MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Minggu, Maret 1, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemko Sabang Siapkan Perwal

Ahlul Fikar by Ahlul Fikar
7 Maret 2023
in Daerah
0

Pemerintah Kota Sabang tengah menyusun Perwal Satu Data Kota Sabang.

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Sabang kini tengah menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) untuk memaksimalkan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE), diantaranya Perwal Satu Data Kota Sabang demi mewujudkan Satu Data Indonesia di Kota Sabang.

Kepala Dinas Komunikasi Informatika Statistik dan Persandian Kota Sabang, melalui Kabid Data Statistik dan Persandian, Syamsul Hadi mengatakan, penyusunan Perwal ini sebagaimana Perpres No. 95 tahun 2018 tentang Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik dan Perpres No. 39 tahun 2019 tentang Satu Data Indonesia.

RelatedPosts

Gubernur Mualem Lantik 25 Pejabat Eselon II, Ini Nama-namanya

Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Peukan Raya Ramadan 2026 Resmi Dibuka, Illiza Targetkan 10 Ribu Pengunjung per Hari

“Jadi kita buat Perwal sesuai amanah Perpres yang di dalamnya telah ditentukan tentang Pembina Data, Wali Data, Wali Data Pendukung , dan Produsen data. Nantinya diharapkan bisa memberikan mekanisme yang jelas tentang prinsip – prinsip dasar Satu Data Indonesia ke dalam portal Satu Data,” kata Syamsul Hadi atau sering dipanggil Agam, Selasa (7/3/2023).

Agam juga menjelaskan, ini merupakan tahap awal dalam mewujudkan Satu Data Indonesia agar terwujudnya tata kelola pemerintahan yang efektif, bersih, transparan, serta akuntabel, untuk menunjang pelayanan publik yang berkualitas.

“Setelah Perwal ini jadi, selanjutnya kita akan bentuk Sekretariat Forum Satu Data, membuat SK dan melatih admin untuk produsen data” ujarnya.

Menurutnya, Satu Data Indonesia ini mengatur tata kelola data pemerintah untuk menghasilkan data yang akurat, terverifikasi, mutakhir, terpadu dan dapat dipertanggungjawabkan, serta dapat dibagikan, guna mendukung penyusunan kebijakan pemerintah dalam perencanaan pembangunan daerah maupun nasional.

Sementara itu, terkait Perwal ini, Kabag Hukum Setdako Sabang T. Azrul Kamal mengatakan, Perwal mengatur tata kelola data di Kota Sabang dari berbagai sumber data, yakni setiap OPD sebagai Produsen data dan Diskominfo sebagai Wali Data, sehingga tersedia data yang akuntabel.

“Terdapat beberapa materi yang perlu diperbaiki dan disempurnakan, kemudian perlu penambahan lampiran yang mengatur tentang mekanisme verifikasi, validasi, analisis, diseminasi dan penyebarluasan data. Setelah diperbaiki dan dilingkapi oleh pemrakarsa, draft perwal akan diproses ke tahap fasilitasi Gubernur Aceh,” tambahnya.

Tags: Perwal SabangPerwal Satu DataSatu Data IndonesiaSistem Pemerintahan Berbasis ElektronikSPBE
Previous Post

Menyerang Sambil Telanjang, Seorang Perempuan Didor Warga

Next Post

Donasi dari Aceh untuk Korban Gempa Turki Sudah Terkumpul 4,3 Miliar

Related Posts

No Content Available
Next Post
Update Gempa Turki dan Suriah: Korban Tewas Capai 41.132 Orang

Donasi dari Aceh untuk Korban Gempa Turki Sudah Terkumpul 4,3 Miliar

Korban Banjir Malaysia Tembus 38 Ribu, Batu Pahat Terparah

Discussion about this post

CERITA

Singkirkan 4.000 Peserta, Reza Wakili Indonesia ke Rusia

27 Februari 2026
Ismatul Rahmi pemeran Hasanah dalam dokudrama NOEH | Foto: dok pribadi

Air Mata Hasanah, Luka yang Tak Terlihat dalam Film Noeh

17 Februari 2026

Menembus Batas Negeri, Perjalanan Naufal Maulana Menggapai Beasiswa Pemerintah Rusia

14 Februari 2026

Meugang, Tradisi Turun-Temurun Aceh Menyambut Ramadan

4 Februari 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co