MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Oktober 16, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home News

Suami di Aceh Tipu Istri Demi Judi Online, Lapor Motor Hilang Padahal Digadai

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
1 Februari 2023
in News
0
Curanmor Marak di Aceh Tengah, Warga Diminta Waspada

Ilustrasi pencurian sepeda motor. (sumber foto: GridOto.com/Helmi)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Personel Satuan Reserse Kriminal Polresta Banda Aceh mengungkap kasus penggelapan dan pertolongan jahat berupa sepeda motor milik Khairun Nandani (25) warga Aceh Utara yang dilaporkan hilang di salah satu cafe di Banda Aceh, Sabtu (28/1/2023) lalu.

Pengungkapan kasus berawal dari laporan korban bahwa motor miliknya hilang di cafe itu. Namun, hasil penyelidikan polisi dari rekaman CCTV di sekitar TKP, korban ternyata telah ditipu oleh suaminya MA yang menggadaikan motor tersebut.

RelatedPosts

Kualitas Udara Banda Aceh Sedang, Warga Diimbau Batasi Aktivitas Luar Ruangan

Kabut Asap Selimuti Banda Aceh, DPRK Usul Sekolah Daring

Emas Perhiasan Stabil, Emas Antam Naik Rp4.000 per Gram

Polisi menyebut motif pelaku menggadaikan motor istrinya karena ketergantungan pada judi online.

“Ternyata sang suami MA telah menyerahkan sepeda motor tersebut kepada seseorang. Dan ini bukan curanmor, tetapi penggelapan,” kata Kasatreskrim Polresta Banda Aceh, Kompol Fadillah Aditya Pratama, Rabu (1/2/2023).

Berdasarkan keterangan korban, tutur Fadillah, saat itu korban menyuruh suaminya untuk mengambil uang di ATM yang berada dalam kompleks cafe. Namun, setelah mengambil uang, suaminya itu kembali tanpa menggunakan sepeda motor.

“Pelaku kembali ke rumahnya tanpa membawa sepeda motor. MA mengatakan kepada korban bahwa sepeda motor jenis Yamaha N-Max tersebut telah hilang saat menarik uang di ATM,” ujarnya.

Korban kemudian membuat laporan ke Polresta Banda Aceh. Namun, dari rekaman CCTV yang dikantongi polisi, didapat bukti bahwa MA telah menyerahkan sepeda motor istrinya itu kepada orang lain. Pelaku lantas ditangkap pada Senin (30/1/2023).

Pengakuan MA, dia telah menggadaikan sepeda motor tersebut kepada Wahyu alias Budi (20) warga Banda Aceh. Wahyu pun kemudian ditangkap polisi di salah satu warung kopi.

Saat diinterogasi, Wahyu mengaku telah menggadaikan motor itu ke SUR (32) yang tinggal dalam satu kamar kos di Lamteumen Timur.

SUR yang juga belakangan diamankan polisi, mengaku motor milik Khairun Nandani ini telah dititipkannya ke EDI S (42), warga Aceh Besar.

“Alasan SUR menitip karena dia hendak pulang ke kampung halamannya di Sumatera Utara. Polisi berhasil mencari EDI. Motor itu tersimpan di kediamannya,” beber Kompol Fadillah.

Menurut Fadillah, pelaku MA dijerat Pasal 372 KUHP dengan ancaman hukuman empat tahun kurungan penjara. Sementara Wahyu dan SUR, dijerat dengan Pasal 480 KUHP dan diancam empat tahun kurungan penjara.

Tags: acehBanda AcehGadai MotorIstriJudi OnlinePolresta Banda Acehsepeda motorSuamiTim Rimueng Polresta Banda Aceh
Previous Post

Dua Kios di Lembah Seulawah Ambles

Next Post

Rajin Perangi Hoaks, AMSI Raih Penghargaan Menkes

Related Posts

Banda Aceh Kelola 58 Aplikasi untuk Perkuat Keterbukaan Informasi Publik

by Redaksi
14 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh mengelola 58 aplikasi untuk mendukung keterbukaan informasi publik dan pelayanan pemerintahan. Dari jumlah tersebut,...

Hujan Lebat Berpotensi Guyur 17 Wilayah Aceh Hari Ini, Waspada Banjir

by Redaksi
13 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Hujan dengan intensitas sedang hingga lebat berpotensi mengguyur 17 kabupaten dan kota di Aceh pada Selasa (13/10/2026). BMKG...

Polisi Tangkap Residivis Pencurian Kos Mahasiswi di Aceh Besar

by Redaksi
12 Oktober 2026
0

MASAKINI.CO – Polisi menangkap seorang pria berinisial HK (40), terduga pelaku pencurian di kamar kos seorang mahasiswi di Gampong Rukoh,...

Next Post
ASN Pemerintah Aceh Antusias Ikut Vaksinasi Covid-19

Rajin Perangi Hoaks, AMSI Raih Penghargaan Menkes

Klub Tua Asal Belgia Resmi Perkenalkan Marselino Ferdinan

Discussion about this post

CERITA

Kisah Abdul Majid, 21 Tahun Menyambung Alas Kaki demi Menghidupi Keluarga

14 Oktober 2026

PFI Malang Rekam Cerita di Balik Pangan Lewat Pameran Foto

25 September 2026

Dari Teras Rumah, Nova Mengubah Hobi Memotret Makanan Jadi Profesi

16 September 2026

Jumadin Bawa Kupiah Meukeutop Aceh Menatap Pasar Dunia

25 Agustus 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co