda Aceh. Namun, dari rekaman CCTV yang dikantongi polisi, didapat bukti bahwa MA telah menyerahkan sepeda motor istrinya itu kepada orang lain. Pelaku lantas ditangkap pada Senin (30/1/2023).

Pengakuan MA, dia telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada Wahyu alias Budi (20) warga Banda Aceh. Wahyu pun kemudian ditangkap polisi di salah satu warung kopi.

Saat diinterogasi, Wahyu mengaku telah menggadaikan motor itu ke SUR (32) yang tinggal dalam satu kamar kos di Lamteumen Timur.

SUR yang juga belakangan diamankan polisi, mengaku motor milik Khairun Nandani ini telah dititipkannya ke EDI S (42), warga Aceh Besar.

“Alasan SUR menitip karena dia hendak pulang ke kampung halamannya di Sumatera Utara. Polisi berhasil mencari EDI. Motor itu tersimpan di kediamannya,” beber Kompol Fadillah.

Menurut Fadillah, pelaku MA dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara. Sementara Wahyu dan SUR, dijerat dengan Pasal 480 KUHP dan diancam empat tahun kurungan penjara.

Tags: acehBanda AcehGadai MotorIstriJudi OnlinePolresta Banda Acehsepeda motorSuamiTim Rimueng Polresta Banda Aceh
Previous Post

Dua Kios di Lembah Seulawah Ambles

Next Post

Rajin Perangi Hoaks, AMSI Raih Penghargaan Menkes

Related Posts

Bawa Kabur Motor Korban Usai Janjian Lewat Instagram, Pria 20 Tahun Ditangkap Polisi

by Redaksi
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Polresta Banda Aceh mengungkap kasus dugaan penggelapan sepeda motor dengan modus membawa kabur kendaraan milik korban setelah mengajak...

Mendikdasmen Resmikan Revitalisasi 59 Sekolah di Simeulue

by Ahlul Fikar
26 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti meresmikan 59 satuan pendidikan di Kabupaten Simeulue, Aceh, yang telah...

Seoul Dukung Banda Aceh Bangun Perpustakaan Outdoor di Taman Bustanussalatin

by Ahmad Mufti
25 Agustus 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mendapat dukungan Pemerintah Kota Seoul, Korea Selatan, untuk mengembangkan perpustakaan luar ruangan (outdoor library)...

Next Post
ASN Pemerintah Aceh Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19

Rajin Perangi Hoaks, AMSI Raih Penghargaan Menkes

Klub Tua Asal Belgia Resmi Perkenalkan Marselino Ferdinan

Discussion about this post

CERITA

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

Dari Banda Aceh ke Pelosok Papua, Reza Mencari Potensi yang Tersembunyi di Teluk Wondama

12 Agustus 2026

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co