MASAKINI.CO – Sengketa kepemilikan tanah Blang Padang, Banda Aceh mulai menemukan jalan baru. Kerajaan Belanda dikabarkan akan ikut serta membantu meluruskan sejarah.
“Kerajaan Belanda siap fasilitasi keinginan masyarakat Aceh untuk memperoleh arsip kepemilikan tanah Blang Padang, di Banda Aceh,” kata anggota DPD RI, M Fadhil Rahmi.
Dalam keterangannya pada media, ia menyebutkan kerajaan Belanda menegaskan akan membantu semua pihak yang ingin memperoleh dokumen terkait Hindia Belanda di Indonesia.
Baru-baru ini ia menemui Royal Colletion of Netherland di Belanda. Fadhil berkomunikasi langsung dengan Sekretaris Jenderal Yang Mulia Raja dan Ratu, Mr E F Vermal dan Claudia Horstel, Direktur Koleksi Kerajaan.
“Semoga kedepan persoalan Blang Padang dapat tertuntaskan,” harapnya.