MASAKINI.CO – Tiga dari tujuh pemilik barang haram itu dihadirkan saat pemusnahan. Ketiganya hanya terpaku melihat narkoba yang awalnya mereka angan-angankan bakal mendatangkan sekopor rupiah, seketika lenyap tak bersisa di halaman Markas Kepolisian Resor Aceh Utara, Kamis (25/5/2023) pagi.
Barang bukti narkoba jenis sabu-sabu itu hasil pengungkapan yang dilakukan Polres Aceh Utara pada Jumat 12 Mei 2023 lalu. Tiga tersangka dibekuk di Gampong Keude Kecamatan Pante Raja, Pidie Jaya. Mereka adalah Daini Agus, Daini Arahman dan Ramli.
Sementara barang bukti ganja, diamankan dari tangan empat tersangka dalam operasi yang dilakukan pada 21 dan 29 Maret 2023. Zulfahmi, Riski, Andri dan Zufri, kalang kabut ketika ditangkap. Tujuh bungkus ganja seberat 6,250 gram dan 50 batang ganja disita.
“barang bukti narkoba sabu dan ganja ini bernilai belasan miliar rupiah,” kata Kapolres Aceh Utara AKBP Deden Heksaputera, ketika memimpin pemusnahan.
Sabu-sabu dimusnahkan pakai mesin pengaduk semen atau molen. Sedangkan ganja dibakar dalam drum berkelir biru di halaman Mapolres.

Dari 12 kilogram sabu yang diamankan, tutur Deden, pihaknya menyisihkan 155 gram untuk kepentingan pemeriksaan di laboratorium BPOM Banda Aceh.
“Untuk barang bukti ganja juga telah disisihkan 80 gram untuk kepentingan pemeriksaaan di Labfor Polda Sumut,” ujarnya.
Deden Heksaputera mengklaim jika barang haram narkoba itu tak berhasil diungkap dan pelaku diseret ke penjara, maka ratusan ribu jiwa generasi penerus bangsa akan rusak. Buruntung polisi sigap.
“Adanya pemusnahan ini maka telah dapat menyelamatkan generasi penerus bangsa kurang lebih berjumlah 126.000 jiwa dari pengaruh bahaya narkoba,” tegasnya.
Selain tiga dari tujuh pemilik barang haram tersebut yang dihadirkan saat pemusnahan, Polres Aceh Utara juga mengundang sejumlah pihak; Kasi Intel Kejari Aceh Utara Arif Kadarman, Panitera Pengadilan Negeri Lhoksukon Zulfakruddin, dan Direktur YLBH Bina Bangsa Lhokseumawe Maimun Idris.
Mereka secara bersama-sama memusnahkan barang haram itu di halaman markas polisi Aceh Utara. Suara besar mesin molen, mengaduk sabu hingga hancur. Bara panas api, menelan lenyap daun ganja. Setelahnya, para tersangka kembali diterungku dalam jeruji besi.