MASAKINI.CO – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Aceh meminta pemerintah pusat mengevaluasi kinerja Penjabat (Pj) Gubernur Aceh Achmad Marzuki. Pasca dilantik Juli 2022 lalu, Marzuki dinilai belum mampu merealisasi komitmennya dengan DPRA untuk menjawab berbagai tantangan masalah di Serambi Mekkah.
“Salah satu hal yang utama adalah semangat untuk mencari solusi terhadap turunnya penerimaan dana otsus Aceh yang kini hanya tinggal 1 persen,” kata Wakil Ketua DPR Aceh, Safaruddin, Kamis (9/2/2023).
Menurut Safaruddin, sebelumnya Achmad Marzuki menyatakan di beberapa kesempatan akan melobi pemerintah pusat, baik kepada presiden dan jajaran kementerian, untuk membawa pulang anggaran demi menopang dana otonomi khusus (otsus) Aceh.
“Tapi sampai hari ini belum ada realisasi apapun terhadap hal tersebut. Yang ada, pertemuan (Achmad Marzuki) dengan presiden dan beberapa menteri selalu terlihat sebagai bentuk formalitas belaka,” ujarnya.
Safaruddin menilai Pj Gubernur Aceh tampak kurang memahami skema pembangunan di Aceh untuk menekan angka kemiskinan dan ketertinggalan daerah ini dalam bidang pendidikan dan kesehatan.
“Terkesan dalam proses pembahasan dengan DPRA pihak pemerintah hanya mengejar realisasi anggaran untuk ditekan, bukan kemanfaatannya,” jelas Safaruddin.
Lain lagi soal janji Achmad Marzuki mendatangkan Investor ke Aceh, sampai saat ini belum terealisasi.
“Namun kita hanya mendengar selentingan isu di ruang-ruang publik, beliau ada mengeluarkan izin tambang. Nah, ini nanti ada pansus DPRA akan mengkaji kebenaran hal tersebut,” beber Safaruddin.