MASAKINI.CO
No Result
View All Result
Jumat, Juni 19, 2026
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
  • Beranda
  • News
  • Daerah
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video
No Result
View All Result
MASAKINI.CO
Home Headline

Simpan Sabu 12 Kg, Tiga Warga Pidie Jaya Terancam Hukuman Mati

Alfath Asmunda by Alfath Asmunda
18 Mei 2023
in Headline
0
Simpan Sabu 12 Kg, Tiga Warga Pidie Jaya Terancam Hukuman Mati

Polisi memperlihatkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu dan tiga tersangka saat konferensi pers di Mapolres Aceh Utara, Kamis 18/5/2023. (foto: Polres Aceh Utara)

Share on FacebookShare on Twitter

MASAKINI.CO – Satuan Reserse Narkoba Polres Aceh Utara, Aceh, menggagalkan peredaran sabu seberat 12 kilogram dan menangkap tiga tersangka dalam operasi tersebut.

Kapolres Aceh Utara, AKBP Deden Heksaputera, mengatakan pihaknya mengungkap kasus itu pada 12 Mei 2023 lalu, setelah menerima informasi dari masyarakat tentang adanya transaksi sabu dalam jumlah besar di wilayah Aceh Utara.

RelatedPosts

Breaking News: Ruang Mesin KMP Aceh Hebat 2 Meledak Saat Bersandar di Ulee Lheue, 14 Orang Terluka

Harga Pertamax Melonjak, Pengguna di Aceh Besar Mulai Beralih ke Pertalite

Tujuh Dapur MBG di Banda Aceh Tutup Sementara Akibat Dana Operasional Belum Cair

Berbekal informasi tersebut, tim gabungan Satres Narkoba Polres Aceh Utara  bekerja sama dengan Timsus Ditres Narkoba Polda Aceh melakukan penyelidikan dan mengetahui bahwa transaksi sabu tersebut akan dilakukan di rumah tersangka DA (40 tahun) di Kecamatan Pante Raja, Kabupaten Pidie Jaya.

“Tim melakukan penggerebekan di rumah tersangka dan berhasil menangkap DA dan FA (43 tahun),” kata AKBP Deden Heksaputera dalam konferensi pers, Kamis (18/5/2023).

Di rumah DA ini, tutur Deden, polisi mengamankan 5 bungkus sabu yang dikemas dalam teh merek Guanyinwang berwarna hijau. Kedua tersangka mengaku barang bukti sabu itu diperoleh dari RA (46 tahun).

Tim kemudian bergerak ke rumah RA yang masih berada dalam kawasan Kecamatan Pante Raja dan menangkap pria tersebut. Kepada polisi, RA mengaku juga menyimpan 7 bungkus sabu yang ditanam di kebun belakang rumahnya.

“Dari hasil penyelidikan, diketahui sabu seberat 12 kg ini diduga berasal dari perairan di kawasan Pidie Jaya, asal-usulnya masih tahap penyelidikan yang lebih mendalam,” ujar AKBP Deden Heksaputera.

Ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 Jo Pasal 112 ayat 2 Jo Pasal 132 ayat 1 UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman pidana maksimal hukuman seumur hidup dan atau hukuman mati.

Tags: Aceh Utarahukuman matiNarkobaPidie JayaSabuSabu-sabuTeh Guanyinwang
Previous Post

Hadapi Tantangan Digitalisasi, BRI Terus Perkuat Kapabilitas Talenta Digital

Next Post

Viral, Sumber Air Panas Ditemukan di Lamteuba Aceh Besar

Related Posts

Angin Kencang Rusak 58 Huntara di Aceh Utara, Belasan Unit Hancur

by Riska Zulfira
3 Juni 2026
0

MASAKINI.CO – Puluhan hunian sementara (huntara) di Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, rusak setelah diterjang angin kencang yang terjadi secara...

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

Tersambar Petir, Petani di Aceh Utara Meninggal Dunia

by Aininadhirah
14 April 2026
0

MASAKINI.CO - Seorang petani warga Dusun Kareung, Gampong Buket Linteung, Kecamatan Langkahan, Kabupaten Aceh Utara, meninggal dunia akibat tersambar petir...

Ketidakpastian Biaya Listrik Huntara, Pengungsi Aceh Utara Kebingungan

by Aininadhirah
27 Maret 2026
0

MASAKINI.CO – Ketidakjelasan kebijakan pembayaran listrik di hunian sementara (huntara) memicu kebingungan di kalangan pengungsi di Aceh Utara. Hingga kini,...

Next Post
Viral, Sumber Air Panas Ditemukan di Lamteuba Aceh Besar

Viral, Sumber Air Panas Ditemukan di Lamteuba Aceh Besar

Banda Aceh Terpilih Sebagai Kawasan Tertib Lalu Lintas di Indonesia

Polri Kembali Lakukan Tilang Manual

Discussion about this post

CERITA

Dari Lahan Penggembalaan ke Destinasi Favorit, Savana Indrapuri Sedot Ribuan Pengunjung

24 Mei 2026

Dari Dapur Rumahan ke Tanah Suci, Keumamah Aceh Diburu Jemaah Haji

19 Mei 2026

Menabung dari Lumpur Sawah, Halimah Berangkat Haji di Usia 85 Tahun

12 Mei 2026

Ranup yang Perlahan Asing di Tanahnya Sendiri

7 Mei 2026

TERPOPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Privacy

Copyright © 2025 - masakini.co

No Result
View All Result
  • Daerah
  • News
  • Nasional
  • Internasional
  • Olahraga
  • Cerita
  • Foto
  • Video

Copyright © 2025 - masakini.co