MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Rabu, April 15, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Daerah

Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Ulfah by Ulfah
28 Februari 2026
in Daerah
0
Terduga Pelaku Judi Online di Aceh Selatan Ditangkap Polisi

Terduga pelaku berinisial TRH (20) diamankan di Polres Aceh Selatan. | Foto : Ist

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Seorang pria berinisial TRH (20) diamankan polisi, diduga terlibat judi online di kawasan Taman Air Mancur, Gampong Padang, Kecamatan Tapaktuan, Kabupaten Aceh Selatan, Kamis (26/2/2026).

Kapolres Aceh Selatan, AKBP T. Ricki Fadlianshah melalui Kasat Reskrim Iptu Narsyah Agustian, menjelaskan penangkapan berawal dari laporan masyarakat yang menyebutkan bahwa lokasi Taman Air Mancur sering dijadikan tempat bermain judi online menggunakan handphone.

RelatedPosts

Pemko Banda Aceh–Polda Gelar Gotong Royong di Pasar, Dorong Budaya Bersih Berkelanjutan

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan di Trumon

“Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan penyelidikan dan pemantauan di sekitar lokasi hingga akhirnya mendapati seorang pria yang sedang asyik bermain judi online melalui aplikasi di perangkat telepon genggam miliknya,” kata Narsyah, Jumat (27/2/2026).

Kasat Reskrim mengungkapkan TRH diamankan beserta barang bukti berupa satu unit handphone android merk Xiaomi warna biru silver. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui pelaku menggunakan akun dengan username Sasa623 dengan sisa saldo sebesar Rp2.118.000 serta memanfaatkan rekening Bank Syariah Indonesia (BSI) sebagai sarana transaksi untuk bermain judi online.

Saat ini tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolres Aceh Selatan untuk menjalani proses hukum lebih lanjut dan dijerat dengan Pasal 18 Qanun Aceh Nomor 12 Tahun 2025 tentang Hukum Jinayat.

Selain itu, Narsyah menegaskan pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian dalam bentuk apa pun, termasuk judi online. “Kami juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif melaporkan setiap aktivitas mencurigakan,” tegasnya.

Pihak kepolisian menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan guna menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Aceh Selatan.

Tags: Ditangkap polisiJudi Onlinepolres aceh selatan
Previous Post

Tips Menjaga Pola Tidur Saat Ramadan

Next Post

Arteta Yakin Gyokeres Akan Dorong Arsenal Raih Empat Gelar Juara

Related Posts

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan di Trumon

Polres Aceh Selatan Amankan Pelaku Penganiayaan di Trumon

by Redaksi
14 April 2026
0

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Aceh Selatan Polda Aceh mengamankan seorang pria yang diduga sebagai pelaku penganiayaan yang...

Tiga Perempuan Driver Sabu di Aceh Barat Ditangkap Polisi

Tiga Perempuan Driver Sabu di Aceh Barat Ditangkap Polisi

by Aininadhirah
13 April 2026
0

MASAKINI.CO – Tiga orang perempuan driver sabu ditangkap Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) Polres Aceh Barat pada Minggu (12/4/2026), di...

Diduga Telantarkan Anak, Dua Warga Aceh Jaya Diamankan di Banda Aceh

Diduga Telantarkan Anak, Dua Warga Aceh Jaya Diamankan di Banda Aceh

by Redaksi
13 April 2026
0

MASAKINI.CO - Dua orang Warga Kabupaten Aceh Jaya diduga melakukan penelantaran anak yang terjadi di di Desa Leupeh, Kecamatan Lamno,...

Next Post

Arteta Yakin Gyokeres Akan Dorong Arsenal Raih Empat Gelar Juara

Setelah Ronaldo, Giliran Messi Dijadwalkan Temui Donald Trump

Discussion about this post

CERITA

Rumah Dibakar Ayah, Ibu dan Dua Anak Selamat dari Amukan Dini Hari

7 April 2026

Dari Ditolak hingga Diakui: Jalan Sunyi Inayatillah Membuktikan Perempuan Bisa Memimpin

2 April 2026

Dari Balik Tenda, Suara Wara Bongkar Realitas Pengungsi Aceh Tamiang

27 Maret 2026
Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

Sambut Idul Fitri, Kak Na Keliling Kota Berbagi Daging Meugang

19 Maret 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co