Polisi Syariat Banda Aceh Akan Tindak Warga Berpakaian Tapi Tak Tutup Aurat

Petugas Wilayatul Hisbah Banda Aceh melakukan sosialisasi pakaian menutup aurat kepada warga. (foto: dok Satpol PP-WH Banda Aceh)

Bagikan

Polisi Syariat Banda Aceh Akan Tindak Warga Berpakaian Tapi Tak Tutup Aurat

Petugas Wilayatul Hisbah Banda Aceh melakukan sosialisasi pakaian menutup aurat kepada warga. (foto: dok Satpol PP-WH Banda Aceh)

MASAKINI.CO – Pemerintah Kota Banda Aceh akan mengambil langkah tegas terhadap warga yang berpakaian tidak sesuai Syariat Islam di tempat umum. Jika masih kedapatan berbusana tidak islami, langsung digelandang ke kantor Wilayatul Hisbah atau polisi syariat.

“Nanti kita minta keluarganya untuk mengantarkan pakaian yang menutup aurat,” kata Plt Satpol PP-WH Banda Aceh Muhammad Rizal, Senin (15/5/2023).

Menurut Rizal, langkah itu diambil sebab mulai berkurangnya kesadaran warga mematuhi Qanun Nomor 11 Tahun 2002 tentang Pelaksanaan Syariat Islam Bidang Aqidah Ibadah dan Syiar saat beraktivitas di tempat umum.

Dia mengaku mendapat banyak sekali aduan dari masyarakat terkait hal tersebut, baik yang disampaikan langsung kepada dirinya atau melalui media sosial.

“Selain melakukan sosialisasi, tampaknya kita juga perlu mengambil tindakan tegas dan terukur untuk memberikan efek jera,” ujarnya.

Muhammad Rizal mengklaim sosialisasi dan pembinaan yang telah dilakukan pihaknya selama ini masih sulit menumbuhkan kesadaran warga, karena tidak adanya sanksi untuk memberikan efek jera.

“Sudah menjadi tabiat, kalau tidak ada sanksi tidak akan jalan. Padahal itu semua untuk kebaikan mereka di dunia dan akhirat,” katanya.

Sementara itu Kepala Bidang Penegakan Syariat Islam Satpol PP-WH Banda Aceh, Roslina, berharap peran keluarga bisa turut andil untuk membentuk mindset anggota keluarganya bahwa menutup aurat adalah perintah Allah SWT.

“Bukan karena takut WH (Wilayatul Hisbah),” tegasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist