Carut-marut Layanan Bank Syariah, DSA Bisa Apa?

Sejumlah pengusaha melakukan pertemuan dengan Dewan Syariah Aceh atau DSA, Jumat 9/6/2023. (foto: masakini.co/Alfath)

Bagikan

Carut-marut Layanan Bank Syariah, DSA Bisa Apa?

Sejumlah pengusaha melakukan pertemuan dengan Dewan Syariah Aceh atau DSA, Jumat 9/6/2023. (foto: masakini.co/Alfath)

MASAKINI.CO – Sejumlah pengusaha menyampaikan keluhannya kepada Dewan Syariah Aceh (DSA) soal layanan bank syariah yang dinilai belum berpihak pada pelaku usaha. Misalnya, dari segi produk perbankan hingga transaksi yang kerap bermasalah.

“Produk yang diinginkan tidak tersedia, layanan pengajuan pembiayaan berbelit-belit secara administrasi,” kata seorang pengusaha cafe, Uzair, saat melakukan pertemuan dengan DSA di Kantor Dinas Syariat Islam Aceh, Jumat (9/6/2023).

Menurutnya, layanan bank syariah di Aceh saat ini tidak ramah terhadap pelaku usaha. Contohnya, biaya bagi hasil yang ada di bank syariah ternyata lebih tinggi dari bunga bank konvensional.

“Saya bisa buktikan. Saya nasabah di kedua bank tersebut, tapi bagaimana ruwetnya yang saya hadapi ketika mengajukan pembiayaan di bank syariah,” ujarnya.

Menurut Uzair konversi bank konvensional ke syariah di Aceh beberapa waktu lalu terkesan terburu-buru. Salah satu imbasnya, ketika ada gangguan sistem berdampak besar kepada masyarakat dan pelaku usaha.

Hingga kini pun bank syariah belum mampu mengakomodir pelaku usaha dalam bentuk pembiayaan dan mempermudah dalam bertransaksi.

“Saya tidak anti syariah. Jika kita lihat saat ini penerapan bank syariah bukan masyarakatnya yang tidak siap, melainkan bank syariahnya yang tidak siap,” tegasnya.

Sementara itu, Ketua Asosiasi UKM IKM Nusantara Aceh, Mussanurvan mengajak Dewan Syariah Aceh turun dan mengawasi langsung ‘dapur’ bank syariah, agar DSA mengerti situasi sistem layanan yang ada di sana.

“DSA harusnya mengecek dapur bank syariah, nanti bakal ketahuan bobroknya dimana, jadi nanti tahu mana yang harus diperbaiki. Tidak hanya mendengar dari sisi DPS (Dewan Pengawas Syariah) bank saja,” ujarnya.

Ketua Hiswana Migas Aceh, Nahrawi Noerdin berharap DSA bisa mengambil kebijakan yang arif terkait persoalan ini, tanpa merugikan pelaku usaha yang jadi ujung tombak perekonomian di Aceh.

“Sebagai Dewan Syariah Aceh, seharusnya bersikap terkait persoalan ini, kalau perlu dibandingkan layanan antara bank syariah dan konvensional, mana yang lebih mencekik masyarakat,” katanya

“Kalau persoalan riba dan segala macamnya itu kami sudah paham. Tapi apakah Bank Syariah yang beroperasi di Aceh saat ini sudah lebih baik?,” tambahnya.

Tanggapan DSA

Menanggapi keluhan para pengusaha tersebut, Ketua Dewan Syariah Aceh, Prof Shabri Abdul Majid mengaku memahami persoalan yang dialami para pelaku usaha tersebut. Ia menyampaikan pada prinsipnya bank syariah itu tidak hanya mencari keuntungan semata, apalagi dengan menjual label “syariah”.

“Tentu kita tidak mau yang hanya menjual islam yang ujung-ujungnya menjual label syariah untuk mencari keuntungan,” ujarnya.

Dewan Syariah Aceh, kata Majid, akan segera menindaklanjuti masukan dan keluhan dari pengusaha Aceh yang bergerak di berbagai bidang tersebut dengan menggelar duduk bersama lintas stakeholder terkait.

“Dalam waktu dekat akan kita duduk bersama 13 bank syariah yang ada di Aceh, pengusaha, MPU, OJK, BI, Pemerintah Aceh, dan kita undang juga DPRA, untuk mencari jalan terbaik. InsyaAllah dalam bulan ini juga akan kita gelar pertemuan itu,” pungkasnya.

TAG

Bagikan

Berita Terkait

Tinggalkan Komentar

Berita Terbaru

Berita terpopuler

Add New Playlist