MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Kamis, Agustus 6, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Simpan Sabu 12 Kg, Tiga Warga Pidie Jaya Terancam Hukuman Mati

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 Mei 2023
in Headline
0
Simpan Sabu 12 Kg, Tiga Warga Pidie Jaya Terancam Hukuman Mati

Polisi memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan tiga tersangka saat konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Kamis 18/5/2023. (foto: Polres Aceh Utara)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Aceh, menggagalkan peredaran sabu seberat 12 kilogram dan menangkap tiga tersangka dalam operasi tersebut.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera, mengatakan pihaknya mengungkap kasus itu pada 12 Mei 2023 lalu, setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi sabu dalam jumlah besar di wilayah Aceh Utara.

RelatedPosts

BMKG Ungkap Penyebab Angin Kencang di Aceh, 14 Wilayah Berpotensi Terdampak

Kejari Tangkap DPO Kasus Migas di Tapaktuan

Semen Langka dan Mahal di Sejumlah Daerah Aceh, SBA Beri Penjelasan

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan Satres Narkoba Polres Aceh Utara  bekerja sama dengan Timsus Ditres Narkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa transaksi sabu tersebut akan dilakukan di rumah tersangka DA (40 tahun) di Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya.

“Tim melakukan penggerebekan di rumah tersangka dan berhasil menangkap DA dan FA (43 tahun),” kata AKBP Deden Heksaputera dalam konferensi pers, Kamis (18/5/2023).

Di rumah DA ini, tutur Deden, polisi mengamankan 5 bungkus sabu yang dikemas dalam teh merek Guanyinwang berwarna hijau. Kedua tersangka mengaku barang bukti sabu itu diperoleh dari RA (46 tahun).

Tim kemudian bergerak ke rumah RA yang masih berada dalam kawasan Kecamatan Pante Raja dan menangkap pria tersebut. Kepada polisi, RA mengaku juga menyimpan 7 bungkus sabu yang ditanam di kebun belakang rumahnya.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui sabu seberat 12 kg ini diduga berasal dari perairan di kawasan Pidie Jaya, asal-usulnya masih tahap penyelidikan yang lebih mendalam,” ujar AKBP Deden Heksaputera.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati.

Tags: Aceh Utarahukuman matiNarkobaPidie JayaSabuSabu-sabuTeh Guanyinwang
Previous Post

Hadapi Tantangan Digitalisasi, BRI Terus Perkuat Kapabilitas Talenta Digital

Next Post

Viral, Sumber Air Panas Ditemukan di Lamteuba Aceh Besar

Related Posts

RSUD Cut Meutia Aceh Utara Segera Dialihkan ke Lhokseumawe

by Redaksi
29 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Pemerintah Aceh mempercepat proses pengalihan kepemilikan RSUD Cut Meutia dari Pemerintah Kabupaten Aceh Utara kepada Pemerintah Kota Lhokseumawe. Peralihan...

KKN USK Hadirkan Ruang Belajar Kreatif, Anak Pidie Jaya Belajar Karakter Lewat Film Edukatif

by Redaksi
25 Juli 2026
0

MASAKINI.CO – Memperingati Hari Anak Nasional, mahasiswa Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Syiah Kuala (USK) Kelompok 11 menghadirkan metode belajar...

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Next Post
Viral, Sumber Air Panas Ditemukan di Lamteuba Aceh Besar

Viral, Sumber Air Panas Ditemukan di Lamteuba Aceh Besar

Banda Aceh Terpilih Sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas di Indonesia

Polri Kembali Lakukan Tilang Manual

Discussion about this post

CERITA

Sepuluh Tahun Menjaga Tradisi Merah Putih, Kisah Safura Merawat Rezeki dari Lapak Bendera

4 Agustus 2026

Liberika Tangse, Kopi Langka Beraroma Nangka

20 Juli 2026

Dari Lhoknga, Anyaman Bambu Menganyam Jalan ke Pasar Dunia

19 Juli 2026

Kehilangan Kaki dan Suami, Asmiati Menyimpan Harapan untuk Kembali Berdiri

17 Juli 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co